SuaraLampung.id - Bawaslu Bandar Lampung menemukan 21 orang yang melamar sebagai panwaslu kecamatan terdaftar sebagai anggota partai politik pada sistem informasi partai politik (Sipol) Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Anggota Bawaslu Bandar Lampung Gistiawan mengungkapkan bahwa ke-21 nama pelamar tersebut masing-masing masuk ke dalam keanggotaan 13 partai politik yakni Hanura, NasDem, Demokrat, PKN, PPP, PKB, PSI, PAN, Garuda, Gerindra, Golkar, Partai Ummat, dan PKP.
"Memang untuk mendaftar menjadi panwaslu kecamatan, kami mensyaratkan pendaftar untuk mengecek nama mereka di Sipol dan ternyata ada temuan ini," ujarnya, Jumat (30/9/2022).
Dia mengatakan bahwa Bawaslu juga telah memanggil ke-13 partai politik tersebut guna dimintai keterangan terkait adanya nama masyarakat yang masuk ke dalam keanggotaan partai di Sipol KPU.
"Jadi kami melakukan klarifikasi pada calon pendaftar kenapa dia ada di Sipol, kapan dia mengetahui, apakah dia anggora parpol atau simpatisan karena outpunya ada di Sipol. Kemudian kami cek silang dengan parpol yang dipanggil dan menanyakan bagaimana sistem atau mekanisme rekrutmen parpol sehingga masyarakat ada di Sipol," kata dia.
Dia mengatakan bahwa dari keterangan yang didapatkan dari parpol yang dipanggil, ternyata mereka memiliki aplikasi internal partai yang di dalamnya itu ada rekapitulasi jumlah keanggotaan parpol.
"Sehingga kami minta mereka mengecek apakah 21 orang ini masuk ke dalam aplikasi internal partai itu ternyata tidak ada. Nah aplikasi internal partai ini ada di playstore dan bisa diunduh gratis oleh masyarakat," kata dia.
Atas kejadian ini, Gistiawan pun mendorong pendaftar panwaslu kecamatan untuk melakukan sanggahan di KPU bahwa mereka bukan salah satu anggota partai politik.
"Jadi nanti kami plenokan dahulu 21 orang pendaftar panwaslu kecamatan ini untuk menentukan statusnya. Kemudian mendorong mereka melakukan sanggahan di KPU dan nanti akan diminta buktinya," ujarnya. (ANTARA)
Baca Juga: Puluhan Orang Datangi KIP Simeulue, Mau Apa?
Berita Terkait
-
Puluhan Orang Datangi KIP Simeulue, Mau Apa?
-
Jelang Pilpres 2024, Ridwan Kamil Dianggap Cocok Gabung Partai Ini
-
Tujuan Ratusan Warga Cianjur Ikuti Seleksi Panwascam untuk Pemilu 2024, Ini Kata Bawaslu
-
Bakal Gabung Partai Politik Akhir 2022, Ridwan Kamil: Nanti Saya Kabari!
-
Jelang Pilpres, Ridwan Kamil Akan Umumkan Bergabung ke Partai Politik Akhir Tahun
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Apes! Pelaku Curanmor di Lampung Tengah Malah Terjungkal dan Berakhir di RS
-
Proyek Rehabilitasi Irigasi di Lampung Mulai 2026
-
101 Proyek Irigasi Baru Diusulkan ke Pusat: Siap Hijaukan 13 Ribu Hektare Sawah di Lampung
-
Akhir Pelarian Andi Doglang: Eksekutor Curanmor Bersenpi Lumpuh oleh Pelor Polisi Pringsewu
-
Ludes! 20.800 Tiket Kereta Api di Lampung Habis Tak Tersisa di Libur Lebaran Idul Adha