SuaraLampung.id - Pengurusan perizinan air tanah di Provinsi Lampung menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena berpotensi menimbulkan gratifikasi.
Kepala Satuan Tugas Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) KPK Dwi Aprilia Linda mengatakan, perizinan air tanah berpotensi menimbulkan gratifikasi.
Hal itu dikarenakan, perizinan air tanah berkaitan dengan pelaku usaha seperti perhotelan, perkebunan, hingga layanan kesehatan.
"Fokus permasalahan kami terkait penyelesaian izin air tanah, kami minta izinnya dipermudah. Sebab sulitnya perizinan air tanah untuk komersil, membuat pelaku usaha utamanya swasta, dipaksa menyuap agar izinnya segera keluar," kata Dwi Aprilia Linda saat roadshow ke Bandar Lampung, Jumat (23/9/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sebab berdasarkan catatan KPK, pihak swasta menjadi penyumbang paling banyak kasus korupsinya, mencapai 356 orang. Disisi lain, KPK meminta kepada para pengusaha utamanya swasta, untuk patuh membayar pajak.
"Persoalan perizinan air dan tanah di Lampung, akan kami bawa ke pusat. Selanjutnya kami libatkan dua kementerian yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)," ujar Dwi Aprilia Linda.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan, perizinan air tanah sudah seharusnya dipermudah dan diperjelas, sebagai bagian dari pencegahan korupsi.
"Kami masuk ke wilayah itu sebagai bagian pencegahan, karena perizinan dan penggunaan air tanah ini rentan sekali dikorupsi," jelas Ali Fikri.
Sementara itu, berdasarkan catatan Tim Monitoring KPK, Lampung termasuk daerah rentan korupsi, karena nilai survei penilaian integritas (SPI) mencapai 68,2 persen. Angka tersebut berada di bawah rata-rata nasional yang mencapai 72 persen.
Baca Juga: Sudrajad Dimyati Jadi Tersangka Suap, KPK Diminta Pantau Terus Gerak-gerik Para Hakim
Berita Terkait
-
Sudrajad Dimyati Jadi Tersangka Suap, KPK Diminta Pantau Terus Gerak-gerik Para Hakim
-
Jadi Tersangka Suap Perkara, KPK Ultimatum Hakim Agung Sudrajad Cs: Besok Datang, Kalau Tidak Kami Cari!
-
Kronologi Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA yang Menjerat Hakim Agung
-
Hakim Agung Sudrajad Jadi Tersangka Suap, Legislator DPR: Bukan Lagi Wakil Tuhan, Bergeser Jadi Pembela Yang Bayar
-
Terpopuler: Hasnaeni Wanita Emas Histeris Ditahan Kejagung, Istri Pesulap Merah Kena Santet?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Pulang dari Pantai Bidadari, 3 Pemuda Diadang Komplotan Begal di Tanggamus
-
Ancam Sebar Aib Keluarga Jadi Senjata Residivis Peras Petani Lampung Tengah
-
Gibran Bakal Menengok Wajah Baru Kampung Nelayan Merah Putih di Labuhan Maringgai
-
Gadis Remaja di Bandar Lampung Jadi Korban Predator Berkedok Lowongan Kerja
-
Ibu dan Balita Tewas Ditabrak Truk Fuso di Lampung Utara