SuaraLampung.id - Seorang narapidana kasus narkotika penghuni Rutan Kelas II B Menggala inisial AI (26) ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang.
Kasatres Narkoba Polres Tulang Bawang AKP Aris Satrio Sujatmiko mengatakan, napi tersebut ditangkap karena memiliki psikotropika yang dirikim melalui paket.
Ada pun barang bukti (BB) yang disita berupa 10 butir pil Alprazolam, 20 butir pil Riklona dua Clonazepam, satu butir pil Calmlet Alprazolam, dan dua unit handphone (HP) yakni HP android merek Oppo warna putih, serta HP merek Iphone 13.
Terungkapnya kasus kepemilikan psikotropika dengan modus pengiriman melalui paket berawal dari informasi saksi berinisial NL (23), berstatus karyawan honorer, warga Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.
Menurut saksi NL, dia tiba-tiba mendapatkan paket yang diantar langsung seorang kurir ke rumahnya. Padahal dia tidak pernah memesan paket tersebut.
"Tidak lama setelah paket tiba, saksi mendapatkan telepon dari seorang napi berinisial AI dan meminta agar paket tersebut diantarkan ke Rutan Kelas II B Menggala. Saksi kemudian langsung melapor ke Satresnarkoba Polres Tulang Bawang," jelas AKP Aris dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Berbekal informasi dari saksi AI, petugas kami langsung melakukan penangkapan terhadap pemilik psikotropika dengan modus pengiriman melalui paket.
Pelaku kini ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 62 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun, dan pidan denda paling banyak Rp100 Juta.
Baca Juga: Satu Napi Kabur dari Rutan Sipirok Menyerahkan Diri
Berita Terkait
-
Tak Kenal Dunia Malam, Dewi Perssik Ikhlas Diisukan Meninggal Ketimbang Pakai Narkoba
-
Profil Syakir Sulaiman, dari Bintang Timnas, Pemain Liga Tarkam Hingga Ditangkap Polisi
-
Sepak Terjang Syakir Sulaiman, Pemain Bali United di Tahun 2017 Kini Jadi Pengedar Narkoba
-
Truk Dibakar Massa, Sopir Penabrak Bocah di Teluknaga Tangerang Resmi Tersangka: Urine Positif Narkoba!
-
Viral Detik-detik Dewi Perssik Ditangkap Karena Narkoba, Sang Pedangdut Langsung Klarifikasi
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Cemburu, Pemuda di Way Kanan Sebar Foto tak Senonoh Pacar Sendiri ke Medsos
-
Hasil Survei LSI di Pilgub Lampung 2024: Siapa Unggul, Arinal-Sutono atau Mirza-Jihan?
-
Bukan Guru, Pelaku Pencabulan Siswi SDIT di Bandar Lampung Ternyata Ketua Yayasan
-
UMKM Pulau Pasaran Sambut Gembira Penghapusan Utang UMKM
-
Air Kolam Renang Bisa Diminum? Wanita Asal Bandar Lampung Tertipu Iklan Instagram