SuaraLampung.id - Raden Muhammad Ismail tak menerima keputusan partainya DPD Partai Demokrat Lampung yang menggesernya dari jabatan Wakil Ketua DPRD Lampung.
Raden Muhammad Ismail melalui pengacaranya Arief Chandra Gutama mengajukan gugatan atas keputusan Demokrat tersebut.
Gugatan dengan nomor perkara 188/Pdt.G/2022/PN Tjk didaftarkan ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang Selasa (4/10/2022).
Raden Muhammad Ismail membeberkan kronologi terbitnya surat rekomendasi pergantian dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD Lampung.
Baca Juga: AHY Klaim Elektabilitas Partai Demokrat Membaik
Menurutnya, surat yang isinya merekomendasikan dirinya untuk diganti sebagai pimpinan DPRD dari Partai Demokrat tertanggal 18 April 2022.
Surat tersebut menurutnya adalah yang keempat dan merupakan revisi surat ketiga pada Maret 2022.
"Kalau ada yang keempat dan yang ketiga berarti ada yang kedua dan pertama. Yang kedua okelah misalkan di Maret. Nah yang pertama mungkin di Februari 2022," kata Raden, Selasa (11/20/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Berkaca pada runtutan surat permohonan pergantian tersebut, dia menghubungkannya dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai.
Menurutnya, kepengurusan DPD Parta Demokrat Lampung baru dilantik pada 10 Februari 2022.
Baca Juga: AHY: Demokrat Belum Lakukan Komitmen Soal Koalisi Partai
"Nah salah saya ini apa sehingga mengusulkan mengganti pimpinan dewan? Dipanggil ngak pernah, di-SP ngak pernah. Jadi itu yang maksud saya melanggar mekanisme AD/ART," kata dia.
Berita Terkait
-
Asosiasi Diminta Gencar Edukasi Fintech, Legislator Demokrat: Jangan Bikin Masyarakat Terjebak!
-
Legislator Demokrat Nilai 'Resep' SBY Bangkitkan Ekonomi Layak Diteruskan di Era Prabowo
-
Pasang Target Tinggi, AHY Seleksi Ketat Calon Pengurus Demokrat, Loyalitas Jadi Kunci
-
Indonesia Ajukan Aksesi ke OECD, Anggota Komisi XI Demokrat: Ini Jadi Momentum Reformasi Ekonomi
-
Donald Trump Gemparkan Kongres: Klaim "Amerika Telah Kembali" dan Puji Elon Musk, Demokrat Walk Out
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Kamis 13 Maret 2025
-
Lebaran 2025: Angkutan Barang Dibatasi di Lampung! Cek Jadwalnya
-
Serunya Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025, Dari Kuliner Lezat hingga Hiburan
-
Jejak Harimau Sumatera Ditemukan di Lampung Barat, Imbauan Darurat Dikeluarkan
-
Cek Kesiapan Terminal Rajabasa, Pelabuhan Bakauheni dan Stasiun Tanjungkarang Hadapi Pemudik