SuaraLampung.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengajukan pengajuan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembang unan(BPKP) Provinsi Lampung terkait audit kerugian negara dalam kasus korupsi Hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung Tahun Anggaran 2020.
Hal itu disampaikan oleh Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung I Ma de Agus Putra saat diwawancarai di Kantor Kejati Lampung, Senin (17/10/2022).
Menurut ia, sampai kekinian tidak kunjung ada hasil audit kerugian negara dari BPKP perwakilan Lampung atas kasus tersebut.
"Kita cabut pengajuan audit dari BPKP perwakilan Provinsi Lampung,kita akan audit ke pihak audit independen di Jakarta," kata I Made Agus Putra, Senin (17/10/2022).
Baca Juga: Gubernur Arinal Tandai Dimulainya Pendataan Awal Regsosek 2022 di Lampung
Dia menjelaskan, alasan dicabutnya pengajuan audit dari BPKP perwakilan Lampung karena menghadapi perbedaan audit dari BPKP yang bertele tele dan hasil audit dari BPKP Perwakilan Lampung tak kunjung diterbitkan.
"Iya bisa dibilang begitu(bertele tele atau tidak serius) maka kita cabut dan kita surat untuk audit kerugian negara ke pihak independen di Jakarta semoga dalam waktu dekat hasilnya segera keluar, "ujarnya.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung,telah menaikkan status perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung senilai Rp29 miliar dari penyelidikan ke tahap penyidikan dan pemeriksaan para saksi dan menunggu hasil audit kerugian negara BPKP namun hasilnya tidak kunjung maka Kejati Lampung mengajukan pengajuan audit dari BPKP Perwakilan Provinsi Lampung.
Suara.com masih mengupayakan mengkonfirmasi hal ini kepada pihak BPKP Provinsi Lampung.
Baca Juga: Profil Singkat Krishna Murti, Sempat Dicopot sebagai Wakapolda Lampung hingga Seretnya Karier
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Ini Dia Spesifikasi Redmi Pad SE
-
Berobat di Puskesmas Lampung Tengah? Bayar Praktis Pakai QRIS
-
Polisi Sita Narkoba Rp2,9 Miliar yang Diselundupkan lewat Pelabuhan Bakauheni
-
Geng Motor Pringsewu Berkedok Tawuran, Curi Motor dan Ponsel Musuh lalu Minta Tebusan
-
Wahdi Melaju Tanpa Qomaru, Status Terpidana Jegal Cawawali Metro