SuaraLampung.id - Bambang Tri Mulyono, penggugat keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi), ditangkap Bareskrim Polri di Hotel Sofia, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
Bambang Tri Mulyono ditangkap terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan informasi penangkapan Bambang Tri Mulyono.
"Iya betul (ditangkap)," kata Dedi.
Informasi penangkapan Bambang Tri Mulyono beredar melalui pesan berantai yang diterima sejumlah media di Mabes Polri, Kamis, sekira pukul 15.44 WIB. Dalam pesan itu, tertera nama kuasa hukum penggugat yakni Ahmad Khozinudin.
Dedi menjelaskan informasi resmi terkait penangkapan itu akan disampaikan direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kamis petang, pukul 19.00 WIB.
"Nanti malam pukul 19.00 kabag yang merilis bersama direktur Siber," kata Dedi.
Dia menambahkan penangkapan terhadap Bambang Tri Mulyono terkait dengan dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama.
Bambang Tri Mulyono menjadi perbincangan setelah menerbitkan buku "Jokowi Undercover" yang berisi sisi negatif Presiden Jokowi.
Bambang diketahui mengajukan gugatan soal dugaan ijazah palsu atas nama Joko Widodo ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).
Baca Juga: Pelapor Ijazah Palsu Jokowi Ditangkap Polisi
Bambang Tri Mulyono juga pernah ditahan penyidik Bareskrim Polri pada 30 Desember 2016 terkait pelanggaran UU ITE karena buku berjudul "Jokowi Undercover" diduga berisi dugaan penulis. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Pelapor Ijazah Palsu Jokowi Ditangkap Polisi
-
Nekat! Kawanan Copet Beraksi di Kunjungan Presiden Jokowi di Pasar Kosambi, Handphone Milik Jurnalis dan Tentara Raib
-
Presiden Jokowi Tinjau Proyek Kereta Cepat Jakarta - Bandung di Stasiun Tegalluar
-
Presiden Jokowi Tinjau Penyaluran BSU di Bandung
-
Dukung Rencana Jokowi untuk Reshuffle, PDIP: Presiden Butuh Menteri Loyal
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
-
4 Rekomendasi HP Murah Vivo Memori Besar, Harga Terjangkau Sudah Spek Dewa
-
GIIAS 2025 Ramai Pengunjung, Tapi Bosnya Khawatir Ada "Rojali" dan "Rohana"
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Xiaomi dengan Chipset Gahar dan Memori Besar
Terkini
-
Menteri P2MI Minta Itera Jadi Pusat Cetak Tenaga Kerja Profesional untuk Luar Negeri
-
Tanggamus Dilanda Banjir, Status Darurat Bencana Segera Ditetapkan!
-
Paul Munster Terguncang Sambutan Suporter Bhayangkara FC, Janjikan DNA Baru Penuh Serangan!
-
Banjir Landa Tanggamus! 18 Desa Terdampak
-
Terungkap Penyebab 14 Ribu Hektare Lahan di Lampung Tak Bersertifikat