Ilustrasi MyPertamina. Bjorka bobol data di MyPertamina. [Instagram/mypertamina]
Dalam pasal tersebut menyebutkan bahwa dalam hal terjadi kegagalan perlindungan data pribadi, maka pengendali data pribadi wajib menyampaikan pemberitahuan secara tertulis, paling lambat 3 x 24 jam. Pemberitahuan itu disampaikan kepada subjek data pribadi dan Lembaga Pelaksana Pelindungan Data Pribadi (LPPDP).
Pratama menerangkan bahwa pemberitahuan minimal harus memuat data pribadi yang terungkap, kapan, dan bagaimana data pribadi terungkap, serta upaya penanganan dan pemulihan atas terungkapnya oleh pengendali data pribadi. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Data Pribadi Pengguna MyPertamina Dijual Bjorka, Pertamina Tak Becus Kelola Data Publik
-
Data Pengguna MyPertamina Dijual Bjorka Diyakini Valid
-
Data MyPertamina Sudah Bocor, Bjorka Kini Incar PeduliLindungi
-
Retas MyPertamina, Bjorka Trending in Indonesia dengan 2202 Tweets
-
Target Bjorka Selanjutnya Aplikasi Peduli Lindungi Covid-19!
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
Terkini
-
Promo Tiket Pestapora 2026: Cicilan 0% Selama 6 Bulan dengan Kartu Kredit BRIMeta
-
Status Gunung Anak Krakatau Turun ke Level Waspada, Zona 2 Km Tetap Terlarang
-
Gubernur Lampung Instruksikan Pangkas Izin Perumahan: Atasi Backlog Tak Cukup Andalkan Bedah Rumah
-
Diduga Rem Blong, Fuso Oranye 'Sapu' Antrean Kendaraan di Jalan Pramuka: Korban Dilarikan ke RS
-
Truk Ekspedisi Mundur Mendadak di Bandar Lampung: Hantam Pom Mini, Warung Kelontong Ludes Terbakar