SuaraLampung.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan penasihat hukum Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Karomani (KRM) untuk menyampaikan pernyataan terkait keterlibatan pihak lain dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila di pemeriksaan.
"Kepada para penasihat hukum KRM silakan ungkapkan hal-hal yang mereka ketahui, semisal dugaan keterlibatan hingga peranan pihak lain dalam kasus tersebut di proses pemeriksaan agar bisa dituangkan dalam BAP dan jadi alat bukti kuat," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Ia menegaskan bahwa KPK bakal menindaklanjuti setiap informasi dan data yang diterima dalam suatu penanganan kasus korupsi, baik itu dari tersangka penasihat hukum, hingga masyarakat, termasuk suap PMB Unila.
"Silakan dibuka di depan Tim Penyidik KPK. Kalau sekadar disampaikan di ruang publik, maka seluruh pernyataan itu tidak memiliki nilai pembuktian suatu perkara," kata dia.
Dia mengungkapkan bahwa dalam kasus yang menjerat Rektor nonaktif Unila dan sejumlah pejabat di kampus itu Tim Penyidik KPK telah memeriksa sekitar 22 orang saksi.
"Saksi-saksi yang telah diperiksa terdiri atas berbagai unsur mulai dari Rektorat Unila, fakultas, dosen, hingga swasta. Nanti berikutnya kami akan sampaikan perkembangan kasus karena ini masih panjang waktunya," katanya.
Sebelumnya, penasihat hukum Karomani dalam sebuah kesempatan mengaku telah mengantongi nama-nama penyuap mantan Rektor Unila Karomani. (ANTARA)
Berita Terkait
-
KPK menduga Hakim Agung Sudrajad Tak Hanya Terima Suap dari Satu Urus Perkara di Mahkamah Agung
-
Pengacara Yosep Parera Siap Buka-Bukaan Hingga Akui Berikan Uang Suap Urus Perkara di Mahkamah Agung
-
Profil Biodata Lengkap Yosep Parera Pengacara Semarang Kena OTT KPK Suap Mahkamah Agung, Getol Suarakan Anti Korupsi
-
Rincian Harta Kekayaan Tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati
-
Hakim Agung Sudrajad Sempat Pamit Temui Ketua MA, Sebelum Serahkan Diri ke KPK
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Diduga Microsleep hingga Bus Terbalik Tewaskan 3 Penumpang di Mesuji, Sopir Malah Kabur
-
Peras Perangkat Desa Jutaan Rupiah Pakai Dalih Hapus Berita, Kedok 2 Wartawan Bodong Terbongkar
-
Bikin Karyawati RS Tersungkur, Sejoli di Tulang Bawang Diringkus Saat Asyik Makan
-
Tukar Valas Makin Mudah, BRI Money Changer Hadir di Berbagai Titik Strategis
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis