SuaraLampung.id - Bawaslu Bandar Lampung menemukan 21 orang yang melamar sebagai panwaslu kecamatan terdaftar sebagai anggota partai politik pada sistem informasi partai politik (Sipol) Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Anggota Bawaslu Bandar Lampung Gistiawan mengungkapkan bahwa ke-21 nama pelamar tersebut masing-masing masuk ke dalam keanggotaan 13 partai politik yakni Hanura, NasDem, Demokrat, PKN, PPP, PKB, PSI, PAN, Garuda, Gerindra, Golkar, Partai Ummat, dan PKP.
"Memang untuk mendaftar menjadi panwaslu kecamatan, kami mensyaratkan pendaftar untuk mengecek nama mereka di Sipol dan ternyata ada temuan ini," ujarnya, Jumat (30/9/2022).
Dia mengatakan bahwa Bawaslu juga telah memanggil ke-13 partai politik tersebut guna dimintai keterangan terkait adanya nama masyarakat yang masuk ke dalam keanggotaan partai di Sipol KPU.
"Jadi kami melakukan klarifikasi pada calon pendaftar kenapa dia ada di Sipol, kapan dia mengetahui, apakah dia anggora parpol atau simpatisan karena outpunya ada di Sipol. Kemudian kami cek silang dengan parpol yang dipanggil dan menanyakan bagaimana sistem atau mekanisme rekrutmen parpol sehingga masyarakat ada di Sipol," kata dia.
Dia mengatakan bahwa dari keterangan yang didapatkan dari parpol yang dipanggil, ternyata mereka memiliki aplikasi internal partai yang di dalamnya itu ada rekapitulasi jumlah keanggotaan parpol.
"Sehingga kami minta mereka mengecek apakah 21 orang ini masuk ke dalam aplikasi internal partai itu ternyata tidak ada. Nah aplikasi internal partai ini ada di playstore dan bisa diunduh gratis oleh masyarakat," kata dia.
Atas kejadian ini, Gistiawan pun mendorong pendaftar panwaslu kecamatan untuk melakukan sanggahan di KPU bahwa mereka bukan salah satu anggota partai politik.
"Jadi nanti kami plenokan dahulu 21 orang pendaftar panwaslu kecamatan ini untuk menentukan statusnya. Kemudian mendorong mereka melakukan sanggahan di KPU dan nanti akan diminta buktinya," ujarnya. (ANTARA)
Baca Juga: Puluhan Orang Datangi KIP Simeulue, Mau Apa?
Berita Terkait
-
Puluhan Orang Datangi KIP Simeulue, Mau Apa?
-
Jelang Pilpres 2024, Ridwan Kamil Dianggap Cocok Gabung Partai Ini
-
Tujuan Ratusan Warga Cianjur Ikuti Seleksi Panwascam untuk Pemilu 2024, Ini Kata Bawaslu
-
Bakal Gabung Partai Politik Akhir 2022, Ridwan Kamil: Nanti Saya Kabari!
-
Jelang Pilpres, Ridwan Kamil Akan Umumkan Bergabung ke Partai Politik Akhir Tahun
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
BRI Perkokoh Sistem Keamanan untuk Menjaga Rekening Nasabah Tetap Terlindungi
-
Gudang Sabu Berkedok Barbershop di Ruko Way Kenanga Tubaba Terbongkar
-
Kenalan Lewat TikTok: Saat Kencan Pertama Pelajar Pesawaran Berujung Raibnya Motor
-
Penyelundupan Senpi Rakitan Asal Jabung Modus Paket Gagal, Tujuan ke Pelaku Curanmor di Cikarang
-
Pilih ORI030 di BRI, Investasi ORI Dijamin Negara dan Mudah Dibeli