SuaraLampung.id - Seorang narapidana kasus narkotika penghuni Rutan Kelas II B Menggala inisial AI (26) ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang.
Kasatres Narkoba Polres Tulang Bawang AKP Aris Satrio Sujatmiko mengatakan, napi tersebut ditangkap karena memiliki psikotropika yang dirikim melalui paket.
Ada pun barang bukti (BB) yang disita berupa 10 butir pil Alprazolam, 20 butir pil Riklona dua Clonazepam, satu butir pil Calmlet Alprazolam, dan dua unit handphone (HP) yakni HP android merek Oppo warna putih, serta HP merek Iphone 13.
Terungkapnya kasus kepemilikan psikotropika dengan modus pengiriman melalui paket berawal dari informasi saksi berinisial NL (23), berstatus karyawan honorer, warga Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.
Menurut saksi NL, dia tiba-tiba mendapatkan paket yang diantar langsung seorang kurir ke rumahnya. Padahal dia tidak pernah memesan paket tersebut.
"Tidak lama setelah paket tiba, saksi mendapatkan telepon dari seorang napi berinisial AI dan meminta agar paket tersebut diantarkan ke Rutan Kelas II B Menggala. Saksi kemudian langsung melapor ke Satresnarkoba Polres Tulang Bawang," jelas AKP Aris dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Berbekal informasi dari saksi AI, petugas kami langsung melakukan penangkapan terhadap pemilik psikotropika dengan modus pengiriman melalui paket.
Pelaku kini ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 62 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun, dan pidan denda paling banyak Rp100 Juta.
Berita Terkait
-
Akui Lakukan Hal Terlarang, 12 Tahun Berumah Tangga Nia Ramadhani Tak Pernah Dibuat Menangis, Kali Ini Keputusan Ardi Bakrie Bikin Mewek
-
Satu Napi Kabur dari Rutan Sipirok Menyerahkan Diri
-
Jaringan Perdagangan Narkoba Jerman dan Iran Olah Sabu di Apartemen Casa Grande
-
Dijanjikan Bekerja Jadi Mekanik, WNA Iran Malah Jadi Koki Sabu di Apartemen Jaksel
-
Dijanjikan Kerjaan Mekanik di Jakarta, WNA Iran Malah Diajari Jadi Koki Sabu di Apartemen Jaksel
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
Terkini
-
Video Mengerikan Manusia Dimangsa Harimau Viral, Balai Besar TNBBS Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Pelaku Begal Sadis di Penawartama Diciduk, Motor Pelajar Berhasil Diselamatkan
-
Pria Dicokok Polisi di Bandar Lampung: Bawa Pistol Pabrikan Turki, Mengaku Buat Jaga Diri
-
Diterjang Badai, 21 Titik Pohon Tumbang di Bandar Lampung
-
Wings Group Buka Lowongan Kerja untuk Berbagai Posisi Menarik, Cek Sekarang