SuaraLampung.id - Aksi prank KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven berujung pada laporan polisi di Polsek Kebayoran Lama.
Baik Paula maupun Baim terancam pidana penjara atas aksinya membohongi anggota polisi Polsek Kebayoran Lama.
Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Febriman menerangkan, kronologis aksi prank Baim Wong dan Paula Verhoeven di markas yang ia pimpin.
“Sabtu tanggal satu lebih kurang jam 4 sore, datang Paula mau bikin laporan tentang KDRT, ternyata laporannya buat konten Baim, ternyata prank,” kata Febriman melalui saluran telepon, Senin (3/10/2022).
Meskipun saat itu belum dibuat laporan, akan tetapi Paula sempat menceritakan kronologis KDRT kepada petugas.
Febriman menjelaskan setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti sesuai dengan standar operasi prosedur (SOP) polisi, sehingga dia menyayangkan bahwa kejadian tersebut demi konten semata.
Menurut dia, saat ini sudah ada pelaporan oleh Sahabat Polisi sebagai pembelajaran hukum sehingga tidak ada lagi pelecehan terhadap institusi pemerintah dalam hal ini kepolisian dan juga memberikan efek jera karena melakukan 'prank' hanya demi kepentingan konten dan menguntungkan diri sendiri.
Lebih lanjut Febriman mengatakan Baim Wong akan dipanggil terkait motivasinya melakukan 'prank' tersebut, saat ini berkasnya sudah lengkap di Kepolisian Resor Jakarta Selatan.
Baim Wong dan Paula Verhoeven terancam hukuman satu tahun empat bulan sesuai pasal 220 KUHP yang berbunyi:
Baca Juga: Terungkap, Rumah Mewah Lesti Kejora dan Rizky Billar Ternyata Masih Ngontrak
“Barangsiapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan”
Selain itu keduanya juga dapat dikenai pasal 317 KUHP tentang Pengaduan Palsu atau Pengaduan Fitnah, yang dikenakan pada mereka yang memasukkan surat pengaduan palsu mengenai orang pada penegak hukum. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Buntut Prank Laporan KDRT ke Polsek Kebayoran Lama, Baim Wong dan Istrinya kini Benar-benar Dilaporkan Polisi
-
Terungkap, Rumah Mewah Lesti Kejora dan Rizky Billar Ternyata Masih Ngontrak
-
Kondisi Terkini Lesti Kejora Usai Alami Tindakan KDRT, Polisi Sudah Genggam Bukti CCTV
-
Ini Yang Terjadi. Rizky Billar Emosi, Mendorong dan Membanting Lesti Kejora,
-
Pakar Micro Ekspresi Baca Gerak gerik Rizky Billar, Ogah Dicap Murahan
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pemain Keturunan Ambon Rp 34,8 Miliar Eligible OTW Ronde 4, Jadi Pelapis Jay Idzes
Pilihan
-
Bank Dunia Buka Suara Usai Ungkap 194 Juta Rakyat RI Masuk Kategori Miskin!
-
Kesombongan Pemain Klub Israel: Kami Tak Takut dengan Rudal Iran!
-
3 Kerugian Ole Romeny dan Marselino Ferdinan Tampil di Piala Presiden 2025
-
Perang Iran-Israel Kian Panas, Pasar Keuangan Global Panik
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi di Awal Pekan, Dibanderol Rp 1.968.000 per Gram
Terkini
-
Spesifikasi dan Harga MacBook Air M4
-
Bocah 10 Tahun Jadi Korban Perampasan Motor di Bandar Lampung, Terseret Saat Melawan dan Luka-luka!
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila