SuaraLampung.id - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Fadil Zumhana mengatakan tersangka Ferdy Sambo, HK, AN, ARA tetap ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat.
Keputusan penahanan Ferdy Sambo cs tetap di Mako Brimob Kelapa Dua setelah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri.
"Terhadap yang lain, CP, IW, dan BW di Bareskrim Polri," kata Fadil Zumhana di Jakarta, Rabu (5/10/2022).
Selanjutnya, untuk tersangka RR, RE, dan KM juga ditahan di Bareskrim Polri; sedangkan tersangka PC ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung RI Jakarta, Pusat.
Fadil mengatakan pelaksanaan tahap II akan dilaksanakan di Jampidum Kejagung RI, Rabu. Untuk barang bukti yang akan diserahkan, lanjutnya, juga sudah diverifikasi pada Selasa (4/10/2022).
Dalam kesempatan tersebut, katanya, tersangka FS, RE, RR, KM, dan PC dikenakan Pasal 340 dan 338 KUHP; sedangkan terkait kasus tindak pidana merintangi proses hukum (obstruction of justice), para tersangka yaitu FS, HK, AN, ARA, CP, BW, dan IW dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diatur dalam KUHP.
Sesuai ketentuan hukum pidana, Jampidum akan menindaklanjuti dengan mengambil langkah sesuai kewenangan yang diatur dalam undang-undang. Berdasarkan itu, jaksa penuntut umum berwenang melakukan penahanan terhadap tersangka yang diserahkan ke Kejagung. Tujuan penahanan itu ialah untuk memudahkan proses persidangan.
Pada prinsipnya, Kejagung ingin perkara yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dilaksanakan secara cepat, sederhana serta berbiaya ringan, termasuk memudahkan membawa tersangka ke persidangan.
Jampidum mengupayakan perkara tersebut segera dilimpahkan ke Pengadilan Jakarta Selatan dan mendapat keadilan serta kepastian hukum.
Baca Juga: Dikawal Dua Kendaraan Taktis ke Bareskrim Polri, Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan Kesehatan
"Surat dakwaan sudah kami koreksi dan kami terus perbaiki atau sempurnakan supaya pelaksanaan persidangan berjalan dengan sebaik-baiknya," ujar Fadil Zumhana. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Dikawal Dua Kendaraan Taktis ke Bareskrim Polri, Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan Kesehatan
-
Selangkah Lagi Ferdy Sambo Cs Bakal Segera Diseret ke Meja Hijau
-
Segera Diserahkan ke Kejagung, Begini Momen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Bareskrim
-
Seluruh Tersangka Pembunuhan Brigadir J bakal Ditampilkan ke Publik Siang Ini
-
Barang Bukti Kasus Brigadir J Banyak yang Hilang, CCTV Rumah Ferdy Sambo Sudah Tak Ada Harapan?
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Sebulan Menghirup Udara Bebas: Bedu Kembali Masuk Bui Usai Gasak Motor di Ponpes Kotabumi
-
Tragedi di Kebun Abung Semuli: Jilbab Robek Disabet Badik, Begal Sadis Ini Akhirnya Tumbang
-
Kepulangan Ibu yang Berujung Tangis: Sang Anak Dihabisi Masa Depannya di Kandang Kambing
-
BRI: Srikandi Pertiwi Diharapkan Dapat Perkuat Semangat Perempuan untuk Terus Berkembang
-
Ditangkap di Rajabasa, Jejak Kelam Pencuri Motor yang Tukar Hasil Kejahatan dengan Sabu