SuaraLampung.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyelidikan kasus Formula E tidak terpengaruh adanya deklarasi calon presiden (capres) Anies Baswedan oleh Partai NasDem.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, penyelidikan kasus Formula E yang ditangani KPK saat ini masih terus berlanjut.
"Saya pastikan penyelidikan akan terus berlanjut sampai ditemukan satu titik terang apakah itu perkara pidana atau sebatas pelanggaran administrasi atau mungkin perdata. Ini masih kami lanjutkan dan kami tidak terpengaruh dengan deklarasi yang bersangkutan sebagai capres oleh salah satu parpol, itu perlu saya tekankan," ujar Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/10/2022).
Menurutnya KPK tidak takut dengan adanya anggapan bahwa pihaknya memaksakan menyelidiki kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.
"Kasus Formula E apakah tidak takut kasus ini dipaksakan? Kenapa harus takut? Kami hanya bicara tentang hukum, tidak terpengaruh oleh politisasi atau kriminalisasi terkait dengan rumor yang ada di luar itu, tidak ada kaitannya sama sekali," katanya.
KPK, lanjut Alex, hanya berpegang pada aturan dan juga alat bukti dalam menangani suatu kasus.
"Saya tidak merasa terintimidasi atau merasa seolah-olah saya dipaksa untuk menghentikan suatu kasus atau melanjutkan suatu kasus. Saya betul-betul hanya berpegang pada aturan dan bersandarkan pada alat bukti. Itu saja yang menjadi sandaran kami di KPK," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, kata Alex, lembaganya juga tidak akan terpengaruh dengan pendeklarasian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) untuk Pilpres 2024. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Negatif-Positif Usai Nasdem Deklarasikan Anies Jadi Capres Menurut Pengamat: Peta Politik Jelas, Tapi KPU Makin Repot
-
PSI Usung Ganjar Pranowo Jadi Capres 2024, Pesan Menohok ke PDIP?
-
NasDem Deklarasikan Anies Jadi Capres, Relawan: Peta Politik Makin Jelas
-
Tak Sejalan Deklarasi Anies Baswedan, Niluh Djelantik Pamit: Selamat Tinggal Nasdem
-
KPK Tahan Penyuap Hakim Agung
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Cara Mengurutkan Pecahan dari yang Terkecil ke Terbesar, Dijamin Mudah
-
Memahami Sifat Komutatif, Asosiatif, dan Distributif dalam Operasi Hitung
-
Dari Davos, BRI Tegaskan Peluang Kolaborasi Fintech dan Perbankan di Indonesia
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Cara Menghitung Perbandingan Senilai dan Berbalik Nilai, Mudah Dipahami