SuaraLampung.id - Hasil audit kerugian negara dalam kasus korupsi penyalahgunaan dana Hhibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020 telah keluar.
Audit dilakukan oleh auditor independen pada Kantor Akuntan Publik Drs.Chaeroni dan Rekan atas permintaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sebagai penyidik.
Aspidsus Kejati Lampung Hutamrin mengatakan, hasil audit menyatakan ditemukan penyalahgunaan anggaran dana hibah KONI Lampung tahun anggaran 2020.
Terdapat penyimpangan dalam penggunaan Anggaran Belanja Hibah KONI Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020 yang dilakukan oleh Pengurus KONI Provinsi Lampung yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2.570.532.500,- (dua miliar lima ratus tujuh puluh juta lima ratus tiga puluh dua ribu lima ratus rupiah)," ungkapnya, Senin (21/11/2022) dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Tiga Modus Dominan Koruptor Tilap Duit Negara, Nomor Satu Paling Sering Dipakai
Setelah menerima hasil audit, penyidik Kejati Lampung akan segera menggelar ekspose perkara untuk menentukan siapa tersangka korupsi dana hibah KONI Lampung.
Dirinya berharap dukungan seluruh masyarakat Provinsi Lampung, guna menyelesaikan kasus yang hampir setahun bergulir tersebut.
"Kami berharap dukungan seluruh masyarakat Lampung, sehingga pekerjaan yang sudah hampir setahun ini dapat diselesaikan oleh Kejati Lampung secepat mungkin," pungkasnya.
Sekedar informasi, pada 12 Januari 2022 Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyatakan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung senilai Rp30 miliar sudah memasuki tahap penyidikan.
Namun pihak Kejati Lampung belum mau membeberkan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas korupsi dana hibah KONI Lampung tersebut.
Baca Juga: Catatan ICW Semester I 2022, Korupsi di Desa Makin Merajalela
Saat itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Heffinur mengumumkan perkembangan kasus korupsi dana hibah KONI Lampung .
"Mulai hari ini, kami naikkan ke tahap penyidikan umum. Namin ini sifatnya masih penyidikan, jadi belum bisa disebutkan siapa-siapa saja namanya yang ikut terlibat," ujar Heffinur saat jumpa pers di Kantor Kejati Lampung.
Heffinur kala itu menyampaikan, pada tahun 2019 KONI Lampung juga pernah mengajukan program kerja dan anggaran hibah Rp79 miliar. Kemudian dari dana Rp79 miliar ini, yang disetujui oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung hanya Rp60 miliar.
"Selanjutnya pada 28 Januari 2020, KONI Lampung menandatangani naskah perjanjian hibah, bahwa mereka menyetujui dana tersebut. Kemudian dana Rp60 miliar ini, pencairannya dibagi dua tahap yakni Rp29 miliar dan Rp30 miliar," beber Heffinur.
Namun untuk pencairan kedua senilai Rp30 miliar tidak jadi karena Covid-19, sehingga yang dikelola hanya Rp29 miliar. Ada pun rincian dana tersebut untuk anggaran pembinaan prestasi Rp22 miliar, anggaran partisipasi PON 2020 Rp3 miliar, dan anggaran sekretariat Rp3 miliar.
Setelah diselidiki, Kejati Lampung menemukan beberapa fakta yakni program kerja dan anggaran KONI Lampung untuk pengajuan anggaran hibah, tidak disusun berdasarkan usulan kebutuhan KONI dan cabang olahraga. Sehingga penggunaan dana hibah diduga telah terjadi penyimpangan.
Selanjutnya ditemukan untuk pengadaan barang dan jasa, tidak berdasarkan peraturan perundang-undangan, serta ditemukan adanya penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa.
Berita Terkait
-
Pinjam Istilah Prabowo Busuknya Ikan Dimulai dari Kepala, Jaksa Agung: Berantas Korupsi dari Diri Sendiri
-
Mahfud MD Kuliti Kejanggalan Kasus Tom Lembong: Kalau Hukum Tajam ke Musuh ...
-
Mahfud MD Buka Suara Soal Janji Prabowo Berantas Korupsi : Serius Itu, Bukan Omon-omon
-
Tom Lembong Kini Tersangka Korupsi, Kenangan saat Ia Kasihani Sri Mulyani Kembali Mencuat
-
Status Tersangka Kasus Sisminbakum Diungkit Lagi, Yusril: Ucapan Boyamin Benar Adanya, tapi Ada Pula Salahnya
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Politisi Gerindra Usul TNI Jadi Petugas Haji, Segini Gajinya
-
Terkuak! Ini Sosok Striker Keturunan yang Segera Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Punya Darah Medan!
-
Batubara Ekspor Sumber Global Energy Dikomplain Vietnam karena Tak Sesuai Nilai Kalori
-
Harga Emas Antam Hari Ini Terpeleset Jatuh Rp30.000, Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Meski Diupayakan, Menhub Tak Jamin Harga Tiket Pesawat Turun Jelang Nataru
Terkini
-
Miris! Gadis 16 Tahun di Bandar Lampung Dijual Suami Siri Lewat Michat 20 Kali
-
Libur Nataru: KAI Siapkan 2.340 Kursi Per Hari dari Stasiun Tanjungkarang
-
Kampanye Medsos Nihil, Paslon Cagub-Cawagub Lampung Lebih Pilih Cara Konvensional
-
Beasiswa S2 untuk Jurnalis, BRI Fellowship Journalism 2025 Resmi Dibuka
-
Terjatuh Usai Jambret di Jalan ZA Pagar Alam Bandar Lampung, Pelaku Nyaris Dihakimi Massa