SuaraLampung.id - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI).
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu mengatakan, Lampung menjadi salah satu daerah yang telah menyalurkan banyak pekerja migran untuk bekerja di luar negeri.
"Sehingga diperlukan pengawasan yang lebih intensif untuk memberi perlindungan kepada mereka,” ujar Agus Nompitu, Rabu (12/10/2022).
Dia mengatakan, pengawasan tersebut dilakukan dengan pembentukan Satgas Perlindungan PMI yang melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah, BP2MI, dan berbagai pihak terkait.
“Perlindungan PMI melalui tim yang telah terbentuk itu juga selain mencegah adanya PMI ilegal juga berfungsi mengantisipasi adanya kegiatan perdagangan manusia. Jadi kita sudah mengeliminasi dan memperkecil terjadinya tindak pidana perdagangan orang,” katanya.
Ia mengatakan, dalam upaya memberi perlindungan kepada PMI, pihaknya juga akan menjalin kerja sama dengan komunitas ataupun membentuk relawan pencegahan PMI ilegal.
“Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di kalangan pekerja migran memang tidak dapat diidentifikasi secara langsung, biasanya akan ketahuan setelah ada permasalahan maka baru tercatat dan ditangani lebih lanjut. Oleh karena itu, langkah preventif perlu dilakukan untuk mencegahnya,” ucap dia.
Selain membentuk satgas atau tim relawan perlindungan PMI, kata dia, untuk mencegah adanya PMI ilegal, pihaknya merencanakan membentuk Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) untuk melakukan beragam pelayanan bagi calon tenaga kerja yang ingin bekerja di luar negeri.
“Tahun ini untuk LTSA sedang dipersiapkan untuk sarana prasarana pendukung. Nantinya ini akan digunakan sebagai tempat memberi layanan pemeriksaan, registrasi dokumen untuk memfasilitasi pekerja migran. Jadi bisa mengurangi adanya perekrutan PMI non-prosedural,” ujarnya.
Baca Juga: Mobilisasi ASN dan Politik Uang Jadi Sorotan Bawaslu Bandar Lampung pada Pemilu 2024
Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung hingga September 2022 jumlah PMI asal Lampung sebanyak 6.115 orang, sedangkan untuk rerata tahunan sebelum pandemi COVID-19 berlangsung ada sebanyak 21 ribu warga Lampung yang menjadi PMI dan bekerja di luar negeri.
Sebelumnya untuk mencegah adanya pengiriman PMI ilegal dan kasus kekerasan, Kementerian Ketenagakerjaan segera membentuk jaringan relawan hingga tingkat kecamatan di daerah kantong pekerja migran. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Mobilisasi ASN dan Politik Uang Jadi Sorotan Bawaslu Bandar Lampung pada Pemilu 2024
-
Hujan Disertai Petir Berpotensi Turun di Jawa Barat
-
Tak Kapok Masuk Penjara 2 Kali, Residivis Asal Lampung Timur Sudah Puluhan Kali Mencuri Motor
-
Hadapi Bencana Alam karena Cuaca Ekstrem, BPBD Lampung Siagakan 3 Peleton Personel 24 Jam
-
Insentif Guru Honorer di Kota Bandar Lampung Belum Dibayar Sejak 2020, Ini Alasan Disdik
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
PTBA dan Kejati Lampung Teken PKS Bantuan Hukum untuk Perkuat Pengawasan Proyek Strategis
-
Promo Sarapan Murah di Alfamart! Keju, Roti, Sereal dan Selai Turun Harga Hingga 30 Persen
-
Belanja Hemat Akhir Tahun! Anlene, Dancow, Ovaltine Turun Harga Besar-Besaran di Alfamart
-
Charm, Softex hingga Laurier Diskon Besar Saat Terbaik untuk Stok Pembalut Nyaman Berkualitas
-
Cashback Gajian Indomaret Rp5.000 Tanpa Syarat, Belanja Rp50.000 Langsung Untung Besar