SuaraLampung.id - Ladang ganja seluas 2 hektar di Desa Pulo Pemukiman Lamteba Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, Selasa (25/10).
"Ada sebanyak 20 ribu batang pohon ganja di tanah seluas 2 hektar seberat 12 ton telah kita musnahkan di lokasi," kata Direktur Reserse Narkoba (Dir Resnarkoba) Polda Lampung, Kombes Pol Aris Supriyono di Bandarlampung, Rabu.
Pemusnahan tersebut dilaksanakan bersama tim gabungan yang terdiri dari BNNP Lampung, Dit Resnarkoba Polda Aceh, Kanwil DJBC Sumbagbar, Kodim 0101 Aceh Besar, Pengadilan Negeri Aceh Besar, dan Kejaksaan Negeri Aceh Besar.
Pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan hasil pengembangan dari perkara tindak pidana narkotika yang telah diungkap oleh tim terpadu di area seaport interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan beberapa waktu lalu.
"Beberapa waktu kita mengungkap peredaran ganja di Pelabuhan Bakauheni dengan barang bukti sebanyak 135 kilogram ganja. Kita kembangkan dan kita menemukan ladang ganja di Aceh yang telah kita musnahkan," kata dia.
Adi menambahkan tanaman seluas 2 hektare dengan 20 ribu batang pohon itu siap panen. Pemusnahan yang mereka lakukan dengan cara mencabut pohon hingga ke akar yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar hingga habis.
"Bersama tim kita musnahkan kita cabut dan kita bakar. Dengan adanya pemusnahan ini kita harapkan tidak adanya lagi penemuan tanaman seperti ganja ini," katanya.[ANTARA]
Tag
Berita Terkait
-
Rumah Jermaine Pennant Jadi Ladang Ganja, Punya Fasilitas Mewah Kolam Renang Hingga Lapangan Tenis
-
Rumah Jadi Ladang Ganja, Eks Pemain Arsenal dan Liverpool Jermaine Pennant Berurusan dengan Polisi
-
Penumpang KMP Rishel Jatuh ke Laut Dalam Perjalanan Dari Bakauheni, Belum Ditemukan Tim SAR
-
Daftar Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Pelabuhan Bakauheni Terbaru
-
Satelit Jadi Senjata BNN Temukan Ladang Ganja di Aceh
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Evakuasi Dramatis Pemuda yang Memanjat Menara Telekomunikasi di Way Kandis
-
Gondol Rp322 Juta Lewat Pinjaman Fiktif, Eks Kolektor Koperasi di Pringsewu Tertangkap Jadi Satpam
-
Jejak Geng Kelelawar Ulu Belu: 30 Kali Bobol Toko Hingga Kotak Amal, 4 Tersangka Diringkus
-
Skandal Faktur Pajak Fiktif Berujung Bui di Lampung
-
Kepala Toko Ikan Asin di Lampung Tengah Gondol Rp176 Juta di Brangkas, Berakhir di Penjara