SuaraLampung.id - Seorang anak membunuh ayah kandungnya sendiri hanya karena tak diizinkan menikah dan memakan buah di perkebunan sang ayah. Peristiwa ini terjadi di Desa Tanjung Baru Timur, Bukit Kemuning, Lampung Utara, Minggu (13/11/2022).
EN (34) menghabisi nyawa ayah kandungnya Acang (62) menggunakan golok di perkebunan milik korban. Setelah itu, pelaku melarikan diri.
Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, pelaku inisial EN sudah ditangkap di Desa Pekurun, Abung Tengah, Lampung Utara, pada Selasa (15/11/2022).
Ia mengatakan, kejadian bermula saat korban sedang beraktivitas di kebun berjarak 2 Km dari rumahnya. Lalu pelaku datang menghampiri ayahnya, dan langsung menghujamkan senjata tajam jenis golok ke tubuh ayahnya.
"Setelah dilihat tak berdaya, selanjutnya pelaku pergi meninggalkan korban. Jasad korban ditemukan warga, hendak mencari sayuran pakis, dalam kondisi mengenaskan," kata AKBP Kurniawan Ismail, Rabu (16/11/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dari temuan itu, pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan, lalu mengidentifikasi korban dan pelaku. Buron dua hari, pelaku didapati informasi berada di Desa Pekurun, Abung Tengah, Lampung Utara di teras rumah warga, Selasa (15/11/2022).
"Setelah kejadian itu, kami identifikasi dugaan kuat korban dibunuh anaknya, lalu kami sebar foto pelaku untuk mempermudah pengejaran. Hasilnya, kami mendapat informasi warga dan langsung menangkapnya tanpa perlawanan," ujar Kurniawan Ismail.
Setelag diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya itu dengan menggunakan senjata tajam jenis golok.
Untuk penyebab atau motif pembunuhan, pelaku ini merasa kecewa dan sakit hati lantaran tidak diberi izin menikah dan dilarang memakan buah-buahan di kebun.
Baca Juga: Sebut sang Ayah Pahlawan, Warganet Kritik Pedas Anak Ferdy Sambo: Kok Enggak Malu
"Saat ditanya golok yang digunakan membunuh ayahnya, pelaku mengakui alat itu dikubur di area kebung singkong berjarak 3 Km. Kemudian alat itu berhasil kami temukan," jelas Kurniawan Ismail.
Disinggung terkait kondisi kejiwaan pelaku, Kapolres menyebutkan, dari keterangan keluarga ada kartu kuning dari rumah sakit jiwa.
Namun saat diinterogasi, kondisi pelaku masih normal, untuk memastikan lebih lanjut, polisi bakal berkoordinasi dengan pihak rumah sakit jiwa.
Berita Terkait
-
Sebut sang Ayah Pahlawan, Warganet Kritik Pedas Anak Ferdy Sambo: Kok Enggak Malu
-
Anak Irwasda Polda Kalimantan Utara Diduga Hajar ABG saat Lakukan Ini, Kompolnas Sebut Bisa Berdampak ke Ayahnya
-
Hampir Sebulan, Pembunuh Driver Ojol di Tanah Abang Belum Tertangkap, Diduga Ada yang Bantu Pelarian Pelaku
-
Pamer Foto Prewedding, Kaesang Pangarep Iri dengan Erina Gudona : Gak Ada yang Bilang Aku Ganteng
-
Polisi Periksa 41 Orang Soal Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
Bisnis Gelap Terbongkar! Penimbun 5.920 Bungkus Rokok Tanpa Cukai di Mesuji Ditangkap
-
Warga Kotabumi Geger! Buaya Mendadak Muncul di Area Permukiman
-
Maut di Jalinpantim Tulang Bawang: Tabrakan Beruntun 10 Kendaraan, 2 Tewas Terjepit
-
Dukung MotoGP Mandalika 2026, BRI Peduli Bekali 500 Volunteer Kelola Sampah
-
Perkuat Inklusi Keuangan, BRILink Agen di Kawasan Perairan Terpencil Layani 80 Transaksi per Hari