SuaraLampung.id - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandar Lampung menemukan sebanyak 67 tempat produksi obat dan makanan yang menggunakan sarana ilegal selama tahun 2022.
Pelaksana Tugas Kepala BBPOM di Bandar Lampung Zamroni mengatakan, pihaknya telah mengawasi dan memeriksa sarana produksi sebanyak 187 tempat selama 2022.
Hasilnya, kata Zamroni, 67 tempat menggunakan sarana produksi ilegal atau tidak sesuai ketentuan.
Dia mengatakan seluruh sarana yang ditemukan tidak sesuai ketentuan tersebut, telah diberikan pembinaan dan edukasi agar lokasi produksi mereka dapat sesuai dengan standar yang sudah ditentukan.
"Secara berkala nanti kami akan cek sarana yang dilakukan pembinaan, hingga sarana produksi mereka benar-benar sesuai dengan ketentuan," ujarnya.
Kemudian, ia juga mengatakan selama tahun 2022 BBPOM di Bandar Lampung juga telah melakukan terhadap 1.267 sarana distribusi dimana hasilnya terdapat 442 tempat yang tidak memenuhi ketentuan.
"Kami juga telah melakukan pengujian sampel obat dan makanan sebanyak 2.670, dengan hasil 119 sampel tidak memenuhi syarat," kata dia.
Ia juga mengatakan bahwa penindakan yang dilakukan oleh BBPOM terhadap obat dan makanan sebanyak tujuh kasus yakni diantara kosmetika tanpa izin edar lima kasus, obat tanpa kewenangan dan keahlian satu kasus, dan satu kasus pangan tanpa izin edar.
"Dari tujuh kasus tersebut empat diantaranya telah ditindaklanjuti yakni kosmetik dua kasus dan obat tradisional dua kasus," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Korupsi Kredit Fiktif di BNI Tanjungkarang Masuk Tahap Penyidikan, Kejari Tunggu Perhitungan Kerugian Negara
-
Ditemukan Tewas di Kebun Kosong Cengkareng, Hendra Pria Bertato Joker di Punggung Ternyata Sopir Angkot
-
Catat, Ini 4 DPO Kejari Bandar Lampung yang Masih Diburu
-
Amankan Natal dan Tahun Baru 2023, Pemkot Bandar Lampung Bentuk Satgas Awasi Miras dan Geng Motor
-
Tawuran Pelajar di Jalan Raden Intan Bandar Lampung, Satu Orang Alami Luka Bacok
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
-
Siapa Federico Barba? Anak Emas Filippo Inzaghi yang Merapat ke Persib
-
Stok BBM Shell Kosong Lagi, Kapan Kembali Tersedia?
-
Danantara Gaet Perusahaan China Garap Proyek Smelter Nikel Milik INCO Senilai Rp23 Triliun
Terkini
-
Kejari Bandar Lampung Musnahkan Ratusan Gram Narkoba dan Ribuan Obat Ilegal
-
Raih Kehati ESG Award 2025, Social Bond BRI Salurkan Dana Rp5 T untuk UMKM dan Proyek Sosial
-
Viral Video Polisi Diduga Bongkar Muat Rokok Ilegal, Polres Lampung Tengah Angkat Bicara
-
Lampung Jadi Jalur Transit, Polisi Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Ganja dari Padang
-
Skandal Suap Inhutani V Lampung: GM Diperiksa KPK, Jaringan Terbongkar?