SuaraLampung.id - Pemerintah Kota Bandar Lampung mendampingi pelaku usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) dalam melengkapi persyaratan pengajuan sertifikat halal.
"Tentunya kami ikut membantu tim dari Kementerian Agama guna melengkapi persyaratan yang dibutuhkan UMKM untuk dapat sertifikat halal," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandar Lampung Riana Apriana, Senin (24/10/2022).
Ia menjelaskan pendampingan tersebut diberikan karena memang untuk mengajukan sertifikat halal prosesnya sedikit rumit, apalagi sebagian UMKM yang dikelola ibu-ibu masih gagap teknologi.
"Untuk menerbitkan satu sertifikat halal dibutuhkan kurang lebih 20 hari. Mulai dari melengkapi persyaratan, sampai sertifikat tersebut diterbitkan, namun masih ada beberapa UKM yang belum membuat pengajuan karena kendala gagap teknologi, maka di situlah peran kami untuk memudahkan mereka," kata dia.
Ia mengatakan sejak dibuka awal tahun hingga saat ini UMKM di Bandar Lampung yang telah mengajukan sertifikat halal melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI berjumlah 840 usulan.
"Informasi yang kami terima, untuk jumlah pengajuan sertifikat halal di tahun 2022 ini saja ada sekitar 840 usulan," katanya.
Pemkot Bandar Lampung akan terus mendorong para pelaku UMKM agar memiliki sertifikat halal sebab hal tersebut dapat menaikkan nilai jual produk mereka.
Selain itu, lanjut dia, dengan banyaknya UMKM yang memiliki sertifikat halal akan meyakinkan para konsumen. Bahkan sertifikat tersebut berguna untuk memberikan kepercayaan lebih bagi lembaga pemberi pinjaman modal usaha.
"Oleh karena itu kami juga berharap yang belum memiliki sertifikat halal segera diajukan, karena ini penting juga bagi mereka," katanya. (ANTARA)
Baca Juga: 3 Rekomendasi Pemerintah dalam Penyusunan Kebijakan UKM
Berita Terkait
-
3 Rekomendasi Pemerintah dalam Penyusunan Kebijakan UKM
-
APEC Workshop 2022 Susun Strategi dan Rekomendasi Pemulihan UMKM Pascapandemi
-
Nilai Transaksi di Lampung Craft 2022 Mencapai 1,6 Milyar
-
Hasil Karya 5 UMKM di Bali Jadi Souvenir G20, Mulai Aksesoris Hingga Produk Kesehatan
-
Hadapi Ancaman Resesi, Komisaris Muda Jadug: Saatnya UMKM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Lampung Siapkan 4 Jurus Jitu Kendalikan Harga Pangan, Apa Saja?
-
Satgas Makan Bergizi Gratis di Lampung Segera Dibentuk, Kapan Mulai?
-
Skandal KONI Lampung Tengah: Dana Atlet Rp800 Juta Raib Dikorup Bendahara
-
Sektor Industri Pengolahan Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Lampung
-
Ekonomi Lampung Solid di Triwulan II 2025, Ini Penopangnya