SuaraLampung.id - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung menjamin kerahasiaan data pribadi penduduk pada pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022.
Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Lampung Mas’ud Rifai menjelaskan BPS memiliki prosedur penjamin kerahasiaan data yang tidak boleh disebarluaskan.
Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 21 UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Pasal tersebut menyebutkan penyelenggara kegiatan statistik wajib menjamin kerahasiaan keterangan yang diperoleh dari responden.
"Terkait dengan kerahasiaan dan keamanan data pada Regsosek ini memang menjadi tangung jawab lembaga pengumpul data layanan atau petugas," kata Mas’ud.
Ia menjelaskan untuk menjamin kerahasiaannya, seluruh petugas pengumpulan data dilatih untuk memahami itu. Sehingga teknis pendataan melalui kuesioner itu hanya boleh dipegang responden pemilik data dan petugas sensus
Selain itu, menurutnya pula, pengolahan data juga akan dilakukan secara ofline untuk kerahasiaan data. Sehingga tidak ada akses dari luar yang bisa membobol data tersebut.
"Saat menginput NIK juga tidak penuh, ada enskripsi ketika kita menampilkan data. BPS tidak pernah menampilkan data yang sifatnya individual,” ujar dia.
Dia menambahkan, pendataan ini akan masuk dan dikelola oleh Kominfo. BPS hanya sebagai pendataan saja.
Baca Juga: Jelang Pendataan Awal Regsosek, BPS Lampung Gelar Media Gathering
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung Ganjar Jationo mengatakan, terkait dengan keamanan dan pembobolan data akan tetap rentan.
"Yang terpenting adalah kesiapan dan penanganan cepat saat ada hacker atau pembobol data," kata Ganjar pula.
Ia menjelaskan pemutakhiran data penduduk melalui Regsosek 2022 akan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Profil penduduk, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan akan terhubung dengan NIK, yang dapat dimanfaatkan menjadi pusat rujukan dari kementerian dan lembaga lainnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Jelang Pendataan Awal Regsosek, BPS Lampung Gelar Media Gathering
-
Hadeeh.. Kini Giliran 102 Juta Data Valid Kemensos yang Bocor
-
Asal Muasal Petualangan Bjorka hingga Acak-acak Data Pejabat, Kini Identitas Mulai Terungkap?
-
Fakta-fakta Dugaan Kebocoran 150 Juta Data Penduduk, KPU Beri Bantahan
-
Diejek Bjorka, Menkominfo Johnny Plate Malah Bilang Ini
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bukan Begal! Viral Video Penangkapan di Bandar Lampung Ternyata Kasus Kotak Amal
-
Bui Bukan Lagi Jawaban Tunggal: Saat Sapu dan Cangkul Jadi Hukuman Baru di Lampung
-
Niat Menggasak Malah Terlelap: Maling Apes di Pringsewu yang Ketiduran di Kasur Korban
-
Lalat di Balik Pintu: Akhir Pilu Kakek J dalam Kesunyian Gang Mawar
-
Misi Satelit Lampung-1: Saat Mata AI di Luar Angkasa Kawal Ladang Singkong