SuaraLampung.id - Pengurusan perizinan air tanah di Provinsi Lampung menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena berpotensi menimbulkan gratifikasi.
Kepala Satuan Tugas Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) KPK Dwi Aprilia Linda mengatakan, perizinan air tanah berpotensi menimbulkan gratifikasi.
Hal itu dikarenakan, perizinan air tanah berkaitan dengan pelaku usaha seperti perhotelan, perkebunan, hingga layanan kesehatan.
"Fokus permasalahan kami terkait penyelesaian izin air tanah, kami minta izinnya dipermudah. Sebab sulitnya perizinan air tanah untuk komersil, membuat pelaku usaha utamanya swasta, dipaksa menyuap agar izinnya segera keluar," kata Dwi Aprilia Linda saat roadshow ke Bandar Lampung, Jumat (23/9/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sebab berdasarkan catatan KPK, pihak swasta menjadi penyumbang paling banyak kasus korupsinya, mencapai 356 orang. Disisi lain, KPK meminta kepada para pengusaha utamanya swasta, untuk patuh membayar pajak.
"Persoalan perizinan air dan tanah di Lampung, akan kami bawa ke pusat. Selanjutnya kami libatkan dua kementerian yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)," ujar Dwi Aprilia Linda.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan, perizinan air tanah sudah seharusnya dipermudah dan diperjelas, sebagai bagian dari pencegahan korupsi.
"Kami masuk ke wilayah itu sebagai bagian pencegahan, karena perizinan dan penggunaan air tanah ini rentan sekali dikorupsi," jelas Ali Fikri.
Sementara itu, berdasarkan catatan Tim Monitoring KPK, Lampung termasuk daerah rentan korupsi, karena nilai survei penilaian integritas (SPI) mencapai 68,2 persen. Angka tersebut berada di bawah rata-rata nasional yang mencapai 72 persen.
Baca Juga: Sudrajad Dimyati Jadi Tersangka Suap, KPK Diminta Pantau Terus Gerak-gerik Para Hakim
Berita Terkait
-
Sudrajad Dimyati Jadi Tersangka Suap, KPK Diminta Pantau Terus Gerak-gerik Para Hakim
-
Jadi Tersangka Suap Perkara, KPK Ultimatum Hakim Agung Sudrajad Cs: Besok Datang, Kalau Tidak Kami Cari!
-
Kronologi Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA yang Menjerat Hakim Agung
-
Hakim Agung Sudrajad Jadi Tersangka Suap, Legislator DPR: Bukan Lagi Wakil Tuhan, Bergeser Jadi Pembela Yang Bayar
-
Terpopuler: Hasnaeni Wanita Emas Histeris Ditahan Kejagung, Istri Pesulap Merah Kena Santet?
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Jangan Ada Dusta! Kejujuran Warga Jadi Penentu Nasib Ekonomi Indonesia di 2026
-
ART di Pringsewu Kuras Emas dan ATM Majikan Rp46 Juta
-
Dicegat Polisi di Lampung Tengah, Ribuan Butir Ekstasi Gagal Menyeberang ke Pulau Jawa
-
Tiba-tiba Bersikap Aneh di Air Terjun Sembilan Putri: Remaja Pringsewu Ditemukan Hipotermia
-
Modus Rayuan dan Uang Jajan, Paman di Lampung Tengah Rudapaksa Keponakan Sendiri