SuaraLampung.id - Direktorat Narkoba Polda Lampung memantau langsung ke apotik di Lampung sejak larangan penggunaan obat sirop dikeluarkan Pemerintah.
Dari data yang diperoleh sampai kini tercatat 206 anak di 20 provinsi mengalami gagal ginjal akut dan sebanyak 99 anak meninggal dunia.
Bahkan ada dua anak di Bandar Lampung yang juga mengalami gagal ginjal. Dirnarkoba Polda Lampung Kombes Aris Supriyono, Minggu (23/10/2022) menjelaskan hingga kini mendatangi beberapa apotek d antaranya Apotek Arum, di depan Terimal Kemiling Bandar Lampung. Pemiliknya Arum awalnya menjual obat Parasetamol sirop 12 botol, Unibebi Courgh 15 botol.
"Namun sejak Pemerintah memberikan himbauan agar tidak lagi menggunakan obat sirop karena efek dari obat tersebut bisa mengakibatkan gagal ginjal maka langsung kami serahkan ke distributor pedagang besar farmasi di Teluk Betung pada Kamis ( 20/10/2022)," kata Kombes Aris Supriyono.
Baca Juga: Kakak Beradik di Lampung Utara Kompak Jadi Jambret, Incar Para Wanita Jadi Korban
Kemudian dilanjutkan Sabtu ( 22/10/2022) pukul 19.30 WIB di Apotek Alfa, Jalan Cik Sitiro Kemiling Bandar Lampung. Apotek Alfa tadinya memiliki obat Termorex sirop lima botol, Unibebi Courgh sirop 12 botol , Unibebi demam enam botol. "Semua sudah diserahkan ke distributor PBF Telukbetung," kata dia.
Melansir lampunngpro.co-jaringan Suara.com, Sabtu (22/10/2022) pukul 20.30 WIB ke Apotek Intan Jaya, Jalan Cik Ditiro Bandar Lampung. Pemilik menerangkan Apotek Intan Jaya tidak menjual obat yang dilarang edar dan sudah menyerahkan obat berupa Termorex sirop enam botol dan Unibebi Courgh sirop enam botol ke distributor UDC (unit doco sitas) Jalan Cut Nyak Dien Palapa Bandar Lampung.
"Kita akan terus memantau apotek di seluruh Lampung agar pemilik tidak lagi menjual obat sirop Segera mengembalikan kepada distributor," ujar Dirnarkoba.
Kegiatan akan terus dilakukan sampai obat yang dilarang tidak beredar lagi. Dirnarkoba juga memerintahkan seluruh jajaran Kasat Narkoba untuk melakukan hal yang sama.
Baca Juga: Pemkot Bandar Lampung Tanggung Biaya Pengobatan Anak Alami Gagal Ginjal Akut
Berita Terkait
-
Imabsi Gelar Kelas Karya Batrasia ke-6, Bahas Repetisi dalam Puisi
-
Siapa Yintho Schroder? Bek Keturunan Lampung 1,97 Meter Punya Tekel Maut, Suksesor Mees Hilgers
-
Adakan PTKO II, Imabsi FKIP Unila Bekali Anggota agar Paham Renstra dan LPJ
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Pesisir Barat Lampung, Warga Diminta Waspada Gempa Susulan
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Lampung Perkuat Mitigasi Bencana Tsunami di Pulau-Pulau Terluar
-
Peta TPS Rawan Pilkada Bandar Lampung 2024, Potensi Intimidasi Hingga Bencana
-
Miris! Jual Manusia ke Luar Negeri, Sindikat TPPO di Lampung Incar PSK & TKI
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA
-
Modus Kongkalikong! Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah di Bandar Lampung untuk Kepentingan Pribadi