SuaraLampung.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan penasihat hukum Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Karomani (KRM) untuk menyampaikan pernyataan terkait keterlibatan pihak lain dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila di pemeriksaan.
"Kepada para penasihat hukum KRM silakan ungkapkan hal-hal yang mereka ketahui, semisal dugaan keterlibatan hingga peranan pihak lain dalam kasus tersebut di proses pemeriksaan agar bisa dituangkan dalam BAP dan jadi alat bukti kuat," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Ia menegaskan bahwa KPK bakal menindaklanjuti setiap informasi dan data yang diterima dalam suatu penanganan kasus korupsi, baik itu dari tersangka penasihat hukum, hingga masyarakat, termasuk suap PMB Unila.
"Silakan dibuka di depan Tim Penyidik KPK. Kalau sekadar disampaikan di ruang publik, maka seluruh pernyataan itu tidak memiliki nilai pembuktian suatu perkara," kata dia.
Dia mengungkapkan bahwa dalam kasus yang menjerat Rektor nonaktif Unila dan sejumlah pejabat di kampus itu Tim Penyidik KPK telah memeriksa sekitar 22 orang saksi.
"Saksi-saksi yang telah diperiksa terdiri atas berbagai unsur mulai dari Rektorat Unila, fakultas, dosen, hingga swasta. Nanti berikutnya kami akan sampaikan perkembangan kasus karena ini masih panjang waktunya," katanya.
Sebelumnya, penasihat hukum Karomani dalam sebuah kesempatan mengaku telah mengantongi nama-nama penyuap mantan Rektor Unila Karomani. (ANTARA)
Berita Terkait
-
KPK menduga Hakim Agung Sudrajad Tak Hanya Terima Suap dari Satu Urus Perkara di Mahkamah Agung
-
Pengacara Yosep Parera Siap Buka-Bukaan Hingga Akui Berikan Uang Suap Urus Perkara di Mahkamah Agung
-
Profil Biodata Lengkap Yosep Parera Pengacara Semarang Kena OTT KPK Suap Mahkamah Agung, Getol Suarakan Anti Korupsi
-
Rincian Harta Kekayaan Tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati
-
Hakim Agung Sudrajad Sempat Pamit Temui Ketua MA, Sebelum Serahkan Diri ke KPK
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Aksi Bejat Pemulung: Cabuli Bocah 6 Tahun di Kamar Mandi Masjid Tanjung Senang
-
Modus Licin Penipuan Mobil Berkedok Harga Miring yang Menimpa Warga Pringsewu
-
Polisi Gerebek Tambang Ilegal di Baradatu, 26 Gram Emas Disita
-
Pabrik Cinta Palsu di Balik Jeruji: 137 Napi Lapas Kotabumi Menjerat 1.200 Korban
-
Teknologi AI Disalahgunakan, Penipuan Deepfake Ancam Keamanan Data dan Finansial Masyarakat