SuaraLampung.id - Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum menyelesaikan kasus mafia tanah di Desa Malang Sari, Tanjung Sari, Lampung Selatan selambatnya tahun 2023 nanti.
Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI Pangeran Khoirul Saleh mengatakan, kasus mafia tanah di Malang Sari sudah jadi pembahasan isu nasional.
"Kami akan mengawalnya sampai selesai, agar semua yang terlibat mendapatkan sanksi yang berlaku. Kami percayakan ke aparat penegak hukum, untuk terus dikawal dan InsyaAllah kasus ini selesai tahun depan," kata Pangeran Khoirul Saleh saat menyerap aspirasi masyarakat Desa Malang Sari, Kamis (17/11/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Saat disinggung terkait apakah Komisi III DPR RI bakal mengambil tindakan khusus, pihaknya hanya terus mengawalnya hingga tuntas di penegak hukum. Komisi III mendesak agar para pelaku mendapat sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Bambang Pacul Bentak LSM saat Rapat Dengar Pendapat RKUHP: Stop! DPR Sudah Baik Dengerin Kau
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI, Supriansa meminta agar penegak hukum segera melanjutkan dan menyelesaikan kasus tersebut. Supriansa mendesak kepolisian, jika ada intimidasi dan menakuti masyarakat, maka tangkap dan tindak tegas pelakunya.
"Kami sedang fokus menangani modus-modus mafia tanah, jadi kami minta jangan anarkis masyarakat karena dugaan pidana sudah nampak. Sudah saatnya masyarakat mendapatkan keadilan, kami akan terus hadir membersamai masyarakat," ujar Supriansa.
Supriansa berharap dan mengupayakan ke penegak hukum, di tahun 2023 permasalahan di Malang Sari sudah selesai, dan masyarakat mendapatkan haknya.
Selain itu, Supriansa meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam tugas dan fungsinya, harus melihat dan membaca baik-baik peraturan pemerintah nomor 24 tahun 1997.
Sebab dalam aturan itu dijelaskan, kalau ada masyarakat berdomisili disatu tempat walau surat tanah tidak ada, tapi sudah menguasainya lebih dari 20 tahun, maka diberikan kesempatan untuk meningkatkan haknya. Jika dalam bentuk sporadik, maka harus menjadi sertifikat, karena hal itu berlaku diseluruh Indonesia.
Curhat Warga Malang Sari
Puluhan warga dan korban mafia tanah di Desa Malang Sari, Tanjung Sari, Lampung Selatan, menyampaikan aspirasinya ke belasan anggota Komisi III DPR RI, Kamis (17/11/2022). Mereka meminta kasus mafia tanah di wilayahnya, untuk diselesaikan secara tuntas sampai ke akar-akarnya.
Salah satu warga Desa Malang Sari bernama Marsudi mengatakan, pihaknya merasa belum tenang akan penyelesaian permasalahan mafia tanah di wilayahnya. Oleh karenanya, ia meminta tim penegak hukum untuk memberikan hukum seadil-adilnya ke para pelaku.
"Kami minta agar kasus ini dituntaskan, karena kami tidak pernah menjual bahkan mendapatkan sertifikat hak milik (SHM). Tapi sejak 2020, malah ada yang punya SHM terhadap tanah yang kami tempati puluhan tahun oleh oknum jaksa inisial AM," kata Marsudi.
Atas hal itu, pihaknya merasa resah karena tanah seluas 10 hektar ditempati hampir 55 kepala keluarga dikuasai satu orang. Sebab mereka merasa tidak memperjual belikan tanahnya, sehingga mereka meminta masalah tersebut untuk diusut sampai ke akar-akarnya baik di kepolisian, kejaksaan, dan lainnya.
Sementara itu, Plt Kepala Desa Malang Sari, Ruslan meminta ke Komisi III DPR RI, untuk membantu menyelesaikan perkara mafia tanah di wilayahnya. Disisi lain, Ruslan meminta masyarakatnya untuk tidak bertindak secara anarkis, dalam menyelesaikan perkara tersebut.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Bambang Pacul Bentak LSM saat Rapat Dengar Pendapat RKUHP: Stop! DPR Sudah Baik Dengerin Kau
-
Keadaan Berbalik, Wanda Hamidah Dilaporkan Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik dari Kasus Sengketa Tanah
-
Lihat 2 Anak Tenggelam di Embung Pemanggilan, Pemancing Ikut Tenggelam saat Melakukan Pertolongan
-
Kejati Sumut Sita 105 Hektare Tanah di Langkat
-
Isu Perang Bintang, Dua Mantan Kapolri Tito Karnavian dan Idham Aziz Jadi Sumber Masalah Bobroknya Sistem Internal Polri
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
Terkini
-
Resmi! Bhayangkara FC Boyong Striker "Super Cepat" Eropa & Bintang Muda Timnas U-23
-
Buaya 4,5 Meter Penerkam Warga Tanggamus Berhasil Dijerat
-
Ayah Bayi yang Dibuang di Ponpes Babul Hikmah Ditangkap! Identitas Pelaku Terungkap
-
Bertambah, Berikut Daftar Stasiun yang Melayani Pembatalan Tiket KA di Divre IV Tanjungkarang
-
Lampung In: Aplikasi Andalan Lampung atau Sekadar Gimmick?