SuaraLampung.id - Raden Muhammad Ismail tak menerima keputusan partainya DPD Partai Demokrat Lampung yang menggesernya dari jabatan Wakil Ketua DPRD Lampung.
Raden Muhammad Ismail melalui pengacaranya Arief Chandra Gutama mengajukan gugatan atas keputusan Demokrat tersebut.
Gugatan dengan nomor perkara 188/Pdt.G/2022/PN Tjk didaftarkan ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang Selasa (4/10/2022).
Raden Muhammad Ismail membeberkan kronologi terbitnya surat rekomendasi pergantian dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD Lampung.
Menurutnya, surat yang isinya merekomendasikan dirinya untuk diganti sebagai pimpinan DPRD dari Partai Demokrat tertanggal 18 April 2022.
Surat tersebut menurutnya adalah yang keempat dan merupakan revisi surat ketiga pada Maret 2022.
"Kalau ada yang keempat dan yang ketiga berarti ada yang kedua dan pertama. Yang kedua okelah misalkan di Maret. Nah yang pertama mungkin di Februari 2022," kata Raden, Selasa (11/20/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Berkaca pada runtutan surat permohonan pergantian tersebut, dia menghubungkannya dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai.
Menurutnya, kepengurusan DPD Parta Demokrat Lampung baru dilantik pada 10 Februari 2022.
Baca Juga: AHY Klaim Elektabilitas Partai Demokrat Membaik
"Nah salah saya ini apa sehingga mengusulkan mengganti pimpinan dewan? Dipanggil ngak pernah, di-SP ngak pernah. Jadi itu yang maksud saya melanggar mekanisme AD/ART," kata dia.
Dia juga mengungkapkan, surat permohonan pergantian tertanggal 18 April 2022 tersebut mendapat balasan dari DPP Demokrat pada 23 September 2022.
Kemudian 25 September 2022 muncul surat dari DPD Partai Demokrat Lampung sebagai pengantar keputusan DPP ke DPRD Provinsi Lampung.
"Saya ngak tahu awalnya, nah sampai ke kuping saya 27 September 2022 kemudian pada 28-nya saya lihat bentuk suratnya. Akhirnya saya buat surat keberatan ke Mahkamah Partai. Tetapi kami sadar butuh waktu untuk menerima balasan surat tersebut. Akhirnya dengan berat hati saya sebagai kader menggugat DPD Partai Demokrat dan ikut Tergugat Ketua DPRD Lampung," urai Raden Muhammad Ismail.
Anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat tiga periode itu juga menegaskan, alasan dia menggugat partai adalah untuk memperjuangkan hak konstitusi sekaligus sebagai pembelajaran bersama sebagai kader partai.
"Saya lakukan untuk memperjuangkan hak-hak konstitusi saya. Hak-hak sebagai warga negara dan martabat saya. Kalau saya ini tiba-tiba dihukum orang tapi saya tidak melakukan pembelaan maka publik menganggap saya memang salah. Saya ini diusulkan untuk diganti dengan tidak mengetahui salah saya apa dan tidak ada panggilan atau teguran apa pun," tegas Raden Muhammad Ismail.
Berita Terkait
-
AHY Klaim Elektabilitas Partai Demokrat Membaik
-
AHY: Demokrat Belum Lakukan Komitmen Soal Koalisi Partai
-
Nasib Koalisi Demokrat, NasDem, PKS Masih Buram, AHY: Masih Ikhtiar Terus, Tak Perlu Gembar-gembor
-
Sentil Pemerintah soal Infrastruktur hingga Pembangunan Manusia, AHY: Utang Kita Bagaimana Bapak-Ibu Sekalian?
-
AHY: Ada Peluang yang Baik untuk Partai Demokrat
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
BRI Perkuat UMKM Lewat Program Pemberdayaan dan Inovasi Berkelanjutan
-
Diskon 3 Hari! Ratusan Produk Alfamart Turun Harga Mulai Rp7 Ribuan, Buruan Sebelum Habis
-
Rp1.294 Triliun Transaksi AgenBRILink Perkuat Ekonomi Kerakyatan BRI, Jangkau Sampai Wilayah 3T
-
Diskon Besar Super Indo! Kentang Goreng 1 Kilogram & Bakso Sapi Turun Jadi 30 Ribuan
-
Mau Hemat tapi Tetap Kenyang? Promo Paket HokBen Mulai Rp47 Ribu Hadir Lagi