SuaraLampung.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyelidikan kasus Formula E tidak terpengaruh adanya deklarasi calon presiden (capres) Anies Baswedan oleh Partai NasDem.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, penyelidikan kasus Formula E yang ditangani KPK saat ini masih terus berlanjut.
"Saya pastikan penyelidikan akan terus berlanjut sampai ditemukan satu titik terang apakah itu perkara pidana atau sebatas pelanggaran administrasi atau mungkin perdata. Ini masih kami lanjutkan dan kami tidak terpengaruh dengan deklarasi yang bersangkutan sebagai capres oleh salah satu parpol, itu perlu saya tekankan," ujar Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/10/2022).
Menurutnya KPK tidak takut dengan adanya anggapan bahwa pihaknya memaksakan menyelidiki kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.
"Kasus Formula E apakah tidak takut kasus ini dipaksakan? Kenapa harus takut? Kami hanya bicara tentang hukum, tidak terpengaruh oleh politisasi atau kriminalisasi terkait dengan rumor yang ada di luar itu, tidak ada kaitannya sama sekali," katanya.
KPK, lanjut Alex, hanya berpegang pada aturan dan juga alat bukti dalam menangani suatu kasus.
"Saya tidak merasa terintimidasi atau merasa seolah-olah saya dipaksa untuk menghentikan suatu kasus atau melanjutkan suatu kasus. Saya betul-betul hanya berpegang pada aturan dan bersandarkan pada alat bukti. Itu saja yang menjadi sandaran kami di KPK," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, kata Alex, lembaganya juga tidak akan terpengaruh dengan pendeklarasian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) untuk Pilpres 2024. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Negatif-Positif Usai Nasdem Deklarasikan Anies Jadi Capres Menurut Pengamat: Peta Politik Jelas, Tapi KPU Makin Repot
-
PSI Usung Ganjar Pranowo Jadi Capres 2024, Pesan Menohok ke PDIP?
-
NasDem Deklarasikan Anies Jadi Capres, Relawan: Peta Politik Makin Jelas
-
Tak Sejalan Deklarasi Anies Baswedan, Niluh Djelantik Pamit: Selamat Tinggal Nasdem
-
KPK Tahan Penyuap Hakim Agung
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Dorong Kepemilikan Mobil Baru Lewat KKB dengan DP Ringan dan Dukungan Pembiayaan EV
-
BRI Imlek Prosperity 2026 Jadi Ajang Apresiasi Bank Rakyat Indonesia untuk Nasabah Prioritas
-
Imsak Bandar Lampung 13 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Batas Sahur, Jadwal Salat dan Niat Puasa
-
Mau Zakat Lebih Mudah? Ini 7 Lembaga Zakat Online dengan Program Ramadan
-
5 Fakta Pembunuhan di Batam, Pria Tewas Dibunuh Eks Pacar Sesama Jenis karena Cemburu