SuaraLampung.id - Pengacara Ronny Talapessy akan menghadirkan saksi meringankan bagi kliennya Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Menurut Ronny, saksi meringankan terdiri dari ahli dan saksi meringankan yang datang dari Manado (Sulut).
Ahli maupun saksi meringankan ini nantinya akan menjadi kejutan yang akan dihadirkan tim penasihat hukum pada sidang pemeriksaan saksi.
Dalam menghadapi persidangan ini, katanya, Bharada E didampingi tim penasihat hukum yang datang dari berbagai suku bangsa.
“Tim ini, Tim Nusantara karena ada dari suku Jawa, Bali, Maluku, Manado, Sumatera, semua lengkap,” ujar Ronny.
Bharada E didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan dakwaan primer melanggar ketentuan Pasal 340 KUHPidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, serta dakwaan subsider Pasal 338 KUHPidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPIdana.
Terkait surat dakwaan ini, Bharada E melalui penasihat hukumnya menyatakan tidak mengajukan nota keberatan (eksepsi) dan menyatakan surat dakwaan JPU sudah lengkap dan cermat.
“Terkait dengan dakwaan hari ini yang sudah dibacakan JPU, kami ada beberapa catatan. Kalau bicara catatan ini nanti pasti kami bicaranya tentang pembuktian. Pembuktian seperti apa, tadi kan sudah jelas kami menyampaikan kami tidak melayangkan nota keberatan,” kata Ronny.
Menurut Ronny, kliennya tidak mengelak dengan perbuatannya yang dituliskan dalam surat dakwaan, yakni menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca Juga: Brigadir J Sempat Alami Ini di Magelang, Skenario Putri Candrawathi?
“Tapi dasarnya apa? berdasarkan perintah,” ujarnya.
Terkait surat permohonan maaf yang ditulis Bharada E, ia mengatakan permohonan maaf itu dengan tulus disampaikan kliennya kepada keluarga Brigadir J dengan tujuan agar dirinya bisa tenang menghadapi ujian hidupnya.
Untuk persiapan sidang-sidang berikutnya, lanjut Ronny, timnya mempunyai strategi khusus, salah satunya meminta majelis hakim untuk menghadirkan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf dalam persidangan pemeriksaan saksi.
“Ya tadi juga kami sudah minta untuk dimajukan pemeriksaan dari Ferdy Sambo dan kawan-kawan, tapi tadi ada pertimbangan mungkin dari majelis hakim dan lain-lainnya, kami mengikuti dan menghormati proses yang ada di persidangan ini,” kata Rony.
Sidang perdana Bharada E dengan agenda pembacaan surat dakwaan dilaksanakan lebih awal, yakni pukul 09.50 WIB. Sidang selesai dibacakan sekitar pukul 11.00 WIB. Majelis hakim menutup dan menunda sidang selanjutnya pada Selasa (25/10/2022) dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
Total ada 12 saksi yang diminta majelis hakim untuk dihadirkan di persidangan minggu depan. Ke-12 saksi itu merupakan saksi dari korban atau keluarga korban Brigadir J.
Berita Terkait
-
Brigadir J Sempat Alami Ini di Magelang, Skenario Putri Candrawathi?
-
Jet Pribadi yang Disewa untuk Temui Keluarga Brigadir J Ternyata Ditalangi Brigjen Hendra Kurniawan, Henry Yoso: Yang Suruh Si Sambo
-
Fakta-fakta Ferdy Sambo Minta BAP Putri Candrawathi Tak Disebar, Dalih Aib Keluarga
-
Putri Candrawathi Kepergok Lirik Kamera Sebelum Menangis, Warganet: Akting!
-
Kasus Ferdy Sambo Paling Dramatis, Bikin Tingkat Kepercayaan Publik Kepada Polri Turun
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
BRI Dorong Kepemilikan Mobil Baru Lewat KKB dengan DP Ringan dan Dukungan Pembiayaan EV
-
BRI Imlek Prosperity 2026 Jadi Ajang Apresiasi Bank Rakyat Indonesia untuk Nasabah Prioritas
-
Imsak Bandar Lampung 13 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Batas Sahur, Jadwal Salat dan Niat Puasa
-
Mau Zakat Lebih Mudah? Ini 7 Lembaga Zakat Online dengan Program Ramadan
-
5 Fakta Pembunuhan di Batam, Pria Tewas Dibunuh Eks Pacar Sesama Jenis karena Cemburu