SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meminta pemerintah kabupaten dan kota membuat aturan penangkapan ikan di perairan umum secara terukur.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung Kusnardi mengatakan, peraturan tentang penangkapan ikan di perairan umum untuk menjaga kelestarian ekosistem ikan air tawar serta ikan endemik.
"Selama ini di perairan umum seperti sungai sering terjadi penangkapan ikan yang tidak terukur dan merusak ekosistem, jadi hal ini harus diantisipasi untuk menjaga ekosistem ikan di perairan umum," katanya.
Selain itu menurut Kusnardi, pemerintah kabupaten dan kota juga perlu membentuk tim satuan tugas pengawasan perairan umum dan tata cara penangkapan ikan di sungai atau lokasi perairan umum lainnya.
"Tim tersebut nanti akan memperlengkapi peraturan yang sedang kita dorong agar tersedia. Lalu satuan tugas khusus pengawasan perairan umum itu selain mengawasi juga bisa menerapkan pembatasan penangkapan ikan atau yang sering dikenal sebagai penangkapan terukur," tambahnya.
Menurut Kusnardi, beberapa waktu lalu untuk mengembalikan ekosistem perairan umum, terutama bagi ikan endemik Lampung telah dilakukan restocking ikan di sejumlah daerah yang nantinya akan terus diperluas.
"Restocking ikan harus disinergikan dengan adanya aturan, dan pengawasan terpadu. Kalau ada tindakan penangkapan tidak terukur bisa juga ini mengarah ke pidana dan ditindak karena itu berkenaan dengan lingkungan, pencemaran, dan tatacara pengelolaan perairan," ujar dia.
Berdasarkan data Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung sendiri memiliki jumlah total produksi ikan air tawar yang cukup banyak dimana pada tahun 2021 telah mencapai 87.895.825 ton. (ANTARA)
Baca Juga: Diusulkan Diganti Sebagai Wakil Ketua DPRD Lampung, Raden Muhammad Ismail Gugat Partai Demokrat
Berita Terkait
-
Diusulkan Diganti Sebagai Wakil Ketua DPRD Lampung, Raden Muhammad Ismail Gugat Partai Demokrat
-
477 Orang Daftar Panwascam Bandar Lampung, Keterwakilan Perempuan Belum Terpenuhi
-
Bawa Kabur Uang Ratusan Ribu dari Kotak Amal Masjid, Pencuri ODGJ?
-
Ini Ciri-ciri Mayat Pria yang Ditemukan di Pesisir Pantai Sukaraja Lampung
-
Mengenal Ikan Dewa Cibulan, Dianggap Jelmaan Prajurit Prabu Siliwangi, Populasinya Tetap dan Bila Mati Dibungkus Kafan
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
7 Kelebihan Naik Travel untuk Perjalanan Antarkota
-
Nyawa ASN di Metro Berakhir dengan Peluru di Pelipis, Polisi Buru Pelaku Penembakan
-
Jejak Mafia BBM Palembang di Pringsewu: Terbongkarnya Gudang Pengoplos Pertalite
-
Gerbong Mutasi Polresta Bandar Lampung Resmi Bergerak, Siapa Saja Kapolsek Baru?
-
Teror Celurit di Balik SMKN 2 Kalianda: Niat Hati Jalan Sore, Motor Malah Amblas Dirampas Begal