SuaraLampung.id - Seorang anak membunuh ayah kandungnya sendiri hanya karena tak diizinkan menikah dan memakan buah di perkebunan sang ayah. Peristiwa ini terjadi di Desa Tanjung Baru Timur, Bukit Kemuning, Lampung Utara, Minggu (13/11/2022).
EN (34) menghabisi nyawa ayah kandungnya Acang (62) menggunakan golok di perkebunan milik korban. Setelah itu, pelaku melarikan diri.
Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, pelaku inisial EN sudah ditangkap di Desa Pekurun, Abung Tengah, Lampung Utara, pada Selasa (15/11/2022).
Ia mengatakan, kejadian bermula saat korban sedang beraktivitas di kebun berjarak 2 Km dari rumahnya. Lalu pelaku datang menghampiri ayahnya, dan langsung menghujamkan senjata tajam jenis golok ke tubuh ayahnya.
"Setelah dilihat tak berdaya, selanjutnya pelaku pergi meninggalkan korban. Jasad korban ditemukan warga, hendak mencari sayuran pakis, dalam kondisi mengenaskan," kata AKBP Kurniawan Ismail, Rabu (16/11/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dari temuan itu, pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan, lalu mengidentifikasi korban dan pelaku. Buron dua hari, pelaku didapati informasi berada di Desa Pekurun, Abung Tengah, Lampung Utara di teras rumah warga, Selasa (15/11/2022).
"Setelah kejadian itu, kami identifikasi dugaan kuat korban dibunuh anaknya, lalu kami sebar foto pelaku untuk mempermudah pengejaran. Hasilnya, kami mendapat informasi warga dan langsung menangkapnya tanpa perlawanan," ujar Kurniawan Ismail.
Setelag diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya itu dengan menggunakan senjata tajam jenis golok.
Untuk penyebab atau motif pembunuhan, pelaku ini merasa kecewa dan sakit hati lantaran tidak diberi izin menikah dan dilarang memakan buah-buahan di kebun.
Baca Juga: Sebut sang Ayah Pahlawan, Warganet Kritik Pedas Anak Ferdy Sambo: Kok Enggak Malu
"Saat ditanya golok yang digunakan membunuh ayahnya, pelaku mengakui alat itu dikubur di area kebung singkong berjarak 3 Km. Kemudian alat itu berhasil kami temukan," jelas Kurniawan Ismail.
Disinggung terkait kondisi kejiwaan pelaku, Kapolres menyebutkan, dari keterangan keluarga ada kartu kuning dari rumah sakit jiwa.
Namun saat diinterogasi, kondisi pelaku masih normal, untuk memastikan lebih lanjut, polisi bakal berkoordinasi dengan pihak rumah sakit jiwa.
Berita Terkait
-
Sebut sang Ayah Pahlawan, Warganet Kritik Pedas Anak Ferdy Sambo: Kok Enggak Malu
-
Anak Irwasda Polda Kalimantan Utara Diduga Hajar ABG saat Lakukan Ini, Kompolnas Sebut Bisa Berdampak ke Ayahnya
-
Hampir Sebulan, Pembunuh Driver Ojol di Tanah Abang Belum Tertangkap, Diduga Ada yang Bantu Pelarian Pelaku
-
Pamer Foto Prewedding, Kaesang Pangarep Iri dengan Erina Gudona : Gak Ada yang Bilang Aku Ganteng
-
Polisi Periksa 41 Orang Soal Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Pelajar Tewas Digulung Ombak Pantai Teba Tanggamus
-
Petaka Liburan di Pantai Labuhan: 2 Remaja Tewas Digulung Keganasan Ombak
-
Dobrak Keterbatasan Anggaran, Mirza Ingin Terapkan Sukuk dan Obligasi Daerah
-
Dapat Beasiswa Malah Bikin Onar, 3 Pelajar Sudan di Pringsewu Diciduk Imigrasi Bandar Lampung
-
Gagal Nyebrang ke Jawa! Dua Maling Motor Lampung Timur Diciduk Polisi di Pelabuhan Bakauheni