SuaraLampung.id - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Lampung memusnahkan barang bukti narkoba yang disita selama penangkapan periode Agustus sampai dengan Oktober 2022.
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan berupa 171,5 kilogram sabu, 310 kilogram ganja, 43,129 butir pil ekstasi, dan 5000 butir happy five.
"Pemusnahan ini dari 28 kasus dengan total sebanyak 64 orang tersangka," kata Wakapolda Lampung Brigjen Subianto pada kegiatan pemusnahan narkoba di Rumah Sakit Imanuel Bandar Lampung, Rabu (9/11/2022).
Dia melanjutkan ratusan kilogram narkotika berbagai jenis itu dilakukan penyitaan oleh jajaran Dit Resnarkoba Polda Lampung mulai di penyeberangan Pelabuhan Bakauheni Lampung Selaran, sebuah kos-kosan, wisma, rumah makan, hingga di sebuah ladang di Provinsi Aceh.
"Barang bukti ini hasil penyitaan di sejumlah tempat. Mulai dari Aceh hingga penyeberangan menuju Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni," kata dia.
Subianto menambahkan untuk 64 orang tersangka sendiri yang berhasil ditangkap merupakan hasil pengembangan mulai dari Lampung, Medan, Bekasi, lembaga pemasyarakatan, Aceh, hingga di Rest Area KM 45 Tol Merak-Jakarta.
"Para tersangka yang kami tangkap ini dari berbagai wilayah mulai Lampung, Aceh, Medan, hingga Pulau Jawa. Kita kembangkan dari penangkapan saat berada di Pelabuhan Bakauheni," kata dia lagi.
Pemusnahan ratusan kilogram narkotika berbagai jenis itu dilakukan dengan cara dimasukkan di sebuah alat mesin bernama incenerator yang ada di Rumah Sakit Imanuel.
Hadir dalam kegiatan pemusnahan tersebut Gubernur Lampung, DPRD Lampung, BNNP, Wali Kota, Balai Pom, Korem 043/Gatam, Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Satpol PP Lampung, Dinkes Lampung, Kejati Lampung, ASDP, Denpom, Bupati Lampung Selatan, dan Pokdar Kamtibmas. (ANTARA)
Baca Juga: Pasca Rehab, Nia Ramadhani Buka Suara di Akun YouTube Merry Riana!
Berita Terkait
-
Pasca Rehab, Nia Ramadhani Buka Suara di Akun YouTube Merry Riana!
-
Rumah Tangga Sempat Goyah, Nia Ramadhani Bahas Trauma hingga Hikmah Terjerat Narkoba
-
Waduh! Anggota DPRD Musi Rawas Jadi Tersangka Narkoba Usai Terciduk Pesta Sabu Bareng Teman Perempuan
-
Tidak Berkutik saat Pakai Baju Tahanan, Ini Tampang Pemeran Video Porno Kebaya Merah
-
Motif TOM 2019 Gangster Beraksi di SDN 04 Cihideung Ilir Untuk Beli Ganja
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Libur Tahun Baru Tanpa Uang Tunai: 7 Kartu Kredit yang Kerap Punya Promo Traveling
-
Cek Fakta: Viral Video Polisi Tilang Iring-iringan Pengantar Jenazah, Ini Faktanya!
-
7 Promo Frozen Food untuk Stok Makan Praktis Keluarga Selama Libur Tahun Baru
-
3 Lokasi Pemandian Air Panas di Kaki Gunung Rajabasa untuk Wisata Relaksasi di Lampung
-
7 Air Terjun Tertinggi dan Paling Megah di Lampung untuk Liburan Petualangan