SuaraLampung.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menduga adanya pelanggaran HAM dalam Tragedi Kanjuruhan.
Untuk lebih mendalami mengenai Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM mengirimkan surat pada Federation Internationale de Football Association (FIFA).
"Saya kira kita semua sepakat bahwa ada dugaan pelanggaran HAM di tragedi kemanusiaan Kanjuruhan," kata Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM/Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Senin (24/10/2022).
Beka mengatakan hal tersebut penting untuk didalami karena menyangkut HAM. Komnas HAM juga sudah memeriksa sejumlah dokumen yang menyatakan federasi sepak bola internasional tersebut menghormati HAM.
Merujuk pada hal tersebut, Komnas HAM akan menggali lebih jauh soal komitmen dan pelaksanaan penegakan dan perlindungan HAM dalam dunia sepak bola yang secara jelas telah diatur dalam statuta FIFA.
Perlu diketahui, sambung Beka, Komnas HAM RI merupakan salah satu Komnas HAM di dunia yang memiliki akreditasi A.
Artinya, lembaga HAM tersebut mempunyai kuasa untuk mengintervensi langsung Badan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) terkait kejadian-kejadian di Tanah Air.
Beka mengatakan adanya peristiwa kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan menjadikan Komnas HAM mencoba mencari mekanisme-mekanisme yang memungkinkan supaya yang terjadi di Malang, Jawa Timur, bisa segera tuntas serta menemukan keadilan bagi para korban.
"Termasuk agar kita semua bisa memperbaiki tata kelola persepakbolaan Indonesia," ujarnya.
Baca Juga: Surati FIFA, Komnas HAM Duga Ada Pelanggaran HAM Dalam Tragedi Kanjuruhan
Senada dengan itu, Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam berharap FIFA bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh Komnas HAM sehingga peristiwa Kanjuruhan semakin menemukan kejelasan.
Anam mengatakan pertanyaan yang dikirimkan oleh lembaga HAM tersebut berbasis pada pendalaman terhadap regulasi yang ada di FIFA maupun di Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), termasuk soal semua fakta yang ditemukan.
"Jadi, ada penekanan-penekanan terkait mekanisme sanksi, mekanisme adopsi dan lain sebagainya," ucap dia.
Choirul Anam menambahkan Komnas HAM sendiri akan menunggu jawaban atau respons dari FIFA paling lama Jumat (28/10/2022). (ANTARA)
Berita Terkait
-
Surati FIFA, Komnas HAM Duga Ada Pelanggaran HAM Dalam Tragedi Kanjuruhan
-
Penyebab Korban Tewas ke-135 Tragedi Kanjuruhan, Rumah Sakit: Bukan Karena Covid-19..
-
Komnas HAM Akan Kirimkan Surat ke FIFA Terkait Tragedi Kanjuruhan
-
Korban Tragedi Kanjuruhan Bertambah Jadi 135, Aremamedia: Setelah Dirawat 22 Hari, Saudara Farzah Dwi Kurniawan Menghembuskan Nafas Terakhirnya
-
Ketua Panpel Arema FC Vs Persebaya Ditahan Polda Jatim terkait Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
7 Pantai di Pesisir Barat Lampung yang Relatif Sepi dan Terasa Lebih Privat
-
Cuma Rp1-3 Juta untuk Liburan ke Pahawang, Rincian Biaya Hemat bagi Traveler
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Pasokan Pangan MBG Diperkuat dari Desa, BGN Gandeng Masyarakat dan UMKM