SuaraLampung.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengajukan pengajuan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembang unan(BPKP) Provinsi Lampung terkait audit kerugian negara dalam kasus korupsi Hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung Tahun Anggaran 2020.
Hal itu disampaikan oleh Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung I Ma de Agus Putra saat diwawancarai di Kantor Kejati Lampung, Senin (17/10/2022).
Menurut ia, sampai kekinian tidak kunjung ada hasil audit kerugian negara dari BPKP perwakilan Lampung atas kasus tersebut.
"Kita cabut pengajuan audit dari BPKP perwakilan Provinsi Lampung,kita akan audit ke pihak audit independen di Jakarta," kata I Made Agus Putra, Senin (17/10/2022).
Dia menjelaskan, alasan dicabutnya pengajuan audit dari BPKP perwakilan Lampung karena menghadapi perbedaan audit dari BPKP yang bertele tele dan hasil audit dari BPKP Perwakilan Lampung tak kunjung diterbitkan.
"Iya bisa dibilang begitu(bertele tele atau tidak serius) maka kita cabut dan kita surat untuk audit kerugian negara ke pihak independen di Jakarta semoga dalam waktu dekat hasilnya segera keluar, "ujarnya.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung,telah menaikkan status perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung senilai Rp29 miliar dari penyelidikan ke tahap penyidikan dan pemeriksaan para saksi dan menunggu hasil audit kerugian negara BPKP namun hasilnya tidak kunjung maka Kejati Lampung mengajukan pengajuan audit dari BPKP Perwakilan Provinsi Lampung.
Suara.com masih mengupayakan mengkonfirmasi hal ini kepada pihak BPKP Provinsi Lampung.
Baca Juga: Gubernur Arinal Tandai Dimulainya Pendataan Awal Regsosek 2022 di Lampung
Berita Terkait
-
14 Ruas Jalan Sepanjang 280 Km di Provinsi Lampung Mulai Diperbaiki
-
Cegah Covid-19, Gubernur Lampung Anjurkan Warga Salat Idul Fitri di Rumah
-
Vaksinasi Guru di Provinsi Lampung Ditarget Selesai Akhir Mei 2021
-
Lampung Buka Pos Vaksinasi Covid-19, Target 200 Orang Disuntik Tiap Hari
-
Tahap Kedua, Lampung Terima 33.640 Dosis Vaksin Covid-19
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
Langit Lampung Membara: Misteri Cahaya Api yang Bikin Warga Teriak Rudal
-
Gagal Gasak Motor Mahasiswa Gara-gara Teriakan Warga di Metro, 2 Pelaku Asal Lamtim Dibekuk
-
Tubaba Jadi Primadona Baru: Mengintip Rahasia 70 Ribu Wisatawan 'Serbu' Destinasi Religi di Lampung
-
Di Balik Kilau Toko Mas JSR: Ujung Pusaran Emas Ilegal Rp1,3 Triliun yang Digerebek Polda Lampung
-
Kakek 90 Tahun Dihantam Besi: Kisah Pilu Marbot di Bandar Lampung Dianiaya Juru Parkir Kafe