SuaraLampung.id - Raden Muhammad Ismail tak menerima keputusan partainya DPD Partai Demokrat Lampung yang menggesernya dari jabatan Wakil Ketua DPRD Lampung.
Raden Muhammad Ismail melalui pengacaranya Arief Chandra Gutama mengajukan gugatan atas keputusan Demokrat tersebut.
Gugatan dengan nomor perkara 188/Pdt.G/2022/PN Tjk didaftarkan ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang Selasa (4/10/2022).
Raden Muhammad Ismail membeberkan kronologi terbitnya surat rekomendasi pergantian dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD Lampung.
Baca Juga: AHY Klaim Elektabilitas Partai Demokrat Membaik
Menurutnya, surat yang isinya merekomendasikan dirinya untuk diganti sebagai pimpinan DPRD dari Partai Demokrat tertanggal 18 April 2022.
Surat tersebut menurutnya adalah yang keempat dan merupakan revisi surat ketiga pada Maret 2022.
"Kalau ada yang keempat dan yang ketiga berarti ada yang kedua dan pertama. Yang kedua okelah misalkan di Maret. Nah yang pertama mungkin di Februari 2022," kata Raden, Selasa (11/20/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Berkaca pada runtutan surat permohonan pergantian tersebut, dia menghubungkannya dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai.
Menurutnya, kepengurusan DPD Parta Demokrat Lampung baru dilantik pada 10 Februari 2022.
Baca Juga: AHY: Demokrat Belum Lakukan Komitmen Soal Koalisi Partai
"Nah salah saya ini apa sehingga mengusulkan mengganti pimpinan dewan? Dipanggil ngak pernah, di-SP ngak pernah. Jadi itu yang maksud saya melanggar mekanisme AD/ART," kata dia.
Dia juga mengungkapkan, surat permohonan pergantian tertanggal 18 April 2022 tersebut mendapat balasan dari DPP Demokrat pada 23 September 2022.
Kemudian 25 September 2022 muncul surat dari DPD Partai Demokrat Lampung sebagai pengantar keputusan DPP ke DPRD Provinsi Lampung.
"Saya ngak tahu awalnya, nah sampai ke kuping saya 27 September 2022 kemudian pada 28-nya saya lihat bentuk suratnya. Akhirnya saya buat surat keberatan ke Mahkamah Partai. Tetapi kami sadar butuh waktu untuk menerima balasan surat tersebut. Akhirnya dengan berat hati saya sebagai kader menggugat DPD Partai Demokrat dan ikut Tergugat Ketua DPRD Lampung," urai Raden Muhammad Ismail.
Anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat tiga periode itu juga menegaskan, alasan dia menggugat partai adalah untuk memperjuangkan hak konstitusi sekaligus sebagai pembelajaran bersama sebagai kader partai.
"Saya lakukan untuk memperjuangkan hak-hak konstitusi saya. Hak-hak sebagai warga negara dan martabat saya. Kalau saya ini tiba-tiba dihukum orang tapi saya tidak melakukan pembelaan maka publik menganggap saya memang salah. Saya ini diusulkan untuk diganti dengan tidak mengetahui salah saya apa dan tidak ada panggilan atau teguran apa pun," tegas Raden Muhammad Ismail.
Berita Terkait
-
AHY Klaim Elektabilitas Partai Demokrat Membaik
-
AHY: Demokrat Belum Lakukan Komitmen Soal Koalisi Partai
-
Nasib Koalisi Demokrat, NasDem, PKS Masih Buram, AHY: Masih Ikhtiar Terus, Tak Perlu Gembar-gembor
-
Sentil Pemerintah soal Infrastruktur hingga Pembangunan Manusia, AHY: Utang Kita Bagaimana Bapak-Ibu Sekalian?
-
AHY: Ada Peluang yang Baik untuk Partai Demokrat
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Merek Jepang di Bawah Rp100 Juta: Mesin Prima, Nyaman buat Keluarga
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
Terkini
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila
-
4 Link DANA Kaget Terbaru 2 Juni 2025, Buruan Ambil Saldo Gratis Lewat Nomor HP Kamu!
-
BRInita, Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang Fokus pada 3 Pilar Utama