SuaraLampung.id - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan ada tiga zat kimia berbahaya yang ditemukan pada obat sirop yang dikonsumsi oleh pasien anak yang mengalami gagal ginjal akut.
Tiga zat berbahaya itu yakni ethylene glycol, diethylene glycol, dan ethylene glycol butyl ether.
Sebagaimana dikutip dalam siaran pers Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan di Jakarta, Kamis (20/10/2022), Menteri Kesehatan mengatakan bahwa ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE) seharusnya tidak ada dalam obat-obatan sirop, dan kalau pun ada harus sangat sedikit kadarnya.
Zat-zat kimia tersebut bisa muncul bila polyethylene glycol, yang batas toleransi ditentukan, digunakan sebagai penambah kelarutan dalam obat-obatan berbentuk sirop.
Menurut Farmakope Indonesia, EG dan DEG tidak digunakan dalam formulasi obat, tapi dimungkinkan keberadaannya dalam bentuk kontaminan pada bahan tambahan sediaan sirup dengan nilai toleransi 0,1 persen pada gliserin dan propilen glikol serta 0,25 persen pada polyethylene glycol.
Kementerian Kesehatan sudah melarang sementara penjualan dan penggunaan obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirop dalam upaya menekan faktor risiko gagal ginjal akut.
Kementerian Kesehatan juga menginstruksikan tenaga kesehatan menghentikan sementara peresepan obat-obatan berbentuk sirop yang diduga terkontaminasi EG dan DEG.
"Sambil menunggu BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) memfinalisasi hasil penelitian kuantitatif mereka, Kemenkes mengambil posisi konservatif dengan sementara melarang penggunaan obat-obatan sirop," kata Menteri Kesehatan.
Warga yang anaknya memerlukan obat berbentuk sirop yang tidak bisa diganti dengan sediaan obat yang lain seperti obat anti-epilepsi disarankan berkonsultasi dengan dokter spesialis anak atau konsultan anak.
Baca Juga: Kemenkes Temukan 3 Zat Kimia Berbahaya pada Obat Pasien Gagal Ginjal Akut
Menteri Kesehatan mengatakan bahwa jumlah anak usia di bawah lima tahun yang teridentifikasi mengalami gagal ginjal akut sudah mencapai 70-an per bulan.
"Balita yang teridentifikasi gagal ginjal akut sudah mencapai 70an per bulan, realitasnya pasti lebih banyak dari ini, dengan laju angka kematian mendekati 50 persen," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kemenkes Temukan 3 Zat Kimia Berbahaya pada Obat Pasien Gagal Ginjal Akut
-
9 Imbauan IDAI Terkait Gangguan Ginjal Akut Misterius, 99 Pasien Anak Telah Meninggal Jadi Korban
-
Menkes Budi: Tingkat Kematian Gangguan Ginjal Akut Misterius Nyaris 50 Persen!
-
DPR Minta Pemerintah Tegas: Jangan Abu-abu Sikapi Penggunaan Parasetamol Boleh Atau Tidak
-
Bukan Hanya Obat Cair, Kemenkes Juga Larang Penjualan Bebas Vitamin Cair
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
Terkini
-
Gak Ada Pemutihan Lagi! Pemprov Lampung Obral Diskon Pajak Kendaraan 50 Persen
-
Ground Clearance Tinggi, Mesin Turbo, Mitsubishi Destinator Exceed Siap Taklukkan Beragam Medan
-
Kronologi Pemuda Dibunuh di Saluran Irigasi Lampung Timur, Polisi Ringkus Tersangka Kedua
-
Tunawisma Ditemukan tak Bernyawa di Gunung Sari Bandar Lampung
-
Lampung Surplus US$ 332 Juta dalam Perdagangan Luar Negeri