SuaraLampung.id - Penetapan upah minimum provinsi (UMP) Lampung 2023 dan upah minimum kota/kabupaten (UMK) masih diproses.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu mengatakan, UMP 2023 yang akan diberlakukan pada 1 Januari 2023 mendatang, saat ini masih dalam tahapan menyusun formula.
Ia menjelaskan proses formulasi dan penghitungan penetapan besaran UMP tersebut akan dilaksanakan hingga 21 November 2022.
"Penetapannya khusus untuk UMP nanti akan dilakukan pada 21 November sedangkan untuk UMK akan dilakukan pada 30 November 2022 saat ini masih proses semua," tambahnya.
Baca Juga: Rombongan Pelajar SMP Bandar Lampung Hendak Serang SMP di Jatiagung, Beruntung Dicegah Warga
Dia mengatakan proses perumusan formulasi UMP dan UMK akan melibatkan dewan pengupah, serikat buruh, akademisi, BPS, perwakilan pengusaha melalui APINDO dan pihak terkait.
"Dalam perumusan akan dilakukan bersama dengan pihak terkait seperti dewan pengupah, perwakilan pengusaha, dan pihak terkait. Untuk jumlahnya nanti mungkin akan memperhatikan kondisi ekonomi saat ini, mudah-mudahan ada perubahan dan saat ini hanya perlu menunggu formula lengkap dari pemerintah pusat," ucapnya.
Ia mengharapkan penetapan UMP 2023 dapat relevan dengan adanya kenaikan inflasi di daerah.
"Harapannya tetap relevan dengan kenaikan inflasi daerah," ujar dia lagi.
Sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan memastikan bahwa proses penetapan UMP 2023 masih terus berlangsung dengan tetap mendengarkan aspirasi dari pekerja dan pengusaha.
Baca Juga: 16 Tahun Jadi Budak di Arab Saudi, PMI Lampung Timur Tak Punya Biaya Pulang ke Indonesia
Di sisi lain Dewan Pengupahan Nasional telah mencapai sejumlah kesepakatan terkait upah minimum 2023 termasuk UMP agar dilakukan paling lambat pada 21 November 2022 dan UMK 30 November 2022.
Berita Terkait
-
Libur Lebaran di Lampung? Ini 6 Destinasi Wisata Seru yang Wajib Dikunjungi
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
-
KSAD Maruli Ungkap Nasib 2 Prajurit Penembak Mati 3 Polisi di Lampung: Kemungkinan Dipecat!
-
Jenderal Maruli: Pemecatan Pelaku Penembakan 3 Polisi Tunggu Vonis Pengadilan
-
Daftar Harga Tiket Bus AKAP Jakarta-Lampung untuk Mudik Lebaran 2025, Murah Meriah
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Jalan Bandar Lampung Mulus Tapi Rentan Rusak? Menteri PU Ungkap Biang Keroknya
-
Arus Balik Memuncak! Polisi Terapkan Sistem Tunda di Pelabuhan Bakauheni
-
Novelis Ika Natassa Murka ke ASN Lampung Barat yang Menghina Dirinya
-
Ribuan Pemudik Mulai Padati Pelabuhan Bakauheni, Malam Ini Diprediksi Puncak Arus Balik 2025
-
Dari Mata Air Jadi Cuan, Kisah Sukses Desa Wunut Bangun Wisata Air Umbul Pelem