SuaraLampung.id - Nama besar Rans Entertainment dicatut guna penipuan. Beruntungnya aksi ini langsung dapat diatasi dengan ditangkap 6 pelaku oleh polisi.
Hal ini disampaikan oleh pihak kepolisian. Dalam informasinya polisi sudah mengamankan pelaku penipuan mengatasnamakan perusahaan milik Raffi Ahmad dan Nagita Slavina tersebut.
Melansir matamata.com-jaringan Suara.com, Wadir Reskrimsus Polda Sulawesi Selatan, AKBP Gany Alamsyah selaku Wadir Reskrimsus Polda Sulawesi Selatan mengatakan jika pelaku menipu korban lewat iming-iming hadiah uang dari RANS Entertainment.
Uang tersebut diperoleh dengan syarat, korban harus mengirim uang minimal Rp1 juta terlebih dulu.
"Iming-imingnya disebar lewat aplikasi WhatsApp," kata AKBP Gany Alamsyah mengutip dari tayangan Herald Sulsel yang diunggah baru-baru ini.
Pelaku mengirim foto bukti struk tanda pengiriman sejumlah uang yang mereka klaim ditransfer langsung dari perusahaan milik Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.
"Dengan mengirim foto tanda bukti struk yang sudah direkayasa, mereka menyampaikan bahwa struk ini merupakan bukti pemilik RANS Entertainment sudah mengirimkan uang ke beberapa orang," ujar AKBP Gany Alamsyah.
Nama Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, pelaku bisa leluasa melancarkan aksinya dalam meraup keuntungan pribadi.
"Hal itu membuat orang lain percaya," kata AKBP Gany Alamsyah.
Baca Juga: Sayat Ibu Kandung Hingga Meninggal Dunia, Pemuda Lampung Ini Dibekuk Polisi
Penyidik Polda Sulsel masih menelusuri jumlah korban dugaan penipuan yang mengatasnamakan RANS Entertainment. Mereka juga masih menghitung kerugian imbas penipuan yang dilakukan keenam pelaku.
Atas aksi mencatut nama RANS Entertainment, keenam pelaku penipuan dijerat UU ITE dengan ancaman enam tahun penjara.
Baik Raffi Ahmad dan Nagita Slavina maupun perwakilannya belum memberi keterangan terkait kasus tersebut. (Adiyoga Priyambodo)
Tag
Berita Terkait
-
Wow Sultan! Raffi Ahmad Rumah Mewah Dilengkapi Lift Mobil dan Kamar Kucing
-
Nama RANS Entertainment Dijadikan Modus Penipuan, Polisi Tangkap 6 Pelaku
-
Tasya Farasya Muncul! Tidak Membahas Masalah Tasyi Athasyia, Tapi Gandeng Nagita Slavina
-
Lowongan Kerja Hari Ini 1 Oktober: Perusahaan Raffi Ahmad Butuh Tenaga A&R staff & Promotion
-
RANS Entertainment Buka Lowongan Kerja, Ini Kriterianya
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Niat Beli Motor Lewat Facebook, Pemuda di Way Kanan Malah Ditodong Senjata Api
-
Modal Sapu dan Hanger, Pelarian 10 Bulan Otak Pembobol Rumah di Bandar Lampung Berakhir
-
Mahar Rp126 Ribu di Balik Jeruji: Kisah Haru Akad Nikah Tahanan Narkoba di Polres Pringsewu
-
Tak Terima Ditagih Utang, Kakak Beradik di Pringsewu Kompak Aniaya Korban
-
Ironi Oknum ASN di Tanggamus: Nekat Curi Jalak Suren Pakai Bambu 10 Meter Demi Nyabu