SuaraLampung.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten Fatah Sulaiman sebagai saksi dalam penyidikan kasus yang menjerat Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Karomani (KRM).
Fatah Sulaiman dipanggil dalam penyidikan kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun 2022.
"Hari ini, bertempat di Polresta Bandar Lampung, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Selain Fatah Sulaiman, KPK juga memanggil enam saksi lainnya, yaitu Kepala Biro Akademik Unila Hero Satrian Arief, Wakil Ketua Penerimaan Mahasiswa Baru Unila 2022 Nandi Haerudin.
Baca Juga: Oknum Polisi Dipecat usai Terjaring OTT Suap Penerimaan Calon Siswa Bintara
Lalu ada Wakil Dekan Bagian Umum dan Keuangan FISIP Unila Arif Sugiono, sekretaris penerimaan mahasiswa baru Unila 2022 Hery Dian Septama, koordinator sekretariatan penerimaan mahasiswa baru Unila 2022 Karyono, dan pegawai honorer Unila Destian.
Dalami Arahan Rektor Unila
KPK mendalami dugaan arahan tersangka Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Karomani (KRM) untuk melakukan seleksi tertutup dari penerimaan mahasiswa baru di universitas tersebut.
KPK mendalami melalui pemeriksaan empat saksi di Polresta Bandar lampung, Kamis (29/9/2022), dalam penyidikan kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun 2022.
"Didalami pengetahuannya, antara lain, masih terkait dengan tahapan seleksi dalam penerimaan mahasiswa baru dan dugaan arahan tertentu dari tersangka KRM untuk melakukan seleksi tertutup dari penerimaan mahasiswa baru dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Empat saksi tersebut, yakni pembantu Dekan I Fakultas Hukum Unila Rudi Natamiharja, dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unila Wayan Rumite, Ketua Satuan Pengendalian Internal Unila Budiono, dan pegawai honorer Unila Fajar Pamukti Putra.
Berita Terkait
-
Skandal Vonis Lepas Minyak Goreng: Istri Hakim hingga Sopir PN Jakpus Diperiksa Kejagung
-
Wahyu Setiawan Dengar Uang Suap dari Hasto, Kuasa Hukum: Kabar Burung Tak Bisa Jadi Bukti
-
Tawa Hasto Usai Jalani Sidang: Masih Belajar Sebagai Terdakwa
-
Wahyu Setiawan: Ada Tanda Tangan Megawati di Sebagian Berkas PAW dari PDIP
-
Sidang Hasto, Djoko Tjandra Diduga Danai Harun Masiku? Hakim Cecar Saksi Kasus Suap PAW
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Rekonstruksi Penembakan Polisi di Way Kanan: Ada Adegan Dihilangkan, Pelaku Tidak Menyesal
-
Geger! Korupsi Tol Lampung Terungkap: Negara Rugi 66 Miliar, Kontraktor BUMN Terseret?
-
Pemutihan Pajak Terakhir di Lampung Sebelum Kendaraan Bodong Dihapus Permanen
-
Terungkap! Detik-Detik Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
-
Korupsi Dana KB: Mantan Bendahara Dinas PPKB Tubaba Ditahan