SuaraLampung.id - Langkanya solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) membuat nelayan di Lampung Timur mencari bahan bakar kapal di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Sayangnya nelayan dilarang membeli solar di SPBU menggunakan jeriken dan diharuskan mengantongi surat izin kapal yang dikeluarkan Dinas Kelautan dan Perikanan.
Terbentur syarat dan larangan itu membuat nelayan pesisir Kuala Penet, Labuhan Maringgai, terpaksa membeli solar ke agen gelap yang menjual solar lebih mahal.
Terpantau rombongan sepeda motor membawa jeriken kosong yang disusun rapi di belakang, melaju dengan kencang menuju wilayah Desa Labuhan Maringgai, Rabu (28/9/2022) sore.
Satu sepeda motor membawa delapan jeriken ukuran 35 liter.Rombongan pengendara sepeda motor pembawa jeriken masuk ke lokasi perkebunan sawit melintasi jalan setapak. Di tempat itu mereka membeli solar dari agen gelap.
Seperti yang dikatakan nelayan Kuala Penet yang enggan disebutkan identitasnya. Dia mengaku membeli solar melalui agen terselebung dengan harga satu liter Rp10 ribu.
"Ya saya tidak tahu solar itu dibeli agen dari mana, yang penting saya bisa dapat solar dan bisa cari ikan di laut. Kalau beli di SPBU tidak mungkin karena belinya menggunakan jeriken, tapi saya juga tidak mau tau darimana mereka (agen) dapatnya," kata Sumber Suara.com.
Pria berusia 38 tahun itu, menceritakan dirinya setiap tiga hari membeli solar sebanyak satu jeriken setiap harinya. Dalam satu jeriken berisi 35 liter solar dengan harga Rp350 ribu.
Sebagai nelayan kecil, dia memerlukan solar 20 sampai 30 liter setiap melaut.
Baca Juga: Uji Coba B40 Ditargetkan Rampung Akhir Tahun Ini
"Ya dianter di rumah menggunakan jeriken. Biasanya malam kalau nggak sore. Harga satu jeriken Rp350 ribu, ukuran 35 liter," kata pria bersarung tanpa mengenakan baju.
Kepala Unit Pengelola Teknis Dinas (UPTD) Kelautan dan Perikanan Labuhan Maringgai, Karsono mengatakan sejak Maret 2022 UPTD semua nelayan dari pesisir Kuala Penet tidak ada yang meminta surat rekomendasi pembelian solar ke SPBU.
Kata Karsono, nelayan sudah memahami bahwa membeli solar di SPBU tidak akan dilayani jika menggunakan jeriken,.
Meskipun membawa rekomendasi dari UPTD yang menyatakan bahwa rekomendasi tersebut, solar yang dibeli untuk kepentingan nelayan.
"UPTD terakhir menerbitkan rekom utuk nelayan ke SPBU tgl 22 Maret 2022, sampai sekarang belum kami terbitkan, karena SPBU tidak berani melayani pembelian solar dengan jeriken," ucap Karsono.
Lanjutnya, jika ada nelayan yang bisa membeli solar dengan menggunakan jeriken, itu sudah di luar tanggung jawab masing masing.
"Saya juga heran, mereka bisa dapat solar dari jeriken bagaimana caranya saya tidak tahu, dan saya tidak mau tahu yang pasti kami sudah tidak mengeluarkan rekomendasi pembelian solar ke SPBU sejak Maret," terang Karsono.
Kontributor : Agus Susanto
Berita Terkait
-
Uji Coba B40 Ditargetkan Rampung Akhir Tahun Ini
-
Istri Nelayan Ini Kebingungan Suaminya Tak Bisa Melaut Gara-gara Sulit Dapatkan BBM Bersibsidi
-
Pelajar MTs Lampung Timur Mencuri Motor untuk Biaya Sekolah
-
Tangkap Ikan di Perairan Malaysia Tanpa Ijin, Remaja Asal Riau Sempat Ditahan, Kini Dipulangkan Lewat PLBN Entikong
-
Inspiratif! Berawal dari Keprihatinan, Warga Sukoharjo Olah Sampah Plastik Jadi Minyak Tanah hingga Solar
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kumpulan Prompt Gemini AI untuk Foto Sunset di Pantai Bersama Pasangan yang Estetik
-
Jelajahi Keindahan Eropa dengan Prompt AI Gemini: Abadikan Momen Liburan Tak Terlupakan!
-
Sekolah Rakyat di Bandar Lampung dan Lampung Timur Segera Dibuka
-
Bhayangkara FC: Misi Penebusan di Kandang, Siap Hentikan Momentum Persik!
-
Honorer Bandar Lampung Deg-degan! Wali Kota Janji 'Habis-habisan' Perjuangkan PPPK Paruh Waktu