SuaraLampung.id - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Lampung memusnahkan barang bukti narkoba yang disita selama penangkapan periode Agustus sampai dengan Oktober 2022.
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan berupa 171,5 kilogram sabu, 310 kilogram ganja, 43,129 butir pil ekstasi, dan 5000 butir happy five.
"Pemusnahan ini dari 28 kasus dengan total sebanyak 64 orang tersangka," kata Wakapolda Lampung Brigjen Subianto pada kegiatan pemusnahan narkoba di Rumah Sakit Imanuel Bandar Lampung, Rabu (9/11/2022).
Dia melanjutkan ratusan kilogram narkotika berbagai jenis itu dilakukan penyitaan oleh jajaran Dit Resnarkoba Polda Lampung mulai di penyeberangan Pelabuhan Bakauheni Lampung Selaran, sebuah kos-kosan, wisma, rumah makan, hingga di sebuah ladang di Provinsi Aceh.
"Barang bukti ini hasil penyitaan di sejumlah tempat. Mulai dari Aceh hingga penyeberangan menuju Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni," kata dia.
Subianto menambahkan untuk 64 orang tersangka sendiri yang berhasil ditangkap merupakan hasil pengembangan mulai dari Lampung, Medan, Bekasi, lembaga pemasyarakatan, Aceh, hingga di Rest Area KM 45 Tol Merak-Jakarta.
"Para tersangka yang kami tangkap ini dari berbagai wilayah mulai Lampung, Aceh, Medan, hingga Pulau Jawa. Kita kembangkan dari penangkapan saat berada di Pelabuhan Bakauheni," kata dia lagi.
Pemusnahan ratusan kilogram narkotika berbagai jenis itu dilakukan dengan cara dimasukkan di sebuah alat mesin bernama incenerator yang ada di Rumah Sakit Imanuel.
Hadir dalam kegiatan pemusnahan tersebut Gubernur Lampung, DPRD Lampung, BNNP, Wali Kota, Balai Pom, Korem 043/Gatam, Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Satpol PP Lampung, Dinkes Lampung, Kejati Lampung, ASDP, Denpom, Bupati Lampung Selatan, dan Pokdar Kamtibmas. (ANTARA)
Baca Juga: Pasca Rehab, Nia Ramadhani Buka Suara di Akun YouTube Merry Riana!
Berita Terkait
-
Pasca Rehab, Nia Ramadhani Buka Suara di Akun YouTube Merry Riana!
-
Rumah Tangga Sempat Goyah, Nia Ramadhani Bahas Trauma hingga Hikmah Terjerat Narkoba
-
Waduh! Anggota DPRD Musi Rawas Jadi Tersangka Narkoba Usai Terciduk Pesta Sabu Bareng Teman Perempuan
-
Tidak Berkutik saat Pakai Baju Tahanan, Ini Tampang Pemeran Video Porno Kebaya Merah
-
Motif TOM 2019 Gangster Beraksi di SDN 04 Cihideung Ilir Untuk Beli Ganja
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
BRI Group Perluas Akses Hunian Layak dan Perkuat Pembiayaan Inklusif Berkelanjutan
-
Mencekam! 9 Fakta Bus Terjun ke Sungai di Tanggamus Saat Lewati Jembatan Gantung
-
Cara Menghitung Bunga Tunggal Tabungan Bank dengan Rumus dan Contoh Soal
-
Kenapa Tol Terpeka Ditutup? Hutama Karya Sebut Ada Kepentingan Pertahanan Negara
-
7 Fakta Pemerasan Berkedok Wartawan di Tulang Bawang, Korban Diancam Sebar Foto Pribadi