SuaraLampung.id - Bambang Tri Mulyono, penulis buku "Jokowi Undercover" menggugat keaslian ijazah SD, SMP dan SMA Presiden Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Untuk meyakinkan dirinya benar bahwa ijazah sekolah Jokowi adalah palsu, Bambang Tri sampai melakukan sumpah mubahalah yang dipimpin pendakwah Sugi Nur Raharja alias Gus Nur.
Aksi Bambang Tri yang mempersoalkan ijazah sekolah Presiden Jokowi ini menyita perhatian pendiri Partai Umat Amien Rais.
Amien Rais sebenarnya agak ragu dengan pernyataan Bambang Tri mengenai keaslian ijazah Presiden Jokowi.
"Sejak Gus Nur memimpin mubahalah terhadap Bambang Tri, agak meragukan karena sebenarnya kurang masuk akal bahwa seorang Presiden di RI yang demikian besar ini, kalau betul memang telah memalsukan ijazah SD, SMP dan SMA nya," kata Amien Rais dikutip dari YouTube Amien Rais Official.
Menurut Amien, ada cara yang simpel, sederhana dan dalam tempo yang singkat untuk membuktikan keaslian ijazah tersebut.
"Jadi Pak Jokowi tidak usah terlalu tahan harga diri sebagai Presiden, jadilah rakyat biasa, datangi nanti 18 Oktober ke PN Jakpus bawa ijazah SD, SMP dan SMA Pak Jokowi untuk mematahkan gugatan Bambang Tri," papar Amien Rais.
Amien Rais mengaku akan mengambil langkah menunjukkan ijazahnya ke pengadilan sebagai bukti jika ada pihak yang menuduh ijazah sekolahnya palsu.
"Jadi ini misal Pak Jokowi, ada yang menuduh Amien Rais ternyata ijazah SD, SMP, SMA nya itu hoaks, palsu, tidak asli. Maka saya tinggal menunjukkan di pengadilan itu ijazah saya," paparnya.
Baca Juga: AHY akan selalu Kritik Jokowi, Cuma bisa Puji SBY
Langkah seperti itu kata Amien Rais harusnya juga ditempuh Jokowi untuk membuktikan bahwa ijazah SD, SMP dan SMA nya asli.
"Demikian juga Pak Jokowi please do come to PN, cukup 10 menit, Pak Jokowi tunjukkan ini loh ijazah saya asli.Kemudian argumen Bambang Tri bisa salah," tutur Amien Rais.
Tapi sebaliknya, ujar Amien, kalau gugatan Bambang Tri benar maka tentu ada risikonya secara konstitusi bagi Jokowi sebagai Presiden.
"Apakah MPR akan meng impeach saudara Jokowi, saya tidak tahu. Tapi itulah cara paling mudah. Jangan mengumbar secara liar para buzzer. Pak Jokowi malah citranya makin jatuh. Jadi gagah saja, Pak Jokowi Datang kemudian tunjukkan. Selesai. The case is close. Nama anda harum sekali. Apalagi mau menjadi tuan rumah G20 dll. Tapi kalau kemudian anda keliru, ya sudah akui saja, kemudian risiko hukumnya, konstitusinya bagaimana, wallahualam," beber Amien.
Berita Terkait
-
AHY akan selalu Kritik Jokowi, Cuma bisa Puji SBY
-
Kaesang Pamer Foto Wisuda SD, Warganet Salfok Stiker WA Iriana: Spongebob Nggak Tuh
-
Resmi! Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur Tersangka Kasus Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama
-
Penggugat Keaslian Ijazah Presiden Jokowi Ditangkap Polisi
-
Penggugat Ijazah Jokowi Bambang Tri Mulyono Ditangkap Terkait Penistaan Agama
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Akses Menuju Surga Gigi Hiu Kini Dipoles Beton, Pemprov Lampung Kucurkan Rp25 Miliar
-
Uang Rakyat Kembali! Kejati Lampung Sita Rp7,8 Miliar dari Koruptor Tol Terpeka
-
Terbawa Arus Sejauh 34 Kilometer! Pemancing di Tanggamus Ditemukan Tak Bernyawa
-
WFH Jadi Lebih Nyaman! PLN Obral Diskon Tambah Daya 50 Persen, Cek Cara Dapatnya
-
Karyawan Leasing di Bandar Lampung Nekat Gadai Mobil Kantor Rp34 Juta Demi Bayar Utang