SuaraLampung.id - Perekonomian Provinsi Lampung pada triwulan III-2022 mengalami pertumbuhan sebesar 0,84 persen dibandingkan triwulan II 2022.
Kepal Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung Endang Retno Sri Subiyandani menuturkan, pertumbuhan ekonomi didukung oleh sebagian besar lapangan usaha yang mengalami pertumbuhan positif.
Ia menyebutkan, lapangan usaha yang memiliki pertumbuhan tertinggi dicapai oleh jasa kesehatan dan kegiatan sosial yang tumbuh sebesar 6,86 persen.
Kemudian, lanjutnya, didukung oleh lapangan usaha penyediaan akomodasi dan makan minum yang tumbuh mencapai 6,83 persen serta transportasi dan pergudangan tumbuh sebesar 6,80 persen.
Lalu, lapangan usaha lainnya yang tumbuh cukup tinggi adalah jasa lainnya serta administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib masing-masing tumbuh sebesar 5,77 persen dan 4,75 persen.
"Sementara itu terdapat lapangan usaha yang mengalami kontraksi terjadi pada lapangan usaha pertanian, kehutanan dan perikanan dengan kontraksi sebesar 2,95 persen," ujar Endang.
Selain itu, ia meneruskan lapangan usaha pertambangan dan penggalian juga mengalami kontraksi sebesar 2,22 persen dibanding triwulan II-2022.
Kepala BPS Provinsi Lampung itu menambahkan perekonomian Provinsi Lampung berdasarkan besaran produk domestik regional bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku triwulan III-2022 mencapai Rp108, 279,90 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp66,946,97 triliun. (ANTARA)
Baca Juga: Rumah Pegawai Honorer KPU Lampung Dibobol Maling, Anehnya Pintu Tidak Ada yang Rusak
Berita Terkait
-
Rumah Pegawai Honorer KPU Lampung Dibobol Maling, Anehnya Pintu Tidak Ada yang Rusak
-
Wow! Optimis Hadapi Resesi 2023, Ekonomi Jateng Tumbuh 5,28 Persen
-
Porprov Lampung 2022 Siap Digelar di Bandar Lampung
-
Diduga Beri Sinyal Dukungan, Kata Jokowi Soal 2024: Mohon Maaf, Kelihatannya Ini Jatahnya Pak Prabowo
-
Krisis Ekonomi Eropa Diprediksi Terjadi Berbulan-bulan, Bakal Berdampak ke Indonesia?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya
-
Polisi Kepung Jalur Pelarian, Satu Tahanan Polres Way Kanan Diciduk di Hutan
-
Keluarga Pasien Kecewa, Jenazah Sempat Terhenti di Pinggir Jalan Akibat Ambulans Rusak
-
Bagaimana Cara Hindari Penipuan Pakai File APK? Pakar: Perbaharui Keamanan pada Perangkat
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan