SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meminta pemerintah kabupaten dan kota membuat aturan penangkapan ikan di perairan umum secara terukur.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung Kusnardi mengatakan, peraturan tentang penangkapan ikan di perairan umum untuk menjaga kelestarian ekosistem ikan air tawar serta ikan endemik.
"Selama ini di perairan umum seperti sungai sering terjadi penangkapan ikan yang tidak terukur dan merusak ekosistem, jadi hal ini harus diantisipasi untuk menjaga ekosistem ikan di perairan umum," katanya.
Selain itu menurut Kusnardi, pemerintah kabupaten dan kota juga perlu membentuk tim satuan tugas pengawasan perairan umum dan tata cara penangkapan ikan di sungai atau lokasi perairan umum lainnya.
Baca Juga: Diusulkan Diganti Sebagai Wakil Ketua DPRD Lampung, Raden Muhammad Ismail Gugat Partai Demokrat
"Tim tersebut nanti akan memperlengkapi peraturan yang sedang kita dorong agar tersedia. Lalu satuan tugas khusus pengawasan perairan umum itu selain mengawasi juga bisa menerapkan pembatasan penangkapan ikan atau yang sering dikenal sebagai penangkapan terukur," tambahnya.
Menurut Kusnardi, beberapa waktu lalu untuk mengembalikan ekosistem perairan umum, terutama bagi ikan endemik Lampung telah dilakukan restocking ikan di sejumlah daerah yang nantinya akan terus diperluas.
"Restocking ikan harus disinergikan dengan adanya aturan, dan pengawasan terpadu. Kalau ada tindakan penangkapan tidak terukur bisa juga ini mengarah ke pidana dan ditindak karena itu berkenaan dengan lingkungan, pencemaran, dan tatacara pengelolaan perairan," ujar dia.
Berdasarkan data Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung sendiri memiliki jumlah total produksi ikan air tawar yang cukup banyak dimana pada tahun 2021 telah mencapai 87.895.825 ton. (ANTARA)
Baca Juga: 477 Orang Daftar Panwascam Bandar Lampung, Keterwakilan Perempuan Belum Terpenuhi
Berita Terkait
-
Ulasan Buku Ikan Selais dan Kuah Batu: Kisah Persahabatan Manusia dan Ikan
-
Imabsi Gelar Kelas Karya Batrasia ke-6, Bahas Repetisi dalam Puisi
-
Diusulkan Jadi Menu Gratis, Ikan Kaleng Ternyata Butuh Perhatian Khusus Menurut Ahli Gizi
-
Siapa Yintho Schroder? Bek Keturunan Lampung 1,97 Meter Punya Tekel Maut, Suksesor Mees Hilgers
-
Singgung Ikan Asin, Farhat Abbas Dilaporkan Pablo Benua Pencemaran Nama Baik
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"