SuaraLampung.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan penasihat hukum Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Karomani (KRM) untuk menyampaikan pernyataan terkait keterlibatan pihak lain dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila di pemeriksaan.
"Kepada para penasihat hukum KRM silakan ungkapkan hal-hal yang mereka ketahui, semisal dugaan keterlibatan hingga peranan pihak lain dalam kasus tersebut di proses pemeriksaan agar bisa dituangkan dalam BAP dan jadi alat bukti kuat," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Ia menegaskan bahwa KPK bakal menindaklanjuti setiap informasi dan data yang diterima dalam suatu penanganan kasus korupsi, baik itu dari tersangka penasihat hukum, hingga masyarakat, termasuk suap PMB Unila.
"Silakan dibuka di depan Tim Penyidik KPK. Kalau sekadar disampaikan di ruang publik, maka seluruh pernyataan itu tidak memiliki nilai pembuktian suatu perkara," kata dia.
Baca Juga: KPK menduga Hakim Agung Sudrajad Tak Hanya Terima Suap dari Satu Urus Perkara di Mahkamah Agung
Dia mengungkapkan bahwa dalam kasus yang menjerat Rektor nonaktif Unila dan sejumlah pejabat di kampus itu Tim Penyidik KPK telah memeriksa sekitar 22 orang saksi.
"Saksi-saksi yang telah diperiksa terdiri atas berbagai unsur mulai dari Rektorat Unila, fakultas, dosen, hingga swasta. Nanti berikutnya kami akan sampaikan perkembangan kasus karena ini masih panjang waktunya," katanya.
Sebelumnya, penasihat hukum Karomani dalam sebuah kesempatan mengaku telah mengantongi nama-nama penyuap mantan Rektor Unila Karomani. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Jamin Prabowo Tak Langgar Aturan jika Ganti Capim KPK Bentukan Jokowi, Mahfud MD: Persoalannya Presiden Mau atau Tidak
-
Hitung Total Loss dan Real Cost, KPK Taksir Kerugian Negara di Kasus Taspen Capai Rp1 Triliun Lebih
-
Ogah Bongkar Ulang Capim KPK, Prabowo Ternyata Ikut Pilihan Jokowi
-
KPK Yakin Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tak Kabur ke Luar Negeri, Ini Alasannya
-
'Ngilang' usai Tersangka, Dalih KPK Belum Tetapkan Paman Birin DPO: Takutnya Ganggu Penyidikan
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
Terkini
-
Libur Nataru: KAI Siapkan 2.340 Kursi Per Hari dari Stasiun Tanjungkarang
-
Kampanye Medsos Nihil, Paslon Cagub-Cawagub Lampung Lebih Pilih Cara Konvensional
-
Beasiswa S2 untuk Jurnalis, BRI Fellowship Journalism 2025 Resmi Dibuka
-
Terjatuh Usai Jambret di Jalan ZA Pagar Alam Bandar Lampung, Pelaku Nyaris Dihakimi Massa
-
PMI Tewas di Malaysia, Sindikat Perdagangan Orang Lampung Terbongkar