Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 15 November 2022 | 13:51 WIB
Ilustrasi Atta Halilintar. Korban robot trading Net89 geram lihat Atta Halilintar keluyuran ke luar negeri. [Instagram/@attahalilintar]

SuaraLampung.id - Nama Atta Halilintar terseret dalam kasus penipuan investasi robot tradin Net89 yang memakan korban sampai ratusan orang. 

Tidak hanya Atta Halilintar, sejumlah selebritas juga diduga ikut menerima aliran dana dari Net89. Sebut saja seperti Kevin Aprilio, hingga Taqy Malik.

Kabar terbaru, para korban robot trading Net89 mengajukan surat pencekalan ke Bareskrim Polri terhadap 134 terlapor beserta lima publik figur termasuk Atta Halilintar.

"Kami menyampaikan surat ke Kapolri dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus untuk para terlapor dicekal ke luar negeri, termasuk lima publik figur itu," ujar M. Zainul Arifin selaku kuasa hukum korban robot trading Net89 di Bareskrim Polri, Selasa (15/11/2022) dikutip dari MataMata.com--grup Suara.com.

Baca Juga: Geram Lihat Atta Halilintar Bebas ke Luar Negeri, Korban Robot Trading Net89 Ajukan Surat Pencekalan

Korban robot trading Net89 geram saat mengetahui Atta Halilintar masih bisa keluyuran ke luar negeri di tengah masalah yang menjeratnya.

"Kemarin Atta kan sempat ke luar negeri. Itu membuat kami bertanya-tanya, sebenarnya seperti apa penegakan hukum di Mabes Polri?," kata M. Zainul Arifin.

Apalagi dalam keterangannya, Atta Halilintar mengaku menerima uang hasil lelang bandana dari Reza Paten yang kini jadi tersangka kasus robot trading Net89.

"Dengan dia menjual bandana dengan nilai yang tidak rasional dan menerima uang tunai, patut diduga kan itu dari hasil yang tidak wajar," ucap M. Zainul Arifin.

Korban robot trading Net89 berharap surat pencekalan mereka bisa diproses penyidik Bareskrim Polri demi memenuhi rasa keadilan. "Mudah-mudahan ini di proses," imbuh M. Zainul Arifin.

Baca Juga: Atta Halilintar Bebas Keluyuran ke Luar Negeri, Korban Net89 Layangkan Surat Pencekalan ke Polri

Sebagaimana diketahui, korban robot trading Net89 melaporkan dugaan investasi bodong ke Bareskrim Polri pada 26 Oktober 2022.

Dalam laporan tersebut, mereka menyeret lima nama publik figur Tanah Air seperti Atta Halilintar, Adri Nidji, Mario Teguh, Kevin Aprilio dan Taqy Malik.

Atta Halilintar sendiri sebelumnya di Instagram sudah menyatakan tidak terlibat dalam kegiatan robot trading Net89. Ia juga sudah memberikan keterangan ke Bareskrim Polri pada 7 November 2022.

Saat ini, Bareskrim Polri sudah menyita bandana Atta Halilintar yang dilelang ke Reza Paten. Namun suami Aurel Hermansyah belum menyerahkan uang hasil lelang ke penyidik. (Adiyoga Priyambodo)

Load More