SuaraLampung.id - Terdakwa kasus penipuan beras Iwan Palera meninggal dunia karena penyakit yang gula yang dideritanya, pada Sabtu (8/10/2022) malam di RSUDAM Lampung.
Kepala Pengamanan Rutan Kelas I Bandar Lampung Yusuf Priyo Widodo mengatakan, pihaknya telah menyerahkan Iwan Palera kepada pihak keluarga maupun pihak jaksa yang menangani.
Yusuf menerangkan, pada Sabtu (8/10/2022) malam pihaknya membawa Iwan Palera ke Rumah Sakit Airan Raya.
"Setelah itu dirujuk ke Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUDAM) Kita menghubungi pihak keluarganya dan jaksa. Setelah korban dinyatakan meninggal dunia, maka kita langsung melakukan serah terima kepada keluarga korban dan jaksa. Karena dia masih tahanan titipan jaksa," katanya.
Ketua Majeiis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas I Bandar Lampung Dedi Wijaya Susanto belum menerima surat keterangan meninggalnya terdakwa Iwan Palera dalam perkara penipuan jual beli beras.
"Kami baru mendapat informasi saja bahwa terdakwa Iwan Palera meninggal dunia ketika berada di rumah sakit," katanya, Senin (10/10/2022).
Dia menjelaskan secara resmi pihaknya belum menerima surat keterangan kematian baik dari pihak Rumah Tahanan Negara (Rutan) maupun pihak jaksa yang menyidangkan.
Proses persidangan terdakwa sendiri, lanjut Dedi, baru memasuki tahap pembuktian dengan memeriksa sejumlah saksi korban.
"Secara resmi belum kami dapatkan sehingga proses persidangannya akan tetap berjalan pada Rabu mendatang," kata dia.
Baca Juga: Steven Punya 3 Kasus Hukum, Jessica Iskandar Minta Polisi untuk Menjemput Paksa
Dalam persidangan, tambah Humas PN Tanjungkarang itu, nantinya akan dikonfirmasi kepada penuntut umum yang bertanggungjawab terhadap terdakwa sehingga diketahui apakah terdakwa benar-benar telah meninggal atau tidaknya.
"Secara resminya mungkin hari Rabu mendatang dalam persidangan," kata dia..
Ia menambahkan jika benar ternyata terdakwa meninggal dunia, maka proses hukum terhadap terdakwa otomatis dinyatakan berhenti.
"Perkara pidana berbeda dengan perdata. Jika masih ada sangkut paut keperdataan, maka bisa dimintakan gugatan perdata dengan digantikan oleh ahli warisnya. Namun harus mengetahui dulu siapa ahli warisnya," katanya.
Iwan Palera merupakan terdakwa perkara tindak pidana perkara penipuan jual beli beras dengan korban puluhan para petani. Sebelumnya, dalam persidangan beberapa waktu, jaksa Irma menghadirkan empat orang saksi.
Empat orang saksi yang hadir tersebut di antaranya Sofa Mayasari selaku marketing, Ngadimin selaku petani, serta dua orang supir Feriadi dan Julian.
Berita Terkait
-
Steven Punya 3 Kasus Hukum, Jessica Iskandar Minta Polisi untuk Menjemput Paksa
-
Tergugat Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Tidak Hadir, Sidang Jessica Iskandar Berujung Adu Argumen
-
Astaga! Nenek di Wonogiri Jadi Korban Penipuan Petugas Bansos, Cincin Emas Melayang
-
Nyesek! Kena Tipu Beli HP Harga Rp 2 Jutaan di Online Shop, Hanya Dikirim Kotak Isi Kertas
-
Jessica Iskandar Ragu Atas Kemampuan Polisi, Buntut Dari Tidak Adanya Penangkapan Steven
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
BRI Sambut Penempatan Dana SAL Pemerintah, Pembiayaan Produktif Jadi Prioritas
-
Momen Kunjungan Jokowi di Lampung Malah Bertemu Adik Kelas UGM, Pernah Naik Gunung Bareng
-
Ritual Menginjak Kepala Kerbau Jadi Sorotan, Ini Makna Prosesi Adat yang Dijalani Jokowi di Lampung
-
Dipinang 5 Kerajaan Lampung, Jokowi Resmi Bergelar Baginda Pemuka Bangsa
-
Jangan Ada Dusta! Kejujuran Warga Jadi Penentu Nasib Ekonomi Indonesia di 2026