SuaraLampung.id - Produk Mie Sedaap ditolak sejumlah negara karena indikasi penggunaan etilen oksida pada bahan baku produksi.
Tiga negara menolak untuk mengedarkan sejumlah varian Mie Sedaap karena dinyatakan mengandung pestisida.
Negara tersebut di antaranya Taiwan, Hongkong, dan Singapura. Badan Pangan setempat telah mengeluarkan instruksi untuk menarik dua produk mi instan merek Mie Sedaap yang diimpor dari Indonesia.
Menyikapi adanya penolakan produk Mie Sedaap di sejumlah negara, WINGS Group Indonesia melakukan investigasi lebih lanjut.
"Kami sedang melakukan investigasi lebih lanjut dengan otoritas dalam negeri maupun negara-negara yang bersangkutan," kata Head of Corporate Communications & CSR WINGS Group Indonesia Sheila Kansil melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (11/10/2022).
Ia mengatakan upaya investigasi itu dilakukan demi menjaga kualitas produk Mie Sedaap dan untuk menjaga kepercayaan konsumen.
Sheila mengatakan perusahaan telah memahami bahwa banyak informasi beredar mengenai Mie Sedaap yang ditahan di beberapa negara atas kandungan etilen oksida.
Merek-merek mi instan dan kategori makanan lainnya (sayuran, buah-buahan, rempah-rempah, dan lain sebagainya) yang diproduksi oleh berbagai perusahaan yang berpusat di Jepang, Korea Selatan, Cina,
India dan Filipina juga mengalami kejadian ini," katanya.
Negara yang melakukan pemeriksaan tidak hanya Taiwan, tetapi juga beberapa negara lainnya, kata Sheila menambahkan.
Menurut Sheila penggunaan etilen oksida adalah hal umum di industri agrikultur sebagai zat sterilizer atau antimikroba pada rempah-rempah dan biji-bijian yang masih digunakan hingga saat ini di Amerika Serikat, Kanada, dan berbagai negara lainnya.
"Namun demikian, Mie Sedaap memastikan tidak menggunakan etilen oksida di seluruh lini produksi. Mie Sedaap telah memenuhi standar keamanan pangan sehingga aman untuk dikonsumsi," ujarnya.
Selain itu, kata Sheila, produk mereka juga telah memperoleh sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sheila menambahkan produk Mie Sedaap selalu tunduk pada standar keamanan pangan yang berlaku, di antaranya izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, pemenuhan sertifikasi ISO 22000 mengenai Standar Internasional Manajemen Keamanan Pangan, serta sertifikasi ISO 9001 mengenai Standar Internasional Sistem Manajemen Mutu.
Dilansir dari laman resmi BPOM RI, produk mi instan yang ditarik di Hong Kong berbeda dengan produk bermerek sama yang beredar di Indonesia. Produk yang beredar di Indonesia memenuhi persyaratan yang ada.
Terdapat satu produk asal Indonesia yang ditarik dari peredaran di Hongkong, yaitu Mi Instan Goreng Rasa Ayam Pedas Ala Korea merek Sedaap (Sedaap Korean Spicy Chicken Flavour Fried Noodle) karena terdeteksi residu pestisida etilen oksida (EtO) dan tidak sesuai dengan peraturan di Hongkong. Residu pestisida tersebut ditemukan pada mi kering, bubuk cabe, dan bumbu dari produk mi instan.
Berita Terkait
-
Diduga Mie Sedaap Mengandung Racun Serangga Perusak, Pemerintah Malaysia Tarik Peredaran Produk dari Pasaran
-
Mie Sedaap Ditarik dari Peredaran di Malaysia, Simak 4 Fakta Etilen Oksida: Untuk Racun Serangga?
-
Susul Hongkong dan Singapura, Mie Sedap Ditarik dari Peredaran di Malaysia
-
Setelah Singapura dan Hong Kong, Kini Giliran Malaysia Tarik Mie Sedaap dari Peredaran
-
Singapura Tarik Produk Mie Sedaap karena Kandungan Pestisida Etilen Oksida, Ini Pembelaan Wings Group
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Baru 3 Bulan Menjabat, Sipir Muda Rutan Kotabumi Terciduk Selundupkan 40 Paket Sabu ke Lapas
-
Jejak Gelap Aipda Andi Gusman dari Mobil Panas Hingga Jerat Sabu
-
WALHI Sebut Banjir Bandar Lampung Adalah Kejahatan Ekologis Bukan Sekadar Takdir
-
Mencekam! Duel Nyali di Tanjungkarang: Anis Lawan Begal yang Umbar Tembakan di Tengah Hari
-
BBRI Siap Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun untuk Pemegang Saham, Catat Tanggalnya!