Kelima, Pemerintah akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum K.H. Ahmad Sanusi dari Jawa Barat.
Mahfud menjelaskan bahwa almarhum Kiai Ahmad Sanusi merupakan salah satu anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang belum mendapat gelar Pahlawan Nasional.
Beliau juga tokoh Islam yang memperjuangkan dasar negara yang menghasilkan kompromi lahirnya negara Pancasila.
"Dari semula ada sisi kanan ingin menjadikan negara Islam, sisi kiri menjadikan negara sekuler, kemudian diambil jalan tengah lahirlah ideologi Pancasila sesudah menyetujui pencoretan tujuh kata di Piagam Jakarta," ujar Mahfud.
Mahfud pun mengimbau daerah-daerah asal para tokoh penerima gelar pahlawan nasional untuk mempersiapkan diri hadir pada peringatan Hari Pahlawan 10 November, yang rencananya akan digelar pada hari Senin, 7 November 2022, di Istana Negara Jakarta.
"Kami sarankan kepada daerah-daerah tadi yang sudah mempunyai usul-usul dan disetujui oleh Pemerintah supaya segera menyiapkan diri untuk hadir dan melakukan penyambutan-penyambutan, baik upacara adat, upacara daerah, maupun apa pun yang bisa dilakukan untuk menyongsong anugerah ini," ujar Mahfud.
Turut mendampingi Presiden dalam menerima kedatangan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Analis: Jokowi Belum Punya Keberanian Tolak Capres Pilihan Megawati
-
Lima Tokoh Akan Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
-
Presiden Jokowi Mengaku Sering Curhat dengan Menhan, Sinyal Baik Dukung Prabowo di Pilpres?
-
Jokowi Bakal Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto
-
Heboh Jokowi Restui Prabowo di Pilpres 2024, Ketum Projo Enggan Spekulasi: Kami Tunggu Perintah Presiden
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Sandal Tertinggal di Bibir Pantai, Remaja 17 Tahun Hilang di Laut Pesisir Barat
-
Baru 50 Menit Siswa Pulang, SMP PGRI 1 Way Jepara Ludes Terbakar: Kerugian Ratusan Juta
-
BRI Infinite Prioritas x GarudaMiles, Ada Ekstra 27.000 Miles untuk 100 Nasabah
-
Geger! Warga Metro Temukan Benda Diduga Janin Terkubur di Lahan Kosong
-
Karhutla Mengamuk di Way Kambas hingga Dekati Kandang Gajah, Bagaimana Nasib Satwa Langka Ini?