SuaraLampung.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan penasihat hukum Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Karomani (KRM) untuk menyampaikan pernyataan terkait keterlibatan pihak lain dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila di pemeriksaan.
"Kepada para penasihat hukum KRM silakan ungkapkan hal-hal yang mereka ketahui, semisal dugaan keterlibatan hingga peranan pihak lain dalam kasus tersebut di proses pemeriksaan agar bisa dituangkan dalam BAP dan jadi alat bukti kuat," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Ia menegaskan bahwa KPK bakal menindaklanjuti setiap informasi dan data yang diterima dalam suatu penanganan kasus korupsi, baik itu dari tersangka penasihat hukum, hingga masyarakat, termasuk suap PMB Unila.
"Silakan dibuka di depan Tim Penyidik KPK. Kalau sekadar disampaikan di ruang publik, maka seluruh pernyataan itu tidak memiliki nilai pembuktian suatu perkara," kata dia.
Baca Juga: KPK menduga Hakim Agung Sudrajad Tak Hanya Terima Suap dari Satu Urus Perkara di Mahkamah Agung
Dia mengungkapkan bahwa dalam kasus yang menjerat Rektor nonaktif Unila dan sejumlah pejabat di kampus itu Tim Penyidik KPK telah memeriksa sekitar 22 orang saksi.
"Saksi-saksi yang telah diperiksa terdiri atas berbagai unsur mulai dari Rektorat Unila, fakultas, dosen, hingga swasta. Nanti berikutnya kami akan sampaikan perkembangan kasus karena ini masih panjang waktunya," katanya.
Sebelumnya, penasihat hukum Karomani dalam sebuah kesempatan mengaku telah mengantongi nama-nama penyuap mantan Rektor Unila Karomani. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Eks Anggota Bawaslu Penyuap Gugat Penyidik KPK, Ada Apa? Ini Kata KPK
-
KPK Yakin Hakim PN Bogor Tolak Gugatan Perdata Agustiani Tio terhadap Penyidik Rossa
-
Lebaran Sudah Lewat, Kapan KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Kasus Dana Iklan BJB?
-
KPK Ungkap Ada Pertemuan Djoko Tjandra dan Harun Masiku di Kuala Lumpur
-
Prabowo Khawatirkan Nasib Keluarga Koruptor, KPK: Ada Mekanisme Pasal TPPU
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
16 Kali Dirudapaksa, Kekasih Rekam Diam-Diam Lalu Ancam Sebar Video
-
18 Gajah Ngamuk di Lampung Barat, 7 Rumah Warga Dirusak
-
Transaksi di SPKLU Lampung Melonjak hingga 502 Persen saat Mudik Lebaran 2025
-
BRI Alokasikan Dividen Rp31,4 Triliun: Fokus pada Kekuatan Keuangan
-
Penyebab Banjir, Wisata Kolam Renang di Atas Sungai di Campang Jaya Segera Dibongkar