Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 09 November 2022 | 10:47 WIB
Ilustrasi Twitter. Twitter luncurkan label resmi untuk akun terverifikasi. [Pexels]

SuaraLampung.id - Twitter sedang menyiapkan label official atau resmi untuk sejumlah akun terverifikasi, seperti akun milik media dan pemerintahan.

Eksekutif pengembangan produk di Twitter Esther Crawford mengatakan label resmi itu akan diluncurkan bersamaan dengan layanan berbayar premium senilai 8 dolar Amerika Serikat, disiarkan Reuters, Rabu (9/11/2022).

Menurut Crawford, tidak semua akun yang terverifikasi akan mendapat label resmi. Label itu juga tidak dijual.

Akun yang bisa mendapatkan label resmi adalah pemerintah, perusahaan komersial, mitra bisnis, media, penerbit dan sejumlah tokoh publik.

Baca Juga: Video Kebaya Merah Ternyata Pesanan, Pemeran Dibayar Rp 750 Ribu

Seorang narasumber yang dirahasikan identitasnya mengatakan kepada Reuters bahwa eksekutif pada bagian kebijakan di Twitter khawatir pemerintah di berbagai negara tidak mau membayar untuk tanda centang biru.

Twitter tidak memberikan informasi lanjutan mengenai isu itu.

Crawford juga mengatakan layanan berbayar Twitter Blue tidak berarti identitas pengguna sudah terverifikasi. Twitter Blue memberikan tanda centang biru pada akun yang membayar langganan.

Twitter, kata Crawford, juga akan mencari cara untuk membuat kategori akun. (ANTARA)

Baca Juga: Cuitan Twitter Ridwan Kamil yang Seolah Mengejek Indonesia, Ramai Dihujat Warganet: Jangan Basa Basi Gitu Ah Kang!

Load More