SuaraLampung.id - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandar Lampung menemukan sebanyak 67 tempat produksi obat dan makanan yang menggunakan sarana ilegal selama tahun 2022.
Pelaksana Tugas Kepala BBPOM di Bandar Lampung Zamroni mengatakan, pihaknya telah mengawasi dan memeriksa sarana produksi sebanyak 187 tempat selama 2022.
Hasilnya, kata Zamroni, 67 tempat menggunakan sarana produksi ilegal atau tidak sesuai ketentuan.
Dia mengatakan seluruh sarana yang ditemukan tidak sesuai ketentuan tersebut, telah diberikan pembinaan dan edukasi agar lokasi produksi mereka dapat sesuai dengan standar yang sudah ditentukan.
"Secara berkala nanti kami akan cek sarana yang dilakukan pembinaan, hingga sarana produksi mereka benar-benar sesuai dengan ketentuan," ujarnya.
Kemudian, ia juga mengatakan selama tahun 2022 BBPOM di Bandar Lampung juga telah melakukan terhadap 1.267 sarana distribusi dimana hasilnya terdapat 442 tempat yang tidak memenuhi ketentuan.
"Kami juga telah melakukan pengujian sampel obat dan makanan sebanyak 2.670, dengan hasil 119 sampel tidak memenuhi syarat," kata dia.
Ia juga mengatakan bahwa penindakan yang dilakukan oleh BBPOM terhadap obat dan makanan sebanyak tujuh kasus yakni diantara kosmetika tanpa izin edar lima kasus, obat tanpa kewenangan dan keahlian satu kasus, dan satu kasus pangan tanpa izin edar.
"Dari tujuh kasus tersebut empat diantaranya telah ditindaklanjuti yakni kosmetik dua kasus dan obat tradisional dua kasus," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Korupsi Kredit Fiktif di BNI Tanjungkarang Masuk Tahap Penyidikan, Kejari Tunggu Perhitungan Kerugian Negara
-
Ditemukan Tewas di Kebun Kosong Cengkareng, Hendra Pria Bertato Joker di Punggung Ternyata Sopir Angkot
-
Catat, Ini 4 DPO Kejari Bandar Lampung yang Masih Diburu
-
Amankan Natal dan Tahun Baru 2023, Pemkot Bandar Lampung Bentuk Satgas Awasi Miras dan Geng Motor
-
Tawuran Pelajar di Jalan Raden Intan Bandar Lampung, Satu Orang Alami Luka Bacok
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Niat Beli Motor Lewat Facebook, Pemuda di Way Kanan Malah Ditodong Senjata Api
-
Modal Sapu dan Hanger, Pelarian 10 Bulan Otak Pembobol Rumah di Bandar Lampung Berakhir
-
Mahar Rp126 Ribu di Balik Jeruji: Kisah Haru Akad Nikah Tahanan Narkoba di Polres Pringsewu
-
Tak Terima Ditagih Utang, Kakak Beradik di Pringsewu Kompak Aniaya Korban
-
Ironi Oknum ASN di Tanggamus: Nekat Curi Jalak Suren Pakai Bambu 10 Meter Demi Nyabu