SuaraLampung.id - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI).
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu mengatakan, Lampung menjadi salah satu daerah yang telah menyalurkan banyak pekerja migran untuk bekerja di luar negeri.
"Sehingga diperlukan pengawasan yang lebih intensif untuk memberi perlindungan kepada mereka,” ujar Agus Nompitu, Rabu (12/10/2022).
Dia mengatakan, pengawasan tersebut dilakukan dengan pembentukan Satgas Perlindungan PMI yang melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah, BP2MI, dan berbagai pihak terkait.
“Perlindungan PMI melalui tim yang telah terbentuk itu juga selain mencegah adanya PMI ilegal juga berfungsi mengantisipasi adanya kegiatan perdagangan manusia. Jadi kita sudah mengeliminasi dan memperkecil terjadinya tindak pidana perdagangan orang,” katanya.
Ia mengatakan, dalam upaya memberi perlindungan kepada PMI, pihaknya juga akan menjalin kerja sama dengan komunitas ataupun membentuk relawan pencegahan PMI ilegal.
“Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di kalangan pekerja migran memang tidak dapat diidentifikasi secara langsung, biasanya akan ketahuan setelah ada permasalahan maka baru tercatat dan ditangani lebih lanjut. Oleh karena itu, langkah preventif perlu dilakukan untuk mencegahnya,” ucap dia.
Selain membentuk satgas atau tim relawan perlindungan PMI, kata dia, untuk mencegah adanya PMI ilegal, pihaknya merencanakan membentuk Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) untuk melakukan beragam pelayanan bagi calon tenaga kerja yang ingin bekerja di luar negeri.
“Tahun ini untuk LTSA sedang dipersiapkan untuk sarana prasarana pendukung. Nantinya ini akan digunakan sebagai tempat memberi layanan pemeriksaan, registrasi dokumen untuk memfasilitasi pekerja migran. Jadi bisa mengurangi adanya perekrutan PMI non-prosedural,” ujarnya.
Baca Juga: Mobilisasi ASN dan Politik Uang Jadi Sorotan Bawaslu Bandar Lampung pada Pemilu 2024
Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung hingga September 2022 jumlah PMI asal Lampung sebanyak 6.115 orang, sedangkan untuk rerata tahunan sebelum pandemi COVID-19 berlangsung ada sebanyak 21 ribu warga Lampung yang menjadi PMI dan bekerja di luar negeri.
Sebelumnya untuk mencegah adanya pengiriman PMI ilegal dan kasus kekerasan, Kementerian Ketenagakerjaan segera membentuk jaringan relawan hingga tingkat kecamatan di daerah kantong pekerja migran. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Mobilisasi ASN dan Politik Uang Jadi Sorotan Bawaslu Bandar Lampung pada Pemilu 2024
-
Hujan Disertai Petir Berpotensi Turun di Jawa Barat
-
Tak Kapok Masuk Penjara 2 Kali, Residivis Asal Lampung Timur Sudah Puluhan Kali Mencuri Motor
-
Hadapi Bencana Alam karena Cuaca Ekstrem, BPBD Lampung Siagakan 3 Peleton Personel 24 Jam
-
Insentif Guru Honorer di Kota Bandar Lampung Belum Dibayar Sejak 2020, Ini Alasan Disdik
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Densus 88 Sikat Provokator Digital di Lampung
-
Tiga Penjarah Fasilitas Masjid di Tulang Bawang Berakhir di Tangan Polisi
-
Misi Besar Menyulap Lampung Menjadi Raksasa Ekonomi Syariah Sumatera
-
Perbaikan Kualitas Aset Perkuat Keyakinan JPMorgan terhadap BBRI
-
Lampung Bersiap Jadi Rumah Kapal Induk Pertama Indonesia Giuseppe Garibaldi