SuaraLampung.id - Oknum Pegawai PLN inisial RZ dan oknum Honorer Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung inisial MS ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perzinaan.
Sebelumnya kedua pasangan ini sempat digerebek di Hotel Horison oleh suami dari MS lalu dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung pada 12 Juli 2022.
Kabar oknum pegawai PLN dan oknum Disdikbud Kota Bandar Lampung menjadi tersangka ini disampaikan BN, suami dari MS.
Informasi ini BN dapatkan dari surat pemberitahuan yang diberikan penyidik Polresta Bandar Lampung.
Baca Juga: 3 Rumah Warga di Kemiling Ambruk Diterjang Tanah Longsor
"Benar saya telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka keduanya. Terimakasih bapak polisi Reskrim Polresta Bandar Lampung unit PPA sudah profesional dan sudah presisi dalam menangani perkara laporan sehingga keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka, ujar BS.
Dalam pemberitahuan itu, polisi menjerat RZ dan MS dengan pasal 284 KUHpidana tentang perzinaan.
Penyidik juga sudah mengirimkan surat pemberitahuan ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung mengenai penetapan tersangka keduanya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Denis Arya Putra belum bisa dikonfirmasi mengenai hal ini.
Saat dihubungi jurnalis Suaralampung.id, Denis belum memberikan jawaban perihal konfirmasi kasus dugaan perzinaan tersebut.
Baca Juga: Kepala SMPN 2 Bandar Lampung Mundur Mendadak, Ini Penjelasan Kadis Pendidikan
Diberitakan sebelumnya, MS, seorang wanita oknum pegawai honorer di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan(Disdikbud) Kota Bandar Lampung digerebek suaminya sedang berduaan dengan lelaki seorang pegawai PLN inisial RZ di Hotel Horison, Selasa (12/7/2022).
Berita Terkait
-
Revolusi Makan Siang Sekolah: Saat Dapur Hotel Kasih Jawab Masalah Gizi Anak
-
Traveloka-Archipelago Jalin Kemitraan, Dongkrak Potensi Wisata Nasional
-
Mulut Berbusa usai Check In Bareng Cewek di Hotel, MS Tewas Gegara Overdosis Obat Kuat?
-
Tim Hukum Ridwan Kamil Layangkan Tantangan Terbuka ke Lisa Mariana Soal Pembuktian
-
Daya Beli Anjlok, Hotel dan Restoran Terpaksa Pangkas Biaya Operasional, Ini Kata PHRI
Tag
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Ribuan Warga Lampung Bersatu untuk Palestina: Babang Tamvan Serukan Boikot Produk Israel
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Cuaca Buruk di Bandara Radin Inten II, Lion Air Mendarat di Palembang
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal