SuaraLampung.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan pesan kepada anggota Korps Brigade Mobile (Brimob) dalam HUT ke-77 Brimob.
Listyo meminta seluruh personel Brimob Polri selalu menjaga muruah institusi Polri dan tetap memiliki tekad menjaga NKRI.
"Saya berpesan agar Korps Brimob senantiasa menjaga kehormatan dan nama baik, serta teruslah menjadi pasukan yang mempunyai tekad dan kemampuan dalam menjaga kuat dan utuh NKRI," kata Listyo Sigit dalam keterangan yang diunggah di akun Instagram listyosigitprabowo, Senin (14/11/2022).
Listyo Sigit menyebut Brimob sebagai pasukan kebanggaan Polri, sehingga jajaran Korps Brimob harus terus menjaga kehormatan dan nama baik institusi Polri di mana pun bertugas.
Baca Juga: HUT Brimob 2022, Begini Sejarahnya Sejak Masa Jajahan Jepang hingga Ditetapkan 14 November
"Serta memberikan keharuman bagi nama Polri sebagaimana tanda dari teratai putih pada lambang Korps Brimob Polri," tambahnya.
Sebuah video berisi animasi sejarah singkat Korps Brimob, mulai dari zaman pendudukan Jepang dipadukan dengan video terkini Korps Brimob Polri, diunggah di akun media sosial milik Listyo Sigit.
Dalam narasi video tersebut, sejarah berdirinya Brimob Polri berawal dari tahun 1943 ketika Jepang membentuk Tokubetsu Keisatsutai atau Pasukan Polisi Istimewa. Pada 21 Agustus 1945, Tokubetsu Kaisatsuati dilebur menjadi Polisi Istimewa pimpinan M. Yasin.
Kemudian, pada 10 November 1945, Polisi Istimewa menjadi garda terdepan dalam perang melawan sekutu.
Sehingga, pada 14 November 1946, Barisan Polisi istimewa dan Pasukan Polisi Istimewa dilebur menjadi Mobile Brigade (Mobrig) yang kini dikenal dengan Brimob.
Baca Juga: 14 November Hari Apa? Simak Begini Sejarah Hari Brimob
Saat ini, Brimob menjadi salah satu tameng NKRI dari masa ke masa yang semakin menunjukkan profesionalitas sebagai insan Polri Presisi, sesuai dengan Ikrar Brimob Sejati, yakni Satya Haprabu (setiap kepada negara dan pimpinan), Hanyaken Musuh (mengenyahkan musuh-musuh negara dan masyarakat, Gineung Pratidina (mengagungkan negara), dan Tan Satrisna (tidak terikat trisna pada sesuatu).
Berita Terkait
-
Ajudan Kapolri Berulah, Komnas HAM Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis
-
Viral! Ajudan Kapolri Kasar pada Jurnalis di Semarang: Kalian Pers, Saya Tempeleng Satu-Satu!
-
Kasus Polisi Toyor Jurnalis saat Kawal Kapolri, Ipda E Akhirnya Minta Maaf: Saya Menyesal
-
Ancam Tempeleng Wartawan di Semarang, Kapolri Sebut Bukan Ajudannya
-
Polri Akan Usut Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis di Semarang
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Silaturahmi Berujung Maut: Pria di Lampung Tengah Nyaris Tewas Dikeroyok karena Utang
-
Bulog Lampung Kewalahan! Target Serapan Gabah Melonjak Drastis, Gudang Tak Cukup?
-
Dianggap Jadi Penyebab Banjir, Rumah Warga di Campang Jaya Dibeli Pemkot Bandar Lampung
-
Operasi Ketupat Krakatau 2025: Angka Kecelakaan Turun Drastis Selama Mudik Lebaran
-
Korupsi Beras SPHP: Kejaksaan Sita Barang Bukti dari Kantor Bulog Lampung Selatan