SuaraLampung.id - Analis Militer dan Pertahanan Connie Rahakundini Bakrie meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi tindakan tegas terhadap Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
Bagi Connie, tindakan Jenderal Dudung memerintahkan personelnya membuat video memprotes anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon adalah sebuah tindakan penyalahgunaan wewenang.
Menurut Connie, Rahakundini, tindakan Jenderal Dudung memerintahkan anggotanya itu merupakan bentuk penggunaan kekuatan militer,
Padahal sejatinya, kata Connie, yang bisa menggunakan kekuatan TNI adalah Panglima TNI dan Presiden RI sebagai panglima tertinggi TNI.
"Memerintahkan para prajurit, pamen, pati, itu sudah masuk ke penggunaan. Apakah KSAD ini tidak tahu bahwa penggunaan ini tidak di tangan beliau? Itu ada di tangan Panglima TNi dan Presiden RI sebagai Panglima tertinggi itupun harus izin Kemenhan dan Komisi 1," kata Connie dikutip dari YouTube Akbar Faizal Uncensored.
Menyalahgunakan sistem atau menyalahgunakan wewenang dalam dunia militer, menurut Connie adalah kesalahan fatal.
Ketika TNI AD meminta permasalahan dengan Effendi Simbolon dijadikan pembelajaran, Connie justru meminta TNI Ad juga mengambil pembelajaran dari hal ini.
"Pembelajarannya adalah apakah dibenarkan seorang Kepala Staf menginstruksikan ini kepada anak buahnya? Padahal ini pelanggaran kalau dilihat dari hukum tentara," tegas dia.
Menurutnya apa yang dilakukan Jenderal Dudung bukan saja tidak bagus dalam demokrasi tapi merusak tatanan bernegara.
Baca Juga: Jokowi Tegaskan Tidak Ada Penghapusan dan Pengalihan Pelanggan Listrik Daya 450 VA
Jika Jenderal Dudung membawa-bawa nama TNI, Connie mempertanyakan mengapa seorang Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang hadir di rapat kerja dengan Komisi I tidak bereaksi keras. saat itu kata dia, Panglima bisa saja marah tapi Panglima cool saja.
"Persoalan ini bukan semata persoalan pribadi. Persoalan pribadi berakibat kepada tidak hadirnya beberapa kali KSAD. bukan cuma sekali," ujarnya.
Seharusnya, Jenderal Dudung sebagai KSAD, kata Connie, bisa akses ke Puan Maharani atau melaporkan Effendi Simbolon ke MKD.
"Tapi diambillah komando itu. Pemimpin menyuruh masyarakat yang dipimpin untuk menghadapi Bapak Effendi Simbolon. Ketika ini adalah kesalahan dalam menjalankan sistem, sistem ini harus dibenahi," ujarnya.
Karena itu Connie meminta Presiden Jokowi menindak tegas Jenderal Dudung yang telah menyalahgunakan wewenangnya.
"Menurut saya sebagai Panglima tertinggi, Presiden harus menindak tegas Pak Dudung sebagai KSAD karena sudah menurut saya sudah melampaui kewenangannya dia tidak boleh menggunakan (kekuatan TNI)," papar Connie.
Connie merangkan yang namanya institusi TNI harus solid, utuh, bersih.
"Ini bukan TNI, ini TNI AD yang marah. Kemarahan ini haruskah kemudian, KSAD memerintahkan menggunakan itu (kekuatan)? kan itu dilarang. Itu penyalahgunaan wewenang, Itu kalau di luar negeri uda dihukum mati," tegasnya lagi.
Berita Terkait
-
Tak Sudi Tudingan PDIP Sebut Dukungan Jokowi dan Effendi Simbolon Tak Berpengaruh, RK Bilang Begini!
-
Dicap Tak Penting, PDIP Blak-blakan Acuhkan Effendi Simbolon: Dia Gak Punya Efek Elektoral!
-
Said PDIP: Biarpun Ada Seribu Effendi Simbolon dan Jokowi Dukung RK-Suswono, Pramono-Rano Tetap Menang
-
Purnawirawan TNI AD-AU Berkomitmen Perkuat Sinergi Antar Angkatan dan Polri
-
Nge-Vlog Bareng Iriana, Jokowi Hari Ini OTW ke Jakarta buat Nengok Cucu: Bismillah
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Lampung Perkuat Mitigasi Bencana Tsunami di Pulau-Pulau Terluar
-
Peta TPS Rawan Pilkada Bandar Lampung 2024, Potensi Intimidasi Hingga Bencana
-
Miris! Jual Manusia ke Luar Negeri, Sindikat TPPO di Lampung Incar PSK & TKI
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA
-
Modus Kongkalikong! Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah di Bandar Lampung untuk Kepentingan Pribadi