SuaraLampung.id - Ladang ganja seluas 2 hektar di Desa Pulo Pemukiman Lamteba Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, Selasa (25/10).
"Ada sebanyak 20 ribu batang pohon ganja di tanah seluas 2 hektar seberat 12 ton telah kita musnahkan di lokasi," kata Direktur Reserse Narkoba (Dir Resnarkoba) Polda Lampung, Kombes Pol Aris Supriyono di Bandarlampung, Rabu.
Pemusnahan tersebut dilaksanakan bersama tim gabungan yang terdiri dari BNNP Lampung, Dit Resnarkoba Polda Aceh, Kanwil DJBC Sumbagbar, Kodim 0101 Aceh Besar, Pengadilan Negeri Aceh Besar, dan Kejaksaan Negeri Aceh Besar.
Pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan hasil pengembangan dari perkara tindak pidana narkotika yang telah diungkap oleh tim terpadu di area seaport interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan beberapa waktu lalu.
"Beberapa waktu kita mengungkap peredaran ganja di Pelabuhan Bakauheni dengan barang bukti sebanyak 135 kilogram ganja. Kita kembangkan dan kita menemukan ladang ganja di Aceh yang telah kita musnahkan," kata dia.
Adi menambahkan tanaman seluas 2 hektare dengan 20 ribu batang pohon itu siap panen. Pemusnahan yang mereka lakukan dengan cara mencabut pohon hingga ke akar yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar hingga habis.
"Bersama tim kita musnahkan kita cabut dan kita bakar. Dengan adanya pemusnahan ini kita harapkan tidak adanya lagi penemuan tanaman seperti ganja ini," katanya.[ANTARA]
Tag
Berita Terkait
-
Rumah Jermaine Pennant Jadi Ladang Ganja, Punya Fasilitas Mewah Kolam Renang Hingga Lapangan Tenis
-
Rumah Jadi Ladang Ganja, Eks Pemain Arsenal dan Liverpool Jermaine Pennant Berurusan dengan Polisi
-
Penumpang KMP Rishel Jatuh ke Laut Dalam Perjalanan Dari Bakauheni, Belum Ditemukan Tim SAR
-
Daftar Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Pelabuhan Bakauheni Terbaru
-
Satelit Jadi Senjata BNN Temukan Ladang Ganja di Aceh
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Pasokan Pangan MBG Diperkuat dari Desa, BGN Gandeng Masyarakat dan UMKM
-
Dapur MBG Wajib Penuhi SOP, BGN Siap Evaluasi dan Sesuaikan Insentif Fasilitas
-
BGN Tegaskan Kewajiban Kepemilikan SLHS sebagai Syarat Operasional SPPG