SuaraLampung.id - Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Mesuji menangkap Kepala Desa Labuhan Makmur, Way Serdang, Mesuji, Son Bakri, Selasa (11/10/2022) sore.
Polisi menangkap Son Bakri atas dugaan korupsi dana desa tahun 2021 senilai Rp280 juta.
Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki mengatakan, petugas menangkap Kades Labuhan Makmur Son Bakri di rumahnya.
Menurut Fajrian, ada empat item kegiatan yang menggunakan dana desa yang dimaling Son Bakri.
Baca Juga: Kasus Suap Perkara Sudrajad Dimyati di MA, KPK Panggil Asisten Hakim Agung
Empat kegiatan itu diantaranya desa siaga kesehatan, pembangunan jalan, dan dana penyertaan modal BUMDes.
"Itu anggarannya bersumber dari dana desa pada APBDes Labuhan Makmur, Way Serdang, Mesuji tahun anggaran 2021," kata Iptu Fajrian Rizki, Rabu (12/10/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Atas perbuatannya itu, Son Bakri bisa dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Subsider Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999. Hal itu sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2001, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Sementara itu saat dikonfirmasi Lampungpro.co, Irbansus Bidang Investigasi Inspektorat Mesuji, Andre Al Rendra turut membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya benar, itu berkaitan dugaan dana desa yang dikorupsi tahun anggaran 2021, untuk nilai kerugian negara, saya belum bisa membeberkannya," ujar Andre Al Rendra.
Berita Terkait
-
Modal Pilkada dan Caleg Besar Celah Korupsi, Bamsoet ke Capim KPK: Demokrasi Kita Jurus NPWP, Nomor Piro Wani Piro
-
Kalah di Gugatan Praperadilan, KPK: Larangan ke Luar Negeri Untuk Sahbirin Noor Masih Berlaku
-
Penasehat Hukum Edy Rahmayadi Sebut Korupsi Itu Biasa, Nama Jokowi-SBY Ikut Dibawa-bawa
-
KPK Panggil Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung untuk Kasus Suap Proyek Bandung Smart City
-
Usut Aset Tersangka dan Mekanisme Dana Hibah, 8 Anggota DPRD Jatim hingga Staf Dewan Diperiksa KPK
Tag
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
5 HP Redmi Sejutaan dengan Baterai Lega dan HyperOS, Murah Tapi Kencang!
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
-
Pusing Dah! Isu Dipecat, Shin Tae-yong Dibebankan Menang Lawan Arab Saudi di Tengah Rekor Buruk Timnas Indonesia
Terkini
-
Bersih-Bersih Polri! 7 Anggota Polres Mesuji Diberhentikan Tidak dengan Hormat
-
Kota Metro Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tertinggi dari Ombudsman RI
-
Gajah Liar Obrak-Abrik Makam di Lampung Barat, Warga Geger
-
Bansos Lampung Ditunda Jelang Pilkada 2024, Antisipasi Politisasi Bantuan?
-
Buron Pengeroyok Hingga Tewas di Acara Organ Tunggal di Metro Tertangkap di Sumsel