SuaraLampung.id - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Lampung memusnahkan barang bukti narkoba yang disita selama penangkapan periode Agustus sampai dengan Oktober 2022.
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan berupa 171,5 kilogram sabu, 310 kilogram ganja, 43,129 butir pil ekstasi, dan 5000 butir happy five.
"Pemusnahan ini dari 28 kasus dengan total sebanyak 64 orang tersangka," kata Wakapolda Lampung Brigjen Subianto pada kegiatan pemusnahan narkoba di Rumah Sakit Imanuel Bandar Lampung, Rabu (9/11/2022).
Dia melanjutkan ratusan kilogram narkotika berbagai jenis itu dilakukan penyitaan oleh jajaran Dit Resnarkoba Polda Lampung mulai di penyeberangan Pelabuhan Bakauheni Lampung Selaran, sebuah kos-kosan, wisma, rumah makan, hingga di sebuah ladang di Provinsi Aceh.
"Barang bukti ini hasil penyitaan di sejumlah tempat. Mulai dari Aceh hingga penyeberangan menuju Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni," kata dia.
Subianto menambahkan untuk 64 orang tersangka sendiri yang berhasil ditangkap merupakan hasil pengembangan mulai dari Lampung, Medan, Bekasi, lembaga pemasyarakatan, Aceh, hingga di Rest Area KM 45 Tol Merak-Jakarta.
"Para tersangka yang kami tangkap ini dari berbagai wilayah mulai Lampung, Aceh, Medan, hingga Pulau Jawa. Kita kembangkan dari penangkapan saat berada di Pelabuhan Bakauheni," kata dia lagi.
Pemusnahan ratusan kilogram narkotika berbagai jenis itu dilakukan dengan cara dimasukkan di sebuah alat mesin bernama incenerator yang ada di Rumah Sakit Imanuel.
Hadir dalam kegiatan pemusnahan tersebut Gubernur Lampung, DPRD Lampung, BNNP, Wali Kota, Balai Pom, Korem 043/Gatam, Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Satpol PP Lampung, Dinkes Lampung, Kejati Lampung, ASDP, Denpom, Bupati Lampung Selatan, dan Pokdar Kamtibmas. (ANTARA)
Baca Juga: Pasca Rehab, Nia Ramadhani Buka Suara di Akun YouTube Merry Riana!
Berita Terkait
-
Pasca Rehab, Nia Ramadhani Buka Suara di Akun YouTube Merry Riana!
-
Rumah Tangga Sempat Goyah, Nia Ramadhani Bahas Trauma hingga Hikmah Terjerat Narkoba
-
Waduh! Anggota DPRD Musi Rawas Jadi Tersangka Narkoba Usai Terciduk Pesta Sabu Bareng Teman Perempuan
-
Tidak Berkutik saat Pakai Baju Tahanan, Ini Tampang Pemeran Video Porno Kebaya Merah
-
Motif TOM 2019 Gangster Beraksi di SDN 04 Cihideung Ilir Untuk Beli Ganja
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Sandiwara Anggota TNI AL Gadungan di Bandar Lampung: Jual Motor Kredit Sendiri Tapi Mengaku Dibegal
-
Tak Ada Jawaban dari Balik Pintu, Istri di Lampung Utara Syok Temukan Suami Tewas Tertelungkup
-
Buron Setahun, Pencuri Berkedok Ninja Sarung Diringkus di Panjang
-
Curhat Pilu Bocah Kelas 4 SD di Lampung: Dicabuli Ayah Kandung Saat Ibu Mengadu Nasib di Taiwan
-
Rekam Jejak Bandit yang Menembak Mati Polisi di Lampung: Pernah Kabur dari RS Bhayangkara