SuaraLampung.id - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan ada tiga zat kimia berbahaya yang ditemukan pada obat sirop yang dikonsumsi oleh pasien anak yang mengalami gagal ginjal akut.
Tiga zat berbahaya itu yakni ethylene glycol, diethylene glycol, dan ethylene glycol butyl ether.
Sebagaimana dikutip dalam siaran pers Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan di Jakarta, Kamis (20/10/2022), Menteri Kesehatan mengatakan bahwa ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE) seharusnya tidak ada dalam obat-obatan sirop, dan kalau pun ada harus sangat sedikit kadarnya.
Zat-zat kimia tersebut bisa muncul bila polyethylene glycol, yang batas toleransi ditentukan, digunakan sebagai penambah kelarutan dalam obat-obatan berbentuk sirop.
Menurut Farmakope Indonesia, EG dan DEG tidak digunakan dalam formulasi obat, tapi dimungkinkan keberadaannya dalam bentuk kontaminan pada bahan tambahan sediaan sirup dengan nilai toleransi 0,1 persen pada gliserin dan propilen glikol serta 0,25 persen pada polyethylene glycol.
Kementerian Kesehatan sudah melarang sementara penjualan dan penggunaan obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirop dalam upaya menekan faktor risiko gagal ginjal akut.
Kementerian Kesehatan juga menginstruksikan tenaga kesehatan menghentikan sementara peresepan obat-obatan berbentuk sirop yang diduga terkontaminasi EG dan DEG.
"Sambil menunggu BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) memfinalisasi hasil penelitian kuantitatif mereka, Kemenkes mengambil posisi konservatif dengan sementara melarang penggunaan obat-obatan sirop," kata Menteri Kesehatan.
Warga yang anaknya memerlukan obat berbentuk sirop yang tidak bisa diganti dengan sediaan obat yang lain seperti obat anti-epilepsi disarankan berkonsultasi dengan dokter spesialis anak atau konsultan anak.
Baca Juga: Kemenkes Temukan 3 Zat Kimia Berbahaya pada Obat Pasien Gagal Ginjal Akut
Menteri Kesehatan mengatakan bahwa jumlah anak usia di bawah lima tahun yang teridentifikasi mengalami gagal ginjal akut sudah mencapai 70-an per bulan.
"Balita yang teridentifikasi gagal ginjal akut sudah mencapai 70an per bulan, realitasnya pasti lebih banyak dari ini, dengan laju angka kematian mendekati 50 persen," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kemenkes Temukan 3 Zat Kimia Berbahaya pada Obat Pasien Gagal Ginjal Akut
-
9 Imbauan IDAI Terkait Gangguan Ginjal Akut Misterius, 99 Pasien Anak Telah Meninggal Jadi Korban
-
Menkes Budi: Tingkat Kematian Gangguan Ginjal Akut Misterius Nyaris 50 Persen!
-
DPR Minta Pemerintah Tegas: Jangan Abu-abu Sikapi Penggunaan Parasetamol Boleh Atau Tidak
-
Bukan Hanya Obat Cair, Kemenkes Juga Larang Penjualan Bebas Vitamin Cair
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
Terkini
-
7 Promo Kopi Alfamart untuk Stok Ngopi Awal 2026, Harga Mulai Rp4 Ribuan
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pinjaman BRI Sampai Rp500 Juta, Ini Bahayanya!
-
Promo Indomaret Awal 2026: Daftar Snack & Minuman Harga Lebih Murah
-
7 Karaoke Keluarga dengan Happy Hour untuk Nongkrong & Nyanyi Lebih Hemat
-
6 Fakta Viral Sinkhole di Limapuluh Kota, Air Jernihnya Dipercaya Jadi Obat Meski Berisiko