Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 20 September 2022 | 14:49 WIB
Ilustrasi KSAD Jenderal Dudung Abdurachman. Analis Militer dan Pertahanan meminta Presiden Jokowi menindak tegas Jenderal Dudung. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Analis Militer dan Pertahanan Connie Rahakundini Bakrie meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi tindakan tegas terhadap Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.

Bagi Connie, tindakan Jenderal Dudung memerintahkan personelnya membuat video memprotes anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon adalah sebuah tindakan penyalahgunaan wewenang. 

Menurut Connie, Rahakundini, tindakan Jenderal Dudung memerintahkan anggotanya itu merupakan bentuk penggunaan kekuatan militer,

Padahal sejatinya, kata Connie, yang bisa menggunakan kekuatan TNI adalah Panglima TNI dan Presiden RI sebagai panglima tertinggi TNI. 

Baca Juga: Tenang, Masyarakat Tak Perlu Khawatir Presiden Jokowi Tegaskan Tidak Ada Rencana Penghapusan Listik 450 VA

"Memerintahkan para prajurit, pamen, pati, itu sudah masuk ke penggunaan. Apakah KSAD ini tidak tahu bahwa penggunaan ini tidak di tangan beliau? Itu ada di tangan Panglima TNi dan Presiden RI sebagai Panglima tertinggi itupun harus izin Kemenhan dan Komisi 1," kata Connie dikutip dari YouTube Akbar Faizal Uncensored.

Menyalahgunakan sistem atau menyalahgunakan wewenang dalam dunia militer, menurut Connie adalah kesalahan fatal. 

Ketika TNI AD meminta permasalahan dengan Effendi Simbolon dijadikan pembelajaran, Connie justru meminta TNI Ad juga mengambil pembelajaran dari hal ini.

"Pembelajarannya adalah apakah dibenarkan seorang Kepala Staf menginstruksikan ini kepada anak buahnya? Padahal ini pelanggaran kalau dilihat dari hukum tentara," tegas dia.

Menurutnya apa yang dilakukan Jenderal Dudung bukan saja tidak bagus dalam demokrasi tapi merusak tatanan bernegara.

Baca Juga: Jokowi Tegaskan Tidak Ada Penghapusan dan Pengalihan Pelanggan Listrik Daya 450 VA

Jika Jenderal Dudung membawa-bawa nama TNI, Connie mempertanyakan mengapa seorang Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang hadir di rapat kerja dengan Komisi I tidak bereaksi keras. saat itu kata dia, Panglima bisa saja marah tapi Panglima cool saja.

"Persoalan ini bukan semata persoalan pribadi. Persoalan pribadi berakibat kepada tidak hadirnya beberapa kali KSAD. bukan cuma sekali," ujarnya.

Seharusnya, Jenderal Dudung sebagai KSAD, kata Connie, bisa akses ke Puan Maharani atau melaporkan Effendi Simbolon ke MKD.

"Tapi diambillah komando itu. Pemimpin menyuruh masyarakat yang dipimpin untuk menghadapi Bapak Effendi Simbolon. Ketika ini adalah kesalahan dalam menjalankan sistem, sistem ini harus dibenahi," ujarnya.

Karena itu Connie meminta Presiden Jokowi menindak tegas Jenderal Dudung yang telah menyalahgunakan wewenangnya.

"Menurut saya sebagai Panglima tertinggi, Presiden harus menindak tegas Pak Dudung sebagai KSAD karena sudah menurut saya sudah melampaui kewenangannya dia tidak boleh menggunakan (kekuatan TNI)," papar Connie.

Connie merangkan yang namanya institusi TNI harus solid, utuh, bersih.

"Ini bukan TNI, ini TNI AD yang marah. Kemarahan ini haruskah kemudian, KSAD memerintahkan menggunakan itu (kekuatan)? kan itu dilarang. Itu penyalahgunaan wewenang, Itu kalau di luar negeri uda dihukum mati," tegasnya lagi.

Load More