SuaraLampung.id - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) menyatakan siap saat diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir Yosua Hutabarat.
Hal ini tertuang dalam surat dakwaan Bharada Eliezer yang dibacakan Tim Jaksa Penuntut (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Dalam surat dakwaan primer maupun subsider yang dibacakan oleh tim JPU, Ferdy Sambo bertanya kepada terdakwa Richard Eliezer kesediaannya untuk menembak Brigadir Yosua. Permintaan itu dijawab oleh Richard secara tegas.
“Terdakwa Richard Eliezer menyatakan kesediaanya dengan berkata siap komandan! yang diucapkan dengan sangat tegas karena emosinya mendidih terhadap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat,” kata JPU.
Setelah mendengarkan kesediaannya terdakwa Richar, Ferdy Sambo lalu meminta Bharada E untuk menambah amunisi pada managize senjata api merk Glock 17 Nomor Seri MPY851 miliknya.
Saat itu amunisi adalah magazen miliknya berisi tujuh butir peluru ukuran 9 mm ditambah delapan butir peluru dengan ukuran yang sama.
Jaksa menyebutkan, sesuai perintah Ferdy Sambo, Bharada E mengisi amunisi senjata api miliknya. Saat mengisi delapan butir peluru, Bharada E telah mengetahui tujuan pengisian peluru tersebut digunakan untuk menembak Brigadir J.
“Lalu saksi Ferdy Sambo berkata lagi kepada terdakwa Richard Eliezer dengan menyatakan peran terdakwa adalah untuk menembak korban Nofriansyah Yosua Hutabarat sementara saksi Ferdy Sambo akan menjaga terdakwa Richard, karena kalau saksi Ferdy Sambo yang menembak dikhawatirkan tidak ada yang bisa menjaga semuanya,” kata JPU.
Dalam surat dakwaan itu terungkap fakta, permintaan untuk menembak Brigadir J disampaikan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III.
Baca Juga: Terungkap Detik-detik Ferdy Sambo Cs Eksekusi Brigadir J, Sempat Meronta Kesakitan
Selanjutnya pembicaraan antara Ferdy Sambo dan Bharada E perihal pelaksanaan perampasan nyawa Brigadir J dilaksanakan di rumah dinas Kadiv Propam di Jalan Duren Tiga. Pembicaraan itu juga didengar dan diikuti oleh Putri Candrawathi.
Tidak hanya itu, lanjut JPU, Ferdy Sambo juga memberikan arahan kepada Bharada E jika sewaktu-waktu ada yang bertanya kepada dirinya. Bharada E diminta menjawab alasannya sedang melakukan isolasi mandiri.
“Ferdy Sambo mengatakan kepada terdakwa Richard Eliezer jika ada orang yang bertanya, dijawab dengan alasan akan melakukan isolasi mandiri (isoman),” kata JPU.
Atas perintah itu, kata JPU, Bharada E mengangguk menjawab instruksi Ferdy Sambo sebagai tanda setuju atas kehendak Ferdy Sambo untuk merampas nyawa Brigadir J, di mana Putri Candrawathi juga ikut terlibat dan mendengar.
Lalu Ferdy Sambo menyampaikan pembicaraan kepada Putri Candrawathi mengenai keberadaan CCTV di rumah dinas Duren Tiga Nomor 46 dan penggunaan sarung tangan dalam pelaksanaan perampasan nyawa Brigadir J.
Fakta dalam surat dakwaan itu juga disampaikan, bahwa sesampai di rumah dinas Duren Tiga sebelum penembakan terjadi, Bharada E naik ke lantai dua dan masuk ke kamar ajudan, namun tidak untuk mengurungkan dan menghindari diri dari kehendak jahat merampas nyawa Brigadir J.
Berita Terkait
-
Terungkap Detik-detik Ferdy Sambo Cs Eksekusi Brigadir J, Sempat Meronta Kesakitan
-
Kejagung Tegaskan Surat Dakwaan Ferdy Sambo, dan Putri Candrawati Sudah Lengkap
-
Beda Penampilan Bharada E dan Ferdy Sambo Saat Hadiri Sidang, Bharada E Tanpa Masker Hingga Sesekali Tersenyum
-
Viral Hari Ini: Fahri Hamzah Larang Rakyat Berkelahi karena Itu Tugas Pejabat, Fakta di Sidang Ferdy Sambo
-
Sambo Amuk Bawahan saat Tahu Rekaman CCTV Diserahkan ke Penyidik: Siapa yang Perintahkan?
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Ekspor Lampung Meroket! Surplus Rp6,8 Triliun di September 2025, Minyak Nabati Jadi Raja
-
Inflasi Lampung Turun! Apa Saja yang Jadi Lebih Murah?
-
14 Warung Remang-Remang di PKOR Way Halim Ditertibkan
-
Ayah Tiri di Pringsewu Perkosa Anak Sambung Hingga Hamil, Terungkap dari Tes Kehamilan di Sekolah
-
Modal Usaha hingga Rp 500 Juta, Cek Cara Pengajuan KUR Kecil di BSI