SuaraLampung.id - Terdakwa kasus penipuan beras Iwan Palera meninggal dunia karena penyakit yang gula yang dideritanya, pada Sabtu (8/10/2022) malam di RSUDAM Lampung.
Kepala Pengamanan Rutan Kelas I Bandar Lampung Yusuf Priyo Widodo mengatakan, pihaknya telah menyerahkan Iwan Palera kepada pihak keluarga maupun pihak jaksa yang menangani.
Yusuf menerangkan, pada Sabtu (8/10/2022) malam pihaknya membawa Iwan Palera ke Rumah Sakit Airan Raya.
"Setelah itu dirujuk ke Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUDAM) Kita menghubungi pihak keluarganya dan jaksa. Setelah korban dinyatakan meninggal dunia, maka kita langsung melakukan serah terima kepada keluarga korban dan jaksa. Karena dia masih tahanan titipan jaksa," katanya.
Ketua Majeiis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas I Bandar Lampung Dedi Wijaya Susanto belum menerima surat keterangan meninggalnya terdakwa Iwan Palera dalam perkara penipuan jual beli beras.
"Kami baru mendapat informasi saja bahwa terdakwa Iwan Palera meninggal dunia ketika berada di rumah sakit," katanya, Senin (10/10/2022).
Dia menjelaskan secara resmi pihaknya belum menerima surat keterangan kematian baik dari pihak Rumah Tahanan Negara (Rutan) maupun pihak jaksa yang menyidangkan.
Proses persidangan terdakwa sendiri, lanjut Dedi, baru memasuki tahap pembuktian dengan memeriksa sejumlah saksi korban.
"Secara resmi belum kami dapatkan sehingga proses persidangannya akan tetap berjalan pada Rabu mendatang," kata dia.
Baca Juga: Steven Punya 3 Kasus Hukum, Jessica Iskandar Minta Polisi untuk Menjemput Paksa
Dalam persidangan, tambah Humas PN Tanjungkarang itu, nantinya akan dikonfirmasi kepada penuntut umum yang bertanggungjawab terhadap terdakwa sehingga diketahui apakah terdakwa benar-benar telah meninggal atau tidaknya.
"Secara resminya mungkin hari Rabu mendatang dalam persidangan," kata dia..
Ia menambahkan jika benar ternyata terdakwa meninggal dunia, maka proses hukum terhadap terdakwa otomatis dinyatakan berhenti.
"Perkara pidana berbeda dengan perdata. Jika masih ada sangkut paut keperdataan, maka bisa dimintakan gugatan perdata dengan digantikan oleh ahli warisnya. Namun harus mengetahui dulu siapa ahli warisnya," katanya.
Iwan Palera merupakan terdakwa perkara tindak pidana perkara penipuan jual beli beras dengan korban puluhan para petani. Sebelumnya, dalam persidangan beberapa waktu, jaksa Irma menghadirkan empat orang saksi.
Empat orang saksi yang hadir tersebut di antaranya Sofa Mayasari selaku marketing, Ngadimin selaku petani, serta dua orang supir Feriadi dan Julian.
Berita Terkait
-
Steven Punya 3 Kasus Hukum, Jessica Iskandar Minta Polisi untuk Menjemput Paksa
-
Tergugat Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Tidak Hadir, Sidang Jessica Iskandar Berujung Adu Argumen
-
Astaga! Nenek di Wonogiri Jadi Korban Penipuan Petugas Bansos, Cincin Emas Melayang
-
Nyesek! Kena Tipu Beli HP Harga Rp 2 Jutaan di Online Shop, Hanya Dikirim Kotak Isi Kertas
-
Jessica Iskandar Ragu Atas Kemampuan Polisi, Buntut Dari Tidak Adanya Penangkapan Steven
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
673 Hektare Lahan Way Kambas Hangus, Petugas Padamkan Api Hanya Berbekal Gepyok Kayu
-
Mengakhiri Ego Sektoral: Megaproyek Waterfront City 27 KM Ubah Wajah Pesisir Jadi Mesin Ekonomi
-
Pemkot Bandar Lampung Sambut Baik Rencana Guru PPPK Ditarik ke Pusat
-
Benteng Terakhir Sukorahayu: Saat Petani Ikhlas Kehilangan Sawah Demi Damai dengan Gajah
-
Bayi 3 Bulan Tergolek di ICU RS Kotabumi Usai Disiksa Ayah Kandung: Dipukuli hingga Digigit