SuaraLampung.id - Seorang jaksa inisial AM yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menjadi tersangka mafia tanah di Desa Malang Sari, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
Jaksa AM diduga telah menyerobot tanah warga Desa Malang Sari seluas 10 hektare dengan memalsukan sertifikat. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan penetapan tersangka jaksa AM.
"Hasil konfirmasi dengan Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Reynold Hutagalung bahwa pada hari Senin 21 November 2022 penyidik menetapkan jaksa AM sebagai tersangka," ungkapnya dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Sebelumnya warga Desa Malang Sari bernama Marsudi mengatakan, pihaknya merasa belum tenang akan penyelesaian permasalahan mafia tanah di wilayahnya. Oleh karenanya, ia meminta tim penegak hukum untuk memberikan hukum seadil-adilnya ke para pelaku.
Baca Juga: Nasib Pilu Korban Mafia Tanah Di Jakarta: Dipaksa Minggat Dari Rumah Sendiri Sampai Dipukuli Preman
"Kami minta agar kasus ini dituntaskan, karena kami tidak pernah menjual bahkan mendapatkan sertifikat hak milik (SHM). Tapi sejak 2020, malah ada yang punya SHM terhadap tanah yang kami tempati puluhan tahun oleh oknum jaksa inisial AM," kata Marsudi saat bertemu Komisi III DPR RI, Kamis (17/11/2022).
Atas hal itu, pihaknya merasa resah karena tanah seluas 10 hektar ditempati hampir 55 kepala keluarga dikuasai satu orang. Sebab mereka merasa tidak memperjual belikan tanahnya, sehingga mereka meminta masalah tersebut untuk diusut sampai ke akar-akarnya baik di kepolisian, kejaksaan, dan lainnya.
Sementara itu, Plt Kepala Desa Malang Sari, Ruslan meminta ke Komisi III DPR RI, untuk membantu menyelesaikan perkara mafia tanah di wilayahnya. Di sisi lain, Ruslan meminta masyarakatnya untuk tidak bertindak secara anarkis, dalam menyelesaikan perkara tersebut.
"Kami mohon masyarakat jangan anarkis dan serahkan semuanya ke penegak hukum. Kami berharap, penegak hukum usut tuntas segala permasalahannya, jangan sampai ada yang direkayasa dan lainnya," ujar Ruslan.
Sementara itu, Plt Kepala Desa Malang Sari, Ruslan meminta ke Komisi III DPR RI, untuk membantu menyelesaikan perkara mafia tanah di wilayahnya. Disisi lain, Ruslan meminta masyarakatnya untuk tidak bertindak secara anarkis, dalam menyelesaikan perkara tersebut.
Baca Juga: Komisi III DPR RI Desak Polisi Tuntaskan Kasus Mafia Tanah di Malang Sari Lampung Selatan
"Kami mohon masyarakat jangan anarkis dan serahkan semuanya ke penegak hukum. Kami berharap, penegak hukum usut tuntas segala permasalahannya, jangan sampai ada yang direkayasa dan lainnya," ujar Ruslan.
Berita Terkait
-
Profil 3 Polisi Tewas saat Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Way Kanan, Semua Ditembak di Kepala!
-
Potret 3 Polisi yang Tewas saat Gerebek Sabung Ayam di Lampung
-
3 Artis Berjuang Lawan Mafia Tanah: Terbaru Uya Kuya Mau Rebut Kembali Warisan Ayah
-
Ada Dua Sertifikat, Tanah Warisan Ayah Uya Kuya Dikuasai Developer
-
Usai Pagar Laut, Menteri Nusron Wahid Ditantang Usut Mafia Tanah di Daerah Diduga Libatkan Konglomerat
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
Silaturahmi Berujung Maut: Pria di Lampung Tengah Nyaris Tewas Dikeroyok karena Utang
-
Bulog Lampung Kewalahan! Target Serapan Gabah Melonjak Drastis, Gudang Tak Cukup?
-
Dianggap Jadi Penyebab Banjir, Rumah Warga di Campang Jaya Dibeli Pemkot Bandar Lampung
-
Operasi Ketupat Krakatau 2025: Angka Kecelakaan Turun Drastis Selama Mudik Lebaran
-
Korupsi Beras SPHP: Kejaksaan Sita Barang Bukti dari Kantor Bulog Lampung Selatan