SuaraLampung.id - Dua mahasiswa yang kuliah di Yogyakarta ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus di Pekon Margoyoso, Kecamatan Sumberejo, Senin (5/12/2022) dini hari.
Dua mahasiswa inisial DA (22) dan RM (22) ini ditangkap bersama seorang rekannya inisial RE (21) saat pesta sabu di kediaman DA. Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti tiga klip sabu sisa pakai seberat 0,55 gram dan sejumlah alat isap sabu.
Kasat Reserse Narkoba Polres Tanggamus AKP Deddy Wahyudi mengatakan, penangkapan ketiga tersangka setelah pihaknya mendapatkan informasi masyarakat bahwa di rumah tersebut sedang ada pesta narkoba.
“Setelah dilakukan penyelidikan, dan penggerebekan sehingga ketiga pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan,” jelasnya dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dari tangan DA diamankan barang bukti dua bundel plastik klip, plastik klip berisi sabu dengan berat brutto 0.16 gram, empat pipa kaca/pirek, enam sedotan, skop, sumbu, dua korek api gas, tutup botol berlubang, handphone dan kotaknya.
Kemudian dari tangan RM diamankan barang bukti plastik klip berisi sabu dengan berat brutto 0.13 gram, alat hisab sabu/bong, pipa kaca/pirek bekas pakai, sumbu, skop, sumbu, 2 korek api gas dan handphone.
Sementara dari RE diamankan barang bukti plastik klip sabu dengan berat brutto 0.13 gram, pipa kaca/pirek bekas pakai dan dua unit handphone.
“Barang bukti tersebut, diamankan berada di rumah pelaku DA dan sedang dalam penguasaan ketiga pelaku,” ujarnya.
Kasat mengungkapkan, barang haram tersebut didapatkan pelaku DA dengan cara membeli kepada seseorang yang l diketahui identitasnya.
Baca Juga: Kritik Pelaksanaan Rapat Pengesahan RKUHP, Massa Pendemo Dirikan 2 Tenda di Depan Gedung DPR
“Terhadap penyedia barang haram tersebut, masih dalam pengejaran,” ungkapnya.
Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti ditahan di Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Ketiga pelaku dijerat pasal 112 dan 127 UU Nomor 35 Tahun 2009, ancaman maksimal 12 tahun penjara,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Kritik Pelaksanaan Rapat Pengesahan RKUHP, Massa Pendemo Dirikan 2 Tenda di Depan Gedung DPR
-
Di Hadapan Ribuan Mahasiswa, AHY Sebut Dunia Sedang Dilanda Berbagai Permasalahan
-
Menjadi Mahasiswa Akademisi atau Organisatoris, Kamu Pilih yang Mana?
-
Kasus Anggota Dewan Kepulauan Seribu yang Diduga Pesta Sabu Masih Diselidiki
-
Masih Ada Pasal Bermasalah, Koalisi Sebut DPR RI Khianati Rakyat jika Tetap Ngotot Sahkah RKUHP
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Balik Rutinitas, Alfamart Hadirkan Promo Kebutuhan Dapur Hemat hingga Akhir Maret 2026
-
Jangan Dibuang, 7 Cara Cerdas Olah Sisa Opor & Rendang Jadi Menu Baru yang Lezat
-
Arus Balik 2026 Meningkat, Pelabuhan Panjang Akan Dibuka Jika Penyeberangan Penuh
-
Mau Jalan-jalan di Jakarta Saat Lebaran? Ini 6 Destinasi & Aktivitas Seru yang Wajib Dicoba
-
1 Agen, 1 Desa, Hadirkan Ribuan Manfaat: BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Lape NTB Lewat BRILink Agen