SuaraLampung.id - Oknum pengasuh pondok pesantren (Ponpes) di Sungkai Tengah, Lampung Utara inisial AH, yang mencabuli sejumlah santriwatinya menyerahkan diri ke polisi bersama keluarganya, Selasa (10/1/2023).
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, tersangka diserahkan istrinya dan sejumlah tokoh masyarakat ke Polres Lampung Utara melalui Kepala Satuan Intelkam Iptu Suhaili.
"Iya benar, pelaku diterima Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Utara. Untuk selanjutnya dilakukan proses penyidikan mendalam terhadap pelaku," kata AKP Eko Rendi Oktama, Rabu (11/1/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Hingga kini, korban yang melapor bertambah tiga orang, jadi semuanya berjumlah empat orang. Para korban yang dicabulinya itu, rata-rata antara usia 14-16 tahun.
Baca Juga: Selidiki Kasus Asusila Kiai di Jember, Polisi Minta Belasan Santriwati Visum
'Terhadap status AH, kami sudah melakukan gelar perkara dan menetapkannya sebagai tersangka. Selanjutnya terhadap tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Polres Lampung Utara," ujar Eko Rendi Oktama.
Terkait perkembangannya, nantinya Polres Lampung Utara bakal menyampaikannya ke publik. Sebelumnya dari informasi dihimpun, aksi bejat itu terungkap saat santri mengadu ke orang tuanya.
Setelah itu, orang tua melaporkan kasusnya ke kepala desa setempat, hingga ditindaklanjuti dengan laporan kepolisian.
Ada pun korban diketahui masih berusia 14 tahun, dimana aksi bejat itu dilakukan pelaku pada Desember 2022 di rumah pelaku yang berada di lingkungan pondok pesantren.
Berita Terkait
-
Cabuli 3 Anak dan Seorang Wanita Dewasa, Eks Kapolres Ngada Bakal Disidang Etik Senin Depan
-
Kapolri Pastikan Tindak Tegas AKBP Fajar atas Skandal Pedofil dan Narkoba, Mulai Pidana dan Etik
-
Kasus Cabuli Mantan Pacar, Hari Ini Mario Dandy Bawa Saksi Meringankan ke Sidang, Siapa?
-
Profil Kiai Supar: Ngaku Bisa Gandakan Diri, Tuduh Jelmaannya yang Hamili Santriwati
-
Pegawai PN Sukabumi Cabuli Mahasiswi Magang usai Pingsan di Depan Ruang Sidang, Area Sensitif Diobok-obok!
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Mudik Lebaran 2025: Pelabuhan Panjang Siap Jadi Jurus Pamungkas Atasi Kepadatan
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Kamis 13 Maret 2025
-
Lebaran 2025: Angkutan Barang Dibatasi di Lampung! Cek Jadwalnya
-
Serunya Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025, Dari Kuliner Lezat hingga Hiburan
-
Jejak Harimau Sumatera Ditemukan di Lampung Barat, Imbauan Darurat Dikeluarkan