SuaraLampung.id - Seorang narapidana kasus narkotika penghuni Rutan Kelas II B Menggala inisial AI (26) ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang.
Kasatres Narkoba Polres Tulang Bawang AKP Aris Satrio Sujatmiko mengatakan, napi tersebut ditangkap karena memiliki psikotropika yang dirikim melalui paket.
Ada pun barang bukti (BB) yang disita berupa 10 butir pil Alprazolam, 20 butir pil Riklona dua Clonazepam, satu butir pil Calmlet Alprazolam, dan dua unit handphone (HP) yakni HP android merek Oppo warna putih, serta HP merek Iphone 13.
Terungkapnya kasus kepemilikan psikotropika dengan modus pengiriman melalui paket berawal dari informasi saksi berinisial NL (23), berstatus karyawan honorer, warga Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.
Menurut saksi NL, dia tiba-tiba mendapatkan paket yang diantar langsung seorang kurir ke rumahnya. Padahal dia tidak pernah memesan paket tersebut.
"Tidak lama setelah paket tiba, saksi mendapatkan telepon dari seorang napi berinisial AI dan meminta agar paket tersebut diantarkan ke Rutan Kelas II B Menggala. Saksi kemudian langsung melapor ke Satresnarkoba Polres Tulang Bawang," jelas AKP Aris dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Berbekal informasi dari saksi AI, petugas kami langsung melakukan penangkapan terhadap pemilik psikotropika dengan modus pengiriman melalui paket.
Pelaku kini ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 62 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun, dan pidan denda paling banyak Rp100 Juta.
Berita Terkait
-
Akui Lakukan Hal Terlarang, 12 Tahun Berumah Tangga Nia Ramadhani Tak Pernah Dibuat Menangis, Kali Ini Keputusan Ardi Bakrie Bikin Mewek
-
Satu Napi Kabur dari Rutan Sipirok Menyerahkan Diri
-
Jaringan Perdagangan Narkoba Jerman dan Iran Olah Sabu di Apartemen Casa Grande
-
Dijanjikan Bekerja Jadi Mekanik, WNA Iran Malah Jadi Koki Sabu di Apartemen Jaksel
-
Dijanjikan Kerjaan Mekanik di Jakarta, WNA Iran Malah Diajari Jadi Koki Sabu di Apartemen Jaksel
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
7 Restoran Sunda Lesehan di Bandar Lampung untuk Buka Bersama Keluarga Besar,
-
Waktu Buka Puasa Bandar Lampung 25 Februari 2026 Hari Ini: Catat Jam Magrib & Salat Isya
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 25 Februari 2026, Catat Waktu Subuh hingga Magrib Hari Ini
-
Penjaga Kantin Ditahan Terkait Kaburnya 8 Tahanan Polres Way Kanan, 3 Sudah Ditangkap