SuaraLampung.id - Aksi prank KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven berujung pada laporan polisi di Polsek Kebayoran Lama.
Baik Paula maupun Baim terancam pidana penjara atas aksinya membohongi anggota polisi Polsek Kebayoran Lama.
Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Febriman menerangkan, kronologis aksi prank Baim Wong dan Paula Verhoeven di markas yang ia pimpin.
“Sabtu tanggal satu lebih kurang jam 4 sore, datang Paula mau bikin laporan tentang KDRT, ternyata laporannya buat konten Baim, ternyata prank,” kata Febriman melalui saluran telepon, Senin (3/10/2022).
Meskipun saat itu belum dibuat laporan, akan tetapi Paula sempat menceritakan kronologis KDRT kepada petugas.
Febriman menjelaskan setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti sesuai dengan standar operasi prosedur (SOP) polisi, sehingga dia menyayangkan bahwa kejadian tersebut demi konten semata.
Menurut dia, saat ini sudah ada pelaporan oleh Sahabat Polisi sebagai pembelajaran hukum sehingga tidak ada lagi pelecehan terhadap institusi pemerintah dalam hal ini kepolisian dan juga memberikan efek jera karena melakukan 'prank' hanya demi kepentingan konten dan menguntungkan diri sendiri.
Lebih lanjut Febriman mengatakan Baim Wong akan dipanggil terkait motivasinya melakukan 'prank' tersebut, saat ini berkasnya sudah lengkap di Kepolisian Resor Jakarta Selatan.
Baim Wong dan Paula Verhoeven terancam hukuman satu tahun empat bulan sesuai pasal 220 KUHP yang berbunyi:
Baca Juga: Terungkap, Rumah Mewah Lesti Kejora dan Rizky Billar Ternyata Masih Ngontrak
“Barangsiapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan”
Berita Terkait
-
Hotman Paris Serang Balik Rekaman CCTV yang Jadi Bukti Perselingkuhan Paula: Harus Ada Bukti Zina!
-
Kekayaan Menakjubkan Hakim-Hakim yang Dilaporkan Paula Verhoeven ke Komisi Yudisial
-
Tepati Janji Bantu Paula Verhoeven, Hotman Paris Langsung Tanya Soal Bukti Perselingkuhan
-
Balasan Kuasa Hukum Paula Verhoeven Soal Komentar Baim Wong: Apa Kepentingannya?
-
Berapa Gaji Aspri Hotman Paris? Profesi Mentereng yang Ditawarkan ke Paula Verhoeven
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
Terkini
-
Ribuan Warga Lampung Bersatu untuk Palestina: Babang Tamvan Serukan Boikot Produk Israel
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Cuaca Buruk di Bandara Radin Inten II, Lion Air Mendarat di Palembang
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal