Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 21 Oktober 2022 | 15:43 WIB
Ilustrasi obat sirop. Persi Lampung meminta rumah sakit menghentikan pemberian obat sirop ke pasien. [Dok.Istimewa]

Dan Kementerian Kesehatan pun telah menerbitkan surat edaran nomor SR.01.05/III/3461/2022 untuk menyetop sementara penggunaan obat dan vitamin dalam bentuk cair atau sirup. (ANTARA)

Load More