SuaraLampung.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menduga adanya pelanggaran HAM dalam Tragedi Kanjuruhan.
Untuk lebih mendalami mengenai Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM mengirimkan surat pada Federation Internationale de Football Association (FIFA).
"Saya kira kita semua sepakat bahwa ada dugaan pelanggaran HAM di tragedi kemanusiaan Kanjuruhan," kata Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM/Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Senin (24/10/2022).
Beka mengatakan hal tersebut penting untuk didalami karena menyangkut HAM. Komnas HAM juga sudah memeriksa sejumlah dokumen yang menyatakan federasi sepak bola internasional tersebut menghormati HAM.
Baca Juga: Surati FIFA, Komnas HAM Duga Ada Pelanggaran HAM Dalam Tragedi Kanjuruhan
Merujuk pada hal tersebut, Komnas HAM akan menggali lebih jauh soal komitmen dan pelaksanaan penegakan dan perlindungan HAM dalam dunia sepak bola yang secara jelas telah diatur dalam statuta FIFA.
Perlu diketahui, sambung Beka, Komnas HAM RI merupakan salah satu Komnas HAM di dunia yang memiliki akreditasi A.
Artinya, lembaga HAM tersebut mempunyai kuasa untuk mengintervensi langsung Badan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) terkait kejadian-kejadian di Tanah Air.
Beka mengatakan adanya peristiwa kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan menjadikan Komnas HAM mencoba mencari mekanisme-mekanisme yang memungkinkan supaya yang terjadi di Malang, Jawa Timur, bisa segera tuntas serta menemukan keadilan bagi para korban.
"Termasuk agar kita semua bisa memperbaiki tata kelola persepakbolaan Indonesia," ujarnya.
Baca Juga: Penyebab Korban Tewas ke-135 Tragedi Kanjuruhan, Rumah Sakit: Bukan Karena Covid-19..
Senada dengan itu, Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam berharap FIFA bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh Komnas HAM sehingga peristiwa Kanjuruhan semakin menemukan kejelasan.
Anam mengatakan pertanyaan yang dikirimkan oleh lembaga HAM tersebut berbasis pada pendalaman terhadap regulasi yang ada di FIFA maupun di Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), termasuk soal semua fakta yang ditemukan.
"Jadi, ada penekanan-penekanan terkait mekanisme sanksi, mekanisme adopsi dan lain sebagainya," ucap dia.
Choirul Anam menambahkan Komnas HAM sendiri akan menunggu jawaban atau respons dari FIFA paling lama Jumat (28/10/2022). (ANTARA)
Berita Terkait
-
Hitung-hitungan Indonesia Kena Sanksi FIFA dan Gagal ke Piala Dunia 2026 Buntut Kericuhan di Liga 2
-
FIFA Kembali Sanksi Sepak Bola Indonesia Buntut Rusuh Liga 2 dan Nusantara? Ini 3 Dampak Buruknya!
-
Imbauan Tak Didengar, FIFA Sanksi Indonesia Buntut Kompetisi Rusuh Lagi?
-
Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
-
Efisiensi Anggaran: Penegakan HAM Terancam Lumpuh, Komnas Perempuan Menjerit
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Remaja Putri di Lampung Tengah Dihamili Pria Paruh Baya, Sang Ibu Syok Berat
-
Diwarnai Aksi Kejar-kejaran! Polisi Gagalkan Transaksi Sabu di Jalinsum Way Kanan
-
Harga Gabah Naik Jadi Rp6.500/Kg, Pemprov Siap Serap Maksimal Panen Raya Lampung
-
Alasan Pelaku Sebar Video Asusila Pasangan Pelajar di Lampung Timur
-
Pemprov Lampung Siapkan Alur Distribusi Pupuk Subsidi untuk Petani Ubi Kayu