SuaraLampung.id - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan mengingatkan polisi untuk segera menjalankan rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
Rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan itu berupa soal autopsi ulang jenazah korban kerusuhan Stadion Kanjuruhan, Malang.
"Kami akan mengecek ada satu rekomendasi lagi tentang autopsi korban yang meninggal dunia. Gunanya untuk memastikan apa penyebab kematian dari para korban," kata Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam, Armed Wijaya, usai proses rekonstruksi di Polda Jawa Timur, Surabaya, Rabu (19/10/2022).
Ekshumasi adalah penggalian kubur yang dilakukan demi keadilan oleh pihak berwenang. Hal ini dilakukan untuk identifikasi forensik penyebab kematian seseorang yang tidak natural dan dikuburkan sebelum dilakukan autopsi.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, menyatakan, mereka masih menjalin komunikasi dengan pihak keluarga korban untuk melakukan proses itu. Sesuai aturan, kata dia, proses penggalian kembali jenazah korban harus mendapat persetujuan dari keluarga korban.
"Ekshumasi sampai dengan hari ini dari pihak penyidik bersama Polhukam nanti akan bertemu dengan pihak keluarga. Sesuai dengan pasal 134 KUHP, penyidik harus melakukan komunikasi dulu dengan pihak keluarga," ujar dia.
Ia memastikan penyidik bersama TGIPF secepatnya akan menemui keluarga korban untuk meminta persetujuan penggalian kembali jenazah korban.
Berdasarkan rekomendasi, kata dia, pihaknya harus menggali kembali jenazah setidaknya terhadap dua korban tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang.
"Yang diautopsi rekomendasinya dua orang, tapi masih dikomunikasikan," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Alasan Polisi Tak Sajikan Adegan Penembakan Gas Air Mata ke Tribun di Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan
-
Ketum PSSI dan Presiden FIFA Asyik Main Bola di Tengah Tragedi Kanjuruhan, Ernest Prakasa Ikut Geram
-
TGIPF Tegaskan Dua Jenazah Korban Kanjuruhan Akan Diautopsi, Tunggu Konfirmasi Keluarga
-
Menpora: Kelanjutan Liga 1 Masih Menunggu Hasil Kerja Tim Task Force
-
Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan Dibatalkan, Aremania Endus Ada Campur Tangan Aparat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Aksi Arogan Oknum Pejabat Pemda Lampung: Kakek Dimaki-maki Hanya Karena Sepeda Senggol Mobil
-
Masak Praktis Tak Harus Mahal, Ini Deretan Promo Alfamart yang Bikin Dapur Tetap Ngebul
-
Rumus Pythagoras dan Contoh Penerapannya dalam Soal Cerita Matematika
-
Mengapa 2.306,38 Hektar Taman Nasional Way Kambas Bisa Terbakar Saat Musim Hujan?
-
7 Fakta Tragis Dua Bocah Tewas di Bekas Tambang Galian C, Siapa yang Bertanggung Jawab?