Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 29 September 2022 | 11:25 WIB
ilustrasi masjid. Pemerintah Prancis tutup 23 masjid. [pixabay]

SuaraLampung.id - Sebuah masjid di Prancis akan ditutup oleh pemerintah setempat karena dituduh sebagai tempat kegiatan radikalisme

Kementerian Dalam Negeri mulai memproses penutupan Masjid Obernai di daerah Bas-Rhin, seperti yang dilaporkan BFM TV Prancis dan Le Figaro.

Kemendagri menuding imam Masjid Obernai melakukan kegiatan dakwah radikal, dengan bersikap bermusuhan terhadap masyarakat Prancis dan membuat pernyataan provokatif terhadap nilai-nilai republik.

Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin mencuit di Twitter bahwa 23 "tempat ibadah separatis" sudah ditutup dalam dua tahun terakhir.

Baca Juga: Bela Anies seusai Dilaporkan ke Bawaslu, PKS: Gubernur Lain Bagi-bagi Kaos sama Sembako Gak Dilaporin?

Menurutnya, penutupan masjid dilakukan atas permintaan presiden untuk memerangi "separatisme Islamis".

Pemerintah Prancis menuai kritikan dari komunitas internasional, NGO dan organisasi HAM, terutama PBB, lantaran menargetkan dan meminggirkan kaum Muslim. (ANTARA)

Load More