SuaraLampung.id - Lesti Kejora mencabut laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terlapor suaminya sendiri Rizky Billar.
Pencabutan laporan ini dilakukan setelah adanya kesepakatan perdamaian antara Lesti Kejora dengan Rizky Billar.
Dengan adanya pencabutan laporan ini, diperkirakan kasus hukum KDRT yang menjerat Rizky Billar akan dihentikan.
Walau begitu, Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi meminta polisi tetap memproses kasus KDRT Rizky Billar.
Pihak Komnas Perempuan beralasan kasus KDRT tetap bisa dilanjutkan walau ada pencabutan laporan karena masuk dalam delik biasa.
"Mengingat tindak pidana yang disangkakan dikategorikan sebagai delik biasa bukan delik aduan," sambungnya dikutip dari MataMata.com--grup Suara.com.
Lebih lanjut, Siti Aminah menuturkan bahwa pelaku KDRT harus diberikan efek jera dan juga pembinaan. Tak hanya itu, Siti Aminah Tardi pun mementingkan untuk pemulihan korban KDRT.
"Jika pun ada proses penyelesaian berdasarkan penyelesaian keadilan restoratif maka perlu ditimbang bagaimana memberikan efek jera kepada kepada pelaku juga memberikan pembinaan kepada pelaku," ujar Komisioner Komnas Perempuan.
"Dan pemulihan kepada korban," pungkasnya.
Baca Juga: Lirik Lagu Takdir Cinta - Lesti Kejora dan Rizky Billar
Lesti Kejora mengungkapkan alasannya berdamai dengan Rizky Billar adalah karena faktor anak. Pedangdut jebolan D'Academy itu masih percaya Billar adalah ayah terbaik untuk Baby L dan tidak akan mengulangi kesalahan, meski dirinya sempat dicekik dan dibanting.
Berita Terkait
-
Lirik Lagu Takdir Cinta - Lesti Kejora dan Rizky Billar
-
Viral Lesti Kejora Mesra Bareng Rizky Billar usai Kasus KDRT, Publik: Dunia Hanya Sandiwara
-
Lirik Lagu Lesti Kejora - Bawa Aku ke Penghulu
-
Rachel Vennya Beri Dukungan untuk Lesti Kejora: Posisikan Diri Jadi Dia
-
Roostien Ilyas Menyebutkan Baim dan Paula Seperti Pohon Pisang, Punya Jantung Tapi Tak Punya Hati
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Ambisi Rp1,2 Triliun Lampung: Memahat Jalan Mulus di Pintu Gerbang Utama Sumatera
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi untuk Pertumbuhan Perekonomian Rakyat yang Berkelanjutan
-
Kisah Rosidah, Perajin Gula Merah Madura yang Kembangkan Usaha Berkat KUR BRI
-
Bulog Bangun Pabrik Raksasa Pengolah Beras Kapasitas 120 Ton di Lampung Timur
-
Pria Sumsel Tega Cabuli Anak Bawah Umur di Lampung Utara, Foto Polos Jadi Senjata Teror