SuaraLampung.id - Dua mahasiswa yang kuliah di Yogyakarta ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus di Pekon Margoyoso, Kecamatan Sumberejo, Senin (5/12/2022) dini hari.
Dua mahasiswa inisial DA (22) dan RM (22) ini ditangkap bersama seorang rekannya inisial RE (21) saat pesta sabu di kediaman DA. Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti tiga klip sabu sisa pakai seberat 0,55 gram dan sejumlah alat isap sabu.
Kasat Reserse Narkoba Polres Tanggamus AKP Deddy Wahyudi mengatakan, penangkapan ketiga tersangka setelah pihaknya mendapatkan informasi masyarakat bahwa di rumah tersebut sedang ada pesta narkoba.
“Setelah dilakukan penyelidikan, dan penggerebekan sehingga ketiga pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan,” jelasnya dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dari tangan DA diamankan barang bukti dua bundel plastik klip, plastik klip berisi sabu dengan berat brutto 0.16 gram, empat pipa kaca/pirek, enam sedotan, skop, sumbu, dua korek api gas, tutup botol berlubang, handphone dan kotaknya.
Kemudian dari tangan RM diamankan barang bukti plastik klip berisi sabu dengan berat brutto 0.13 gram, alat hisab sabu/bong, pipa kaca/pirek bekas pakai, sumbu, skop, sumbu, 2 korek api gas dan handphone.
Sementara dari RE diamankan barang bukti plastik klip sabu dengan berat brutto 0.13 gram, pipa kaca/pirek bekas pakai dan dua unit handphone.
“Barang bukti tersebut, diamankan berada di rumah pelaku DA dan sedang dalam penguasaan ketiga pelaku,” ujarnya.
Kasat mengungkapkan, barang haram tersebut didapatkan pelaku DA dengan cara membeli kepada seseorang yang l diketahui identitasnya.
Baca Juga: Kritik Pelaksanaan Rapat Pengesahan RKUHP, Massa Pendemo Dirikan 2 Tenda di Depan Gedung DPR
“Terhadap penyedia barang haram tersebut, masih dalam pengejaran,” ungkapnya.
Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti ditahan di Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Ketiga pelaku dijerat pasal 112 dan 127 UU Nomor 35 Tahun 2009, ancaman maksimal 12 tahun penjara,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Kritik Pelaksanaan Rapat Pengesahan RKUHP, Massa Pendemo Dirikan 2 Tenda di Depan Gedung DPR
-
Di Hadapan Ribuan Mahasiswa, AHY Sebut Dunia Sedang Dilanda Berbagai Permasalahan
-
Menjadi Mahasiswa Akademisi atau Organisatoris, Kamu Pilih yang Mana?
-
Kasus Anggota Dewan Kepulauan Seribu yang Diduga Pesta Sabu Masih Diselidiki
-
Masih Ada Pasal Bermasalah, Koalisi Sebut DPR RI Khianati Rakyat jika Tetap Ngotot Sahkah RKUHP
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
3 Trik Nasi Pulen dan Wangi untuk Masak Harian ala Ibu-Ibu Hemat Alfamart
-
Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik Akhir Bulan, Rincian Lengkap Biaya Terbarunya
-
Sat Set Promo Indomaret! 11 Snack & Yogurt Viral Mulai Rp3 Ribuan, Wajib Borong
-
Dukung Pertumbuhan di Sektor Riil, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan untuk PT SSMS
-
Badan Informasi Geospasial Berikan Penghargaan Bhumandala Award 2025 Kepada Pemkot Metro