SuaraLampung.id - Lesti Kejora mencabut laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terlapor suaminya sendiri Rizky Billar.
Pencabutan laporan ini dilakukan setelah adanya kesepakatan perdamaian antara Lesti Kejora dengan Rizky Billar.
Dengan adanya pencabutan laporan ini, diperkirakan kasus hukum KDRT yang menjerat Rizky Billar akan dihentikan.
Walau begitu, Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi meminta polisi tetap memproses kasus KDRT Rizky Billar.
Pihak Komnas Perempuan beralasan kasus KDRT tetap bisa dilanjutkan walau ada pencabutan laporan karena masuk dalam delik biasa.
"Mengingat tindak pidana yang disangkakan dikategorikan sebagai delik biasa bukan delik aduan," sambungnya dikutip dari MataMata.com--grup Suara.com.
Lebih lanjut, Siti Aminah menuturkan bahwa pelaku KDRT harus diberikan efek jera dan juga pembinaan. Tak hanya itu, Siti Aminah Tardi pun mementingkan untuk pemulihan korban KDRT.
"Jika pun ada proses penyelesaian berdasarkan penyelesaian keadilan restoratif maka perlu ditimbang bagaimana memberikan efek jera kepada kepada pelaku juga memberikan pembinaan kepada pelaku," ujar Komisioner Komnas Perempuan.
"Dan pemulihan kepada korban," pungkasnya.
Baca Juga: Lirik Lagu Takdir Cinta - Lesti Kejora dan Rizky Billar
Lesti Kejora mengungkapkan alasannya berdamai dengan Rizky Billar adalah karena faktor anak. Pedangdut jebolan D'Academy itu masih percaya Billar adalah ayah terbaik untuk Baby L dan tidak akan mengulangi kesalahan, meski dirinya sempat dicekik dan dibanting.
Berita Terkait
-
Lirik Lagu Takdir Cinta - Lesti Kejora dan Rizky Billar
-
Viral Lesti Kejora Mesra Bareng Rizky Billar usai Kasus KDRT, Publik: Dunia Hanya Sandiwara
-
Lirik Lagu Lesti Kejora - Bawa Aku ke Penghulu
-
Rachel Vennya Beri Dukungan untuk Lesti Kejora: Posisikan Diri Jadi Dia
-
Roostien Ilyas Menyebutkan Baim dan Paula Seperti Pohon Pisang, Punya Jantung Tapi Tak Punya Hati
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
Terkini
-
Ramai Diprotes! 5 Fakta Video Biduan Joget di Acara Isra Miraj
-
Uji Tahan Banting Sampo Sachet: Mana yang Bikin Rambut Wangi Paling Lama?
-
Cek Fakta: Klaim TNI Akan Audit Dana Desa yang Terindikasi Korupsi, Ini Faktanya
-
Promo Susu & Perlengkapan Balita Indomaret Januari 2026, Diskon hingga 25 Persen
-
Kenapa Daviena Skincare Dilarang BPOM? Ini Alasan yang Perlu Diketahui Konsumen