SuaraLampung.id - Pemerintah Kota Bandar Lampung mendampingi pelaku usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) dalam melengkapi persyaratan pengajuan sertifikat halal.
"Tentunya kami ikut membantu tim dari Kementerian Agama guna melengkapi persyaratan yang dibutuhkan UMKM untuk dapat sertifikat halal," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandar Lampung Riana Apriana, Senin (24/10/2022).
Ia menjelaskan pendampingan tersebut diberikan karena memang untuk mengajukan sertifikat halal prosesnya sedikit rumit, apalagi sebagian UMKM yang dikelola ibu-ibu masih gagap teknologi.
"Untuk menerbitkan satu sertifikat halal dibutuhkan kurang lebih 20 hari. Mulai dari melengkapi persyaratan, sampai sertifikat tersebut diterbitkan, namun masih ada beberapa UKM yang belum membuat pengajuan karena kendala gagap teknologi, maka di situlah peran kami untuk memudahkan mereka," kata dia.
Ia mengatakan sejak dibuka awal tahun hingga saat ini UMKM di Bandar Lampung yang telah mengajukan sertifikat halal melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI berjumlah 840 usulan.
"Informasi yang kami terima, untuk jumlah pengajuan sertifikat halal di tahun 2022 ini saja ada sekitar 840 usulan," katanya.
Pemkot Bandar Lampung akan terus mendorong para pelaku UMKM agar memiliki sertifikat halal sebab hal tersebut dapat menaikkan nilai jual produk mereka.
Selain itu, lanjut dia, dengan banyaknya UMKM yang memiliki sertifikat halal akan meyakinkan para konsumen. Bahkan sertifikat tersebut berguna untuk memberikan kepercayaan lebih bagi lembaga pemberi pinjaman modal usaha.
"Oleh karena itu kami juga berharap yang belum memiliki sertifikat halal segera diajukan, karena ini penting juga bagi mereka," katanya. (ANTARA)
Baca Juga: 3 Rekomendasi Pemerintah dalam Penyusunan Kebijakan UKM
Berita Terkait
-
3 Rekomendasi Pemerintah dalam Penyusunan Kebijakan UKM
-
APEC Workshop 2022 Susun Strategi dan Rekomendasi Pemulihan UMKM Pascapandemi
-
Nilai Transaksi di Lampung Craft 2022 Mencapai 1,6 Milyar
-
Hasil Karya 5 UMKM di Bali Jadi Souvenir G20, Mulai Aksesoris Hingga Produk Kesehatan
-
Hadapi Ancaman Resesi, Komisaris Muda Jadug: Saatnya UMKM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 25 Februari 2026, Catat Waktu Subuh hingga Magrib Hari Ini
-
Penjaga Kantin Ditahan Terkait Kaburnya 8 Tahanan Polres Way Kanan, 3 Sudah Ditangkap
-
Kakek 88 Tahun Tewas di Sumur, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana
-
Pemuda Ditemukan Meninggal di Register 30 Ulubelu, Evakuasi Terkendala Medan Ekstrem
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya