SuaraLampung.id - Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PB) menghapus vak veto. Usulan ini disampaikan Ismail saat bertemu Sekjen PBB António Guterres.
Wacana penghapusan hak veto di PBB didasari sikap organisasi dunia itu yang tidak memberikan solusi terhadap Palestina dan muslim Rohingya di Myanmar.
“Saya angkat kekecewaan Malaysia atas isu Palestina dan Myanmar, khususnya Rohingya, yang sudah berlangsung lama dan sepertinya belum ada solusi,” kata Ismail Sabri melalui akun Twitter resminya yang diakses dari Kuala Lumpur, Senin (26/9/2022).
Menurut dia, kegagalan penyelesaian isu-isu konflik tersebut karena adanya hak veto yang berkekuatan besar.
Karenanya, ia bersikeras bahwa hak veto harus dihilangkan, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) harus tegas pada isu-isu luar biasa seperti masalah Palestina dan Myanmar.
“Saya menyampaikan harapan saya agar PBB dapat menjadi badan rujukan bagi semua negara di dunia yang menghadapi masalah dan pembawa damai di setiap konflik,” ujar dia.
Hak veto merupakan hak istimewa yang dimiliki anggota tetap Dewan Keamanan PBB untuk membatalkan keputusan, ketetapan, rancangan peraturan dan undang-undang, atau resolusi organisasi dunia tersebut.
Terdapat lima negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB dan sekaligus memiliki hak veto, yaitu China, Perancis, Rusia, Inggris dan Amerika Serikat (AS).
Permintaan agar Sekjen PBB menghilangkan hak veto sebelumnya juga ia sampaikan dalam Sidang Majelis Umum PBB ke-77 di New York.
Baca Juga: Tegas! PM Malaysia Minta Sekjen PBB Hilangkan Hak Veto Lima Negara Adidaya
Menurut dia, masalah besar yang terjadi adalah Dewan Keamanan yang mempraktikkan hak veto, dan sering disalahgunakan oleh kepentingan kekuatan dunia yang memilikinya.
“Itu tidak demokratis dan melanggar prinsip-prinsip dasar demokrasi,” ujar dia.
Hal itu, menurut dia, menyebabkan konflik yang terjadi tidak dapat diselesaikan oleh perwakilan tetap Dewan Keamanan PBB.
Sejalan dengan prinsip satu negara satu suara, ia mengatakan kini saatnya menghapuskan hak veto.
Sebagai organisasi yang membawa semangat dan simbol demokrasi ke dunia, menurut dia, PBB perlu kembali ke pondasinya.
Dalam pertemuan bilateral dengan Sekjen PBB itu, Ismail Sabri juga menyatakan komitmen dukungan Malaysia yang berkelanjutan kepada PBB, termasuk upaya dari Sekretaris Jenderal untuk menjadikan organisasi dunia itu sebagai organisasi internasional yang lebih efektif dan relevan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Tegas! PM Malaysia Minta Sekjen PBB Hilangkan Hak Veto Lima Negara Adidaya
-
Bertemu Mahmoud Abbas di AS, PM Malaysia Dukung Penuh Palestina Merdeka
-
Biden Tuding Rusia Salah Gunakan Hak Veto di Dewan Keamanan PBB
-
Sakit Dipenjara, Mantan PM Malaysia Najib Razak Dirawat di Rumah Sakit
-
Mengeluh Sakit di Penjara, Mantan PM Malaysia Najib Razak Dirawat di RS
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Cekcok Transfer Uang Berujung Maut: Pemilik Kafe di Lampung Timur Tikam Pelanggan
-
Ngamuk Cuma Diberi Rp10 Ribu, Pria Bermasker Hantam Kepala Nenek 71 Tahun di Lampung Barat
-
Modal Obeng, Pemuda 20 Tahun Gasak Mobil Teman Sendiri di Kemiling Demi Gaya Hidup
-
Dobrak Mitos Ketinggian! Lampung Sukses Tanam Arabika di 800 MDPL: Berbuah Kilat Cuma 1,8 Tahun
-
3 Calon Rektor Unila Lolos ke Final: Dr Budiyono Memimpin, Suara Menteri 35 Persen Jadi Penentu