SuaraLampung.id - Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, menangkap AS (42), pelaku pengeroyokan terhadap sopir truk, Sabtu (1/10/2022).
Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Tatang Maulana, menjelaskan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban Putra (40) warga Kabupaten Lampung Utara.
Kronologi kejadian, pada Rabu (21/9/2022) sekitar pukul 19.00 WIB, saat korban yang merupakan sopir truk melintas dari arah Kotabumi menuju Bandar Lampung.
Saat korban sampai di pertigaan Kampung Terbanggi Besar bertemu pelaku yang hendak menyeberang jalan tepat di depan mobil korban.
Pelaku tersebut menyeberang jalan sambil berkata “Bos kopi bos” dan dijawab oleh korban dengan nada keras “Gak ada, makanya kerja!.”
Karena geram, pelaku kemudian mengambil kayu di pinggir jalan dan memukul pintu mobil sebelah kanan korban dan mengenai kaca pintu hingga pecah.
"Korban yang tidak terima lalu turun membawa kayu balok yang diambil dari dalam mobil sambil merekam pelaku menggunakan HP miliknya,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Senin (3/10/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Melihat hal tersebut, pelaku emosi dan langsung memukul korban di bagian wajah. Secara bersamaan datang dua rekannya yang kemudian ikut memukuli korban.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka di kepala bagian belakang dan luka di tangan kanan. Lalu melaporkan pengeroyokan tersebut ke Polsek Terbanggi Besar.
Baca Juga: Wanita di Pasuruan Dikeroyok Paman Sendiri Gara-gara Warisan
Setelah menerima laporan dan mengantongi ciri-ciri pelaku, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar langsung menangkap salah satu pelaku di rumahnya.
Kini pelaku AS diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana,ancaman hukuman lima tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Wanita di Pasuruan Dikeroyok Paman Sendiri Gara-gara Warisan
-
Truk Angkut Batu Bara Kelebihan Muatan Tabrak Rumah Tetangga Wabup OKI Sumsel, Sopir Melarikan Diri
-
Pemuda Dikeroyok 10 Orang Hingga Tewas Setelah Minum Sopi di Alun-alun
-
Tubuh Siswa MTS Ini Disiksa hingga Kepala Digilas Motor, Pelakunya Geng Anak SMPN di Sumedang Tidak Ditangkap, Malah Disuruh Damai
-
Kasus Wanita Dikeroyok Oknum Polwan, 8 Anggota BNN Diperiksa Polda Riau
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar
-
Kabur Usai Tabrak Motor, Mobil Oknum Polisi Malah Hantam Mobil Rekan Seprofesi di Bandar Lampung
-
Modal Printer Rumahan Cetak Uang Palsu, Pria di Lampung Timur Dibekuk Usai Beli Rokok di Warung